Ahok Siap Diberhentikan Sementara Sebagai Gubernur Jakarta

Reporter

Editor

Mustafa moses

Senin, 19 Desember 2016 20:52 WIB

Pasangan cagub-cawagub, Ahok dan Djarot dalam acara "Basuki Djarot untuk Perempuan Jakarta" diGedung SMESCO, Jakarta, 19 Desember 2016. TEMPO/Maria Fransisca (magang)

TEMPO.CO, Jakarta - Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan siap jika diberhentikan sementara sebagai Gubernur DKI Jakarta oleh Kementerian Dalam Negeri. Ahok kini menjadi terdakwa penistaan agama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Dalam kasus ini, Ahok dijerat pasal 156 dan pasal 156 a Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Dalam pasal 156, disebutkan Ahok terancam pidana paling lama empat tahun penjara. Untuk pasal 156 a, Ahok dijerat pidana selama-lamanya lima tahun penjara.

"Kalau yang diputuskan di bawah empat tahun, kan enggak perlu nonaktif. Enggak tahu juga. Kami ikuti aturan saja," ujar Ahok di Gedung Smesco, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin, 19 Desember 2016. Pekan lalu, Ahok baru menjalani sidang perdana dan akan dilanjutkan besok, Selasa, 20 Desember 2016.

Basuki masih berstatus sebagai gubernur nonaktif hingga 12 Februari 2017. Ia tengah menjalani cuti dalam masa kampanye Pilkada DKI Jakarta.

Pemberhentian Ahok dari jabatannya diatur dalam Pasal 83 ayat 1 dan 2 tahun 2014 Undang-undang Nomor 23 tentang Pemerintahan Daerah. Di ayat 1 disebutkan kepala daerah akan diberhentikan sementara jika didakwa dengan pasal yang berisi hukuman 5 tahun penjara.

Di ayat 2 disebutkan pemberhentian itu harus berdasarkan nomor register pengadilan. Kementerian Dalam Negeri disebutkan sudah mengirim surat permintaan penjelasan perkara tersebut ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Jika diberhentikan sementara, Ahok akan digantikan wakilnya, Djarot Saiful Hidayat. Namun Djarot harus cuti lagi bila pada April 2017 Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta memutuskan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta berlangsung dua putaran.

Pada masa putaran kedua itu, jabatan gubernur akan kembali diisi oleh Soni yang saat ini menjabat pelaksana tugas gubernur. Ahok bakal kembali menjabat gubernur jika divonis tak bersalah sebelum masa jabatannya habis pada Oktober 2017.

LARISSA HUDA

Berita terkait

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

1 jam lalu

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

Bulan lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri.

Baca Selengkapnya

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

4 jam lalu

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok mengatakan konsep tempat parkir bawah tanah Monas ini sempat masuk gagasannya.

Baca Selengkapnya

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

3 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

4 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

6 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

9 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

38 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

38 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

52 hari lalu

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.

Baca Selengkapnya

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

56 hari lalu

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?

Baca Selengkapnya