Plt Gubernur DKI Jamin Pemilih Lewat Surat Keterangan  

Reporter

Editor

Mustafa moses

Selasa, 20 Desember 2016 20:37 WIB

Plt Gubernur DKI, Sumarsono (kiri) bersama Ketua KPUD DKI, Sumarno saat ditemui di Balaikota, 20 Desember 2016. Tempo/Reza Syahputra

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono, mengimbau penduduknya menyalurkan hak politik dalam Pilkada 2017. "Jangan sampai satu pun rakyat kehilangan hak politik di negara demokrasi," kata Sumarsono di Balai Kota pada Selasa, 20 Desember 2016.

Sumarsono mengungkapkan, pemerintah provinsi terus berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta dan ikut serta dalam sosialisasi Pilkada 2017 untuk meningkatkan partisipasi pemilih. "Untuk mendukung partisipasi masyarakat dan publikasi, Pemprov siap mem-back up KPU untuk sosialisasi Pilkada 2017," kata Sumarsono.

KPU DKI Jakarta menyatakan 7,1 juta warga DKI telah terdata dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2017. Dari jumlah itu, terdapat 99.450 warga DKI yang belum merekam data lewat e-KTP.

Sumarsono menuturkan warga DKI yang belum merekam data itu tidak perlu khawatir datang ke TPS. "Seyogyanya data yang belum terekam itu merupakan bagian dari DPT," kata Sumarsono.

Sebagai pelaksana tugas gubernur, Sumarsono telah meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta bekerja keras mengejar warga yang belum merekam data.

Sumarsono menambahkan, warga yang belum merekam dan memiliki KTP ataupun kartu keluarga DKI diminta melapor ke kelurahan masing-masing. Nantinya mereka akan diberi surat keterangan.

"Disdukcapil telah menyiapkan contoh surat. Surat keterangan tersebut disebar dari tingkat kecamatan hingga kelurahan," kata Sumarsono. "Warga yang memperoleh surat keterangan tersebut dapat memilih satu jam sebelum TPS ditutup."

KPU DKI Jakarta menjadwalkan pemungutan suara mulai pukul 07.00 hingga 13.00. Sehingga bagi warga yang hanya memiliki surat keterangan dapat menyalurkan suaranya pukul 12.00-13.00.

"Surat keterangan itu berlaku satu jam sebelum ditutup. Tidak menjadi masalah, jangan sampai membuat masyarakat enggan datang ke TPS," ujar Sumarsono.

REZA SYAHPUTRA | MS

Berita terkait

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

7 Agustus 2023

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)

Baca Selengkapnya

Jawab Unek-unek Prasetyo Edi, Soni Sumarsono: Pengganti Anies Baswedan Harus Mesra dengan DPRD DKI

22 Agustus 2022

Jawab Unek-unek Prasetyo Edi, Soni Sumarsono: Pengganti Anies Baswedan Harus Mesra dengan DPRD DKI

Eks Plt Gubernur DKI Soni Sumarsono mengatakan pengganti Anies Baswedan harus mesra dengan DPRD DKI, seperti halnya hubungan suami istri.

Baca Selengkapnya

Rute Jabatan yang Harus Dilalui Fadil Imran Bila Berminat Jadi Pengganti Anies

22 Mei 2022

Rute Jabatan yang Harus Dilalui Fadil Imran Bila Berminat Jadi Pengganti Anies

Mendadak, nama Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran masuk bursa Penjabat Gubernur DKI pengganti Anies. Belum menjabat eselon satu.

Baca Selengkapnya

Kata Eks Plt Gubernur DKI soal 3 Nama Calon Kandidat Pengganti Anies Baswedan

21 Mei 2022

Kata Eks Plt Gubernur DKI soal 3 Nama Calon Kandidat Pengganti Anies Baswedan

Mantan Dirjen Otda Sumarsono beberkan keunggulan masing-masing calon pengganti Anies Baswedan sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

5 Kriteria Pengganti Anies Baswedan Versi Mantan Plt Gubernur DKI Sumarsono

21 Mei 2022

5 Kriteria Pengganti Anies Baswedan Versi Mantan Plt Gubernur DKI Sumarsono

Menurut Sumarsono, penjabat Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan harus mampu membangun komunikasi politik dengan DPRD.

Baca Selengkapnya

Soal Pengganti Anies, Mantan Plt Gubernur DKI: Harus Bisa Komunikasi dengan DPRD

20 Mei 2022

Soal Pengganti Anies, Mantan Plt Gubernur DKI: Harus Bisa Komunikasi dengan DPRD

Sumarsono, yang pernah menjadi Plt Gubernur DKI menggantikan Ahok, memberi tips bagi calon pengganti Anies Baswedan saat memimpin Jakarta nanti

Baca Selengkapnya

Pilkada Kalsel : Denny Indrayana Nomor 2, Sahbirin Nomor 1

24 September 2020

Pilkada Kalsel : Denny Indrayana Nomor 2, Sahbirin Nomor 1

Komisi Pemilihan Umum Daerah Kalimantan Selatan mengundi nomor pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Pilkada 2020.

Baca Selengkapnya

Vicky Prasetyo Daftar Jadi Calon Wakil Bupati Pohuwato Gorontalo

24 Februari 2020

Vicky Prasetyo Daftar Jadi Calon Wakil Bupati Pohuwato Gorontalo

Mendaftarkan diri sebagai calon wakil bupati lewat jalur independen, Vicky Prasetyo berjanji menyebarkan cinta untuk masyarakat Pohuwato, Gorontalo.

Baca Selengkapnya

KPU DKI Tunda Putusan Bawaslu, Muhammad Taufik Akan Kembali Gugat

4 September 2018

KPU DKI Tunda Putusan Bawaslu, Muhammad Taufik Akan Kembali Gugat

Ketua KPU DKI Betty Idroos mengatakan, penundaan kasus Muhammad Taufik itu didasarkan pada surat edaran KPU pusat.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Loloskan Taufik Gerindra, KPU DKI Tunggu Putusan MA

4 September 2018

Bawaslu Loloskan Taufik Gerindra, KPU DKI Tunggu Putusan MA

Taufik Gerindra, mantan napi korupsi, diloloskan sebagai bakal caleg oleh Bawaslu, KPU DKI masih nunggu putusan MA.

Baca Selengkapnya