Bambang Widjojanto Sebut Ada Praktek Korupsi di Pemprov DKI

Reporter

Editor

Elik Susanto

Sabtu, 10 Desember 2016 07:00 WIB

Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto menggelar diskusi di @Kedai Tempo, Utan Kayu, Jakarta, 17 Februari 2016. Tempo/ Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Salah satu bentuk transparansi yang dilakukan oleh pasangan calon Gubernur DKI Jakatta Anies Baswedan - Sandiaga Uno adalah melaporkan dana kampanye yang mereka dapat dan gunakan. "Kami ingin meyakinkan warga Jakarta, kami transparan luar dalam, dan membrantas korupsi dengan transparan," kata Anies Baswedan di Posko Kemenangan Anies-Sandiaga Uno Jakarta, Jumat, 9 Desember 2016.

Komitmen itu diapresiasi mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto. Menurut dia, beberapa masalah yang harus diperhatikan oleh gubernur dan wakil gubernur terpilih nantinya, antara lain penyerapan anggaran DKI yang terus menurun sejak 2014-2016.

Pujian Bambang ini tak lepas dari perannya sebagai dewan pakar di tim kampanye pasangan Anies-Sandi. "Kedua orang ini pantas untuk menjadi pemimpin," ujar Bambang.
Baca: Kubu Ahok-Djarot Persoalkan Nasib Simpatisannya

Sejak dipimpin Gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaja Purnama pada 2014, kata Bambang, tren serapan anggaran DKI selalu di bawah 70 persen yakni dari 66 persen pada 2015 menjadi 43 persen pada triwulan terakhir 2016. Hal ini sangat berdampak pada kinerja pemerintah daerah.

Selain itu, Bambang mengungkapkan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan oleh Pemprov DKI yaitu sebanyak 15 temuan. Nilainya Rp 374 miliar yang terdiri dari indikasi kerugian daerah senilai Rp 41 miliar, kekurangan penerimaan Rp 5 miliar, dan administrasi Rp 327 miliar.

Atas temuan tersebut, Pemprov DKI telah menindaklanjuti dengan menyetorkan ke rekening kas daerah senilai Rp 3,3 miliar. BPK juga mencatat bahwa aset tetap Dinas Pendidikan Pemprov DKI senilai lebih dari Rp 15 triliun tidak dapat diyakini kebenarannya.

Pemprov DKI belum melakukan penagihan secara memadai atas kewajiban penyerahan fasilitas sosial dan fasilitas umum oleh pemegang SIPPT berupa tanah seluas 16,84 juta meter persegi. "Sejumlah poin dalam laporan (BPK) ini menjelaskan bahwa cukup banyak praktek koruptif di pemerintahan saat ini," kata Bambang.

Menanggapi berbagai persoalan tersebut, Anies mengaku ingin meyakinkan rakyat Jakarta bahwa komitmen pemberantasan korupsi yang diusungnya tidak hanya lisan tetapi sudah ditunjukkan dalam aksi nyata.

Melalui transparansi APBD dan reformasi birokrasi, ia menjamin perekonomian DKI akan bebas dari korupsi untuk memaksimalkan berbagai program kerja yang fokusnya pada kesejahteraan masyarakat. "Korupsi adalah penghambat kesejahteraan karena kalau ada praktik korupsi maka kegiatan ekonomi melambat, program pemerintah tidak optimal, dan pada akhirnya manfaat bagi rakyat akan berkurang," tutur Anies.

Anies-Sandi diusung Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera. Pasangan nomor urut 3 ini akan bertarung melawan dua pasangan yaitu Basuki Tjahaja Purnana-Djarot Saiful Hidayat yang diusung PDI Perjuangan, Partai Golkar, Nasdem dan Partai Hanura dengan nonor urut 2. Pasangan satu lagi, yaitu Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, yang diusung Partai Demokrat, Pertai Kebangkitan Bangsa, Partai Amanat Nasional dan Partai Persatuan Permbagunan. Pasangan ini mendapat nomor urut 1.

ANTARA | CHITRA PARAMAESTI

Berita Terkait

Djarot Janjikan Kenaikan Dana Operasional RT/RW
Anies Akan Buat Aplikasi Khusus Anggaran Jakarta
Agus Yudhoyono Serius Kembangkan Budaya Betawi
Ahok Akan Perkarakan Pejabat yang Hilangkan Hak Pendukungnya
Tim Agus-Sylvi Libatkan Pakar Hadapi Debat Calon





Advertising
Advertising

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

3 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

3 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya