Soal Indikasi Korupsi di Pilkada Banten, KPUD Surati KPK  

Reporter

Jumat, 2 Desember 2016 19:03 WIB

KPUD Banten melakukan rapat pleno terkait daftar pemilih tetap pilkada 2017 mendatang. Tercatat ada 7. 820.350 daftar pemilih sementara pada pilkada Banten. TEMPO/Darma Wijaya

TEMPO.CO, Serang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten akan mengirimkan surat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna meminta kejelasan soal dugaan korupsi pada pemilihan kepala daerah Banten seperti yang disampaikan Ketua KPK Agus Rahardjo, Sabtu pekan lalu.

Ketika itu, Agus Rahardjo mengatakan bakal membongkar kasus dugaan korupsi setelah pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten 2017 selesai digelar. “Kami ingin mendengarkan penjelasan langsung dari sumbernya, agar tidak ada kesalahan persepsi,” ujar Ketua KPU Banten Agus Supriatna, Jumat, 2 Desember 2016.

Menurut Agus Supriatna, pihaknya harus mengirimkan surat ke KPK lantaran pernyataan Agus Rahardjo tersebut berkaitan dengan proses penyelenggaraan pemilihan Gubernur Banten. Menurut dia, jika tidak menyinggung persoalan pemilu yang menjadi domain tugas KPU, pihaknya tidak akan menyurati KPK.

"Sesuai arahan dari KPU RI, kami akan mengirim surat kepada KPK untuk meminta kejelasan mengenai maksud dari statement itu," kata Ketua Kelompok Kerja Pencalonan KPU Banten Syaeful Bahri.

Sebelumnya, Agus Rahardjo mengatakan akan membongkar kasus dugaan korupsi seusai pilkada Banten. “Saya monitor, kami punya radar untuk di sini (Banten). Tapi karena itu (korupsinya) agak besar, itu nanti setelah pilkada aja deh,” katanya saat menghadiri bedah buku berjudul Jihad Nahdlatul Ulama Melawan Korupsi di Kantor Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Banten, Kota Serang, Sabtu, 26 November 2016.

Agus Rahardjo enggan memberi bocoran mengenai kasus itu. Namun, dia memastikan masalah tersebut masih berkaitan dengan kasus korupsi di Banten pada masa lalu. “Sebetulnya ada kejadian sebelumnya,” ujarnya.

Kasus yang akan diungkap, kata Agus Rahardjo, berkaitan dengan fakta persidangan atau hasil putusan pengadilan yang sudah berjalan. “Jadi, hasil sidang sebelumnya menunjukkan ada yang terlibat. Pelajari saja amar putusannya,” ujarnya.

Menurut Agus Rahardjo, indikasi korupsi itu tidak bisa disampaikan sekarang lantaran proses pilkada masih berlangsung di Banten. Yang jelas, menurut Agus Rahardjo, KPK sudah mengindikasikan ada tindak pidana korupsi. “Kita nunggu nanti aja deh,” katanya.

WASI’UL ULUM

Baca juga:
Buya Syafii Maarif: Penjarakan Ahok Selama 400 Tahun
7 Tersangka Makar Belum Tunjuk Kuasa Hukum
Prabowo Ungkap Obrolan dengan Aktivis yang Dituduh Makar

Berita terkait

Menteri Tjahjo: Calon Tak Siap Menang Siap Kalah di Pilkada

14 Oktober 2017

Menteri Tjahjo: Calon Tak Siap Menang Siap Kalah di Pilkada

Tjahjo Kumolo menakar dari digelarnya pemungutan suara ulang di 71 TPS dalam pilkada 2017 yang kerap diikuti dengan pengerahan massa.

Baca Selengkapnya

Bupati Bekasi Dilantik, Aher: Neneng Ciptakan Pemuda Berkualitas  

22 Mei 2017

Bupati Bekasi Dilantik, Aher: Neneng Ciptakan Pemuda Berkualitas  

Aher berpesan agar Neneng-Eka menciptakan SDM terdidik dan berkualitas sehingga dapat berpartisipasi dalam hiruk-pikuk industri di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Penyelesaian Sengketa Pilkada 2017 Dianggap Lebih Baik  

22 Mei 2017

Penyelesaian Sengketa Pilkada 2017 Dianggap Lebih Baik  

Penyelesaian sengketa pilkada 2017 di Mahkamah Konstitusi mengalami perbaikan dibanding pilkada 2015.

Baca Selengkapnya

Wali Kota Terpilih Haryadi Janji Atasi Intoleransi di Yogyakarta

27 April 2017

Wali Kota Terpilih Haryadi Janji Atasi Intoleransi di Yogyakarta

Sejumlah lembaga pegiat keberagaman menyebut intoleransi di Yogyakarta semakin menguat.

Baca Selengkapnya

MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Gayo Lues

27 April 2017

MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Gayo Lues

Majelis hakim MK memerintahkan Komisi Pemilihan Umum melaksanakan pemungutan suara ulang pemilihan kepala daerah Kabupaten Gayo Lues, Aceh.

Baca Selengkapnya

MK Tolak Gugatan Imam Priyono, KPU DIY: Segera Penetapan

27 April 2017

MK Tolak Gugatan Imam Priyono, KPU DIY: Segera Penetapan

Ketua KPU DIY merekomendasikan agar KPU Kota Yogyakarta segera menetapkan pasangan Haryadi Suyuti-Heroe Purwadi sebagai wali kota terpilih.

Baca Selengkapnya

MK Tolak Gugatan Hasil Pilkada Kota Salatiga  

27 April 2017

MK Tolak Gugatan Hasil Pilkada Kota Salatiga  

Majelis hakim Mahkamah Konstitusi menolak permohonan gugatan oleh Agus Rudiyanto dan Dance Ishak Palit dalam sengketa hasil penghitungan suara pemilihan kepala daerah Kota Salatiga.

Baca Selengkapnya

Biaya Pemilu Serentak Naik 200 Persen, Tjahjo: Tak Ada Efisiensi  

27 April 2017

Biaya Pemilu Serentak Naik 200 Persen, Tjahjo: Tak Ada Efisiensi  

Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan pemilu serentak tak ada pengiritan anggaran, justru membengkak 200 persen.

Baca Selengkapnya

MK Perintahkan Pilkada Ulang di Kabupaten Kepulauan Yapen  

26 April 2017

MK Perintahkan Pilkada Ulang di Kabupaten Kepulauan Yapen  

Hakim Konstitusi I Gede Dewa Palguna memberikan waktu 60 hari kerja untuk pemungutan suara ulang di Kabupaten Kepulauan Yapen.

Baca Selengkapnya

MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Yogyakarta, Haryadi Wali Kota

26 April 2017

MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Yogyakarta, Haryadi Wali Kota

Keputusan tersebut dicakan oleh Ketua MK Arief Hidayat di Mahkamah Konstitusi, Rabu, 26 April 2017.

Baca Selengkapnya