Diskors Akibat Foto Kampanye DKI, Andi Cs. Tetap Pantau Kali

Reporter

Editor

Pruwanto

Sabtu, 10 Desember 2016 18:00 WIB

Petugas Badan Air Kecamatan Menteng tampak bekerja di Kali Sentiong, Kecamatan Johar Baru. Mereka diminta membantu di tempat lain, karena petugas di tempat tersebut di skors hingga akhir tahun 2016. Sabtu, 10 Desember 2016. TEMPO/Maria Fransisca (magang)

TEMPO.CO, Jakarta -DI sebuah taman kecil di pinggir kali Sentiong, Johar Baru, Andi memandangi sampah yang ikut terbawa air. Sebagai pengawas Unit Pelaksanaan Kerja Badan Air Johan Baru, semestinya, Andi membersihkan sampah-sampah itu. Tapi itu tidak lagi dia lakukan. "Saya punya tanggung jawab moral terhadap anak buah yang ikut diskors. Saya juga berharap dapat kembali bekerja tahun depan," kata Andi di Johar Baru, Sabtu, 10 Desember 2016, pagi.

Andi merupakan satu dari 63 pekerja harian lepas Dinas Kebersihan DKI Jakarta yang kena skors pemerintah provinsi DKI Jakarta. Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono menyebut para pekerja harian lepas yang dikenai sanksi terdiri dari 38 orang dari Kecamatan Kemayoran, dan 25 orang dari Kecamatan Johan Baru. Mereka tak menerima gaji dan harus menjalani skorsing hingga akhir tahun ini.

Sumarsono tak merinci kesalahan dari masing-masing pekerja harian lepas itu. Namun skors diberlakukan setelah foto-foto mereka bersama pasangan calon Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, beredar viral di media sosial. Dalam foto itu terlihat mereka berpakaian seragam ‘Pasukan Oranye’—nama yang disematkan bagi petugas Dinas Kebersihan merujuk warna seragam itu.

Foto-foto pekerja harian di Johar Baru diambil setelah mereka ikut apel pagi. Sementara pemotretan di Kemayoran setelah apel sore. Biasanya, para petugas pembersih sampah kali itu memang menggelar apel pagi dan sore hari. Orang yang mengambil gambar mereka sama, yaitu mantan rekan mereka sendiri, yang pernah bertugas di Gambir, namun tinggal di Johar Baru. Orang itu kini menjadi relawan pasangan Agus-Silvy.

Andi berharap skorsing dari pemerintah DKI Jakarta segera berakhir. Sementara waktu, kali yang menjadi tanggungjawabnya, dibersihkan oleh tim lain yang biasa membersihkan sampah kali di kecamatan Menteng. Tapi, terkadang tim yang menangani berasal dari Sawah Besar atau Cempaka Putih.

Keadaan kali Sentiong pagi tadi memang cukup bersih. Tapi, Andi menganggap, rekannya yang baru menjalankan tugasnya, kesulitan membersihkan sampah-sampah itu. Wajar, kata Andi, lantaran mereka belum paham medan kerjanya.

Kecamatan Johar Baru bisa dibilang mungil dibandingkan luas wilayah lain. Kali Sentiong yang melintasi Kecamatan ini hanya 1,5 kilometer saja. Namun sampah yang dibuang ke sungai lebih banyak. Sehingga teman-temannya membutuhkan waktu untuk membersihkan kali itu. Ditambah lagi, Jakarta memasuki musim hujan. Debit air kali deras dan level air tinggi sehingga membawa sampah lebih banyak.

"Lumrahlah, mereka masih beradaptasi. Sedangkan petugas sebelumnya kebanyakan warga asli Johar Baru, jadi lebih mengerti medan kerja serta trik membersihkannya," kata Andi yang sebelumnya memantau di Cempaka Putih dan Gambir. "Walau jalur kami pendek, namun sampahnya bisa memenuhi satu truk dan dua mobil Carry."

Pagi tadi Andi duduk bersama lima orang UPK Badan Air yang juga diskors, empat orang bekerja di kecamatan Johar Baru dan seorang di kecamatan Kemayoran. Mereka tak lagi memantau bersama tim masing-masing yang biasanya mencapai 29 orang, termasuk supir truk. Kelima orang itu adalah pekerja harian lepas yang juga terkena skors setelah foto-foto mereka viral di media sosial.

Seperti juga Andi, mereka tak menyangka foto itu menjadi masalah buatnya di kemudian hari. Ia bersama sejumlah rekannya, kata dia, semula menolak berfoto dengan spanduk pasangan calon tertentu. Namun mereka kemudian bersedia karena menyangka foto itu hanya sebagai dokumentasi pribadi sang pemotret.

"Kalau memang itu buat dokumentasi pribadi silahkan, cuma jangan sampai beredar ke mana-mana,” kata Andi. “Eh, enggak tahunya beredar. Ya sudahlah."

MARIA FRANSISCA | PRU

Berita terkait

ASN Dilarang Like, Share dan Comment soal Capres, Pengamat: Aturan Seperti Macan Ompong

26 September 2023

ASN Dilarang Like, Share dan Comment soal Capres, Pengamat: Aturan Seperti Macan Ompong

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menanggapi SKB tentang Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam pemilu.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Minta ASN Kementan yang Gunakan Seragam Partai Ditindak Tegas

17 November 2021

Anggota DPR Minta ASN Kementan yang Gunakan Seragam Partai Ditindak Tegas

Setiap ASN harus memegang teguh asas netralitas.

Baca Selengkapnya

Kepala Sekolah Divonis 4 bulan Penjara Gara-gara Kampanye Pilkada 2020

29 November 2020

Kepala Sekolah Divonis 4 bulan Penjara Gara-gara Kampanye Pilkada 2020

ASN diminta menjaga netralitas dalam Pilkada 2020. Tidak boleh menunjukan keberpihakan kepada salah satu calon.

Baca Selengkapnya

Menteri Tjahjo Sebut Gangguan Netralitas ASN di Pilkada karena Budaya yang Salah

18 November 2020

Menteri Tjahjo Sebut Gangguan Netralitas ASN di Pilkada karena Budaya yang Salah

Menteri Tjahjo Kumolo kembali mengingatkan Aparatur Sipil Negara atau ASN soal netralitas dalam Pilkada 2020.

Baca Selengkapnya

Polda Sulut Gelar Penandatanganan Pakta Integritas Netralitas Pilkada 2020

6 November 2020

Polda Sulut Gelar Penandatanganan Pakta Integritas Netralitas Pilkada 2020

Terdapat 14 poin yang wajib ditaati oleh seluruh personel Polda Sulut pada pembacaan dan penandatanganan ikrar netralitas Pilkada 2020 itu.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Sebut Pelibatan ASN di Pilkada 2020 Bisa Dipidana

3 November 2020

Bawaslu Sebut Pelibatan ASN di Pilkada 2020 Bisa Dipidana

Bawaslu menegaskan pelibatan aparatur sipil negara (ASN) atau netralitas PNS dalam Pilkada 2020 bisa dikenai pidana

Baca Selengkapnya

Kemendagri Tegur 67 Pemda Soal Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada 2020

1 November 2020

Kemendagri Tegur 67 Pemda Soal Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada 2020

Kemendagri menegur 67 kepala daerah terkait pelanggaran netralitas ASN dalam Pilkada 2020.

Baca Selengkapnya

Jika Pasangan ASN Maju Pilkada 2020, KASN: Wajib Cuti untuk Jaga Netralitas

27 Oktober 2020

Jika Pasangan ASN Maju Pilkada 2020, KASN: Wajib Cuti untuk Jaga Netralitas

KASN mengingatkan netralitas pegawai negeri pada Pilkada 2020 yang digelar 9 Desember 2020.

Baca Selengkapnya

Ada 456 Pelanggaran Netralitas PNS, KASN: Ini Alarm Pilkada 2020

5 Agustus 2020

Ada 456 Pelanggaran Netralitas PNS, KASN: Ini Alarm Pilkada 2020

Agus mengatakan merujuk pada data KASN per 31 Juli 2020, sudah terjadi sebanyak 456 pelanggaran soal netralitas PNS jadi alarm di Pilkada 2020

Baca Selengkapnya

Sudah Ada 379 Pengaduan soal Netralitas PNS Jelang Pilkada 2020

30 Juni 2020

Sudah Ada 379 Pengaduan soal Netralitas PNS Jelang Pilkada 2020

Mendagri telah meminta pihak terkait untuk memberikan perhatian lebih kepada 270 daerah yang akan melangsungkan Pilkada 2020.

Baca Selengkapnya