Cek Fakta, Usul Penggunaan Calo Pemakaman Jakarta

Reporter

Editor

Mustafa moses

Jumat, 25 November 2016 18:11 WIB

Petugas suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Pusat memindahkan batu nisan di sebuah makam fiktif di TPU Kawi-kawi, Jakarta, 25 Juli 2016. Makam fiktif tersebut terdiri dari: 6 di TPU Kawi-kawi, 3 TPU Pasar Baru Barat dan 1 TPU Karet Bivak. TEMPO/M Iqbal Ichsan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemakaman menjadi salah satu problematika di tengah semakin menyempitnya lahan Ibu Kota. Beberapa bulan lalu sempat mencuat adanya lahan makam kosong yang diduga untuk diperdagangkan. Tema itu kini turut dibincangkan di Pilkada DKI Jakarta 2017.

Sandiaga Uno
Pasangan Anies Baswedan di Pilkada Jakarta ini ketika berkunjung ke Cipinang, Jakarta Timur, justru mengusulkan memberdayakan calo pemakaman. Menurutnya, memberdayakan mereka justru akan menghapus pungutan liar. "Mereka (calo makam) nantinya akan menyediakan paket-paket pemakaman dari mulai memandikan jenazah sampai menguburkan," katanya, 22 November 2016.

Faktanya:
Niat Sandiaga Uno justru berbanding terbalik dengan pemimpin Jakarta terdahulu. Saat masih menjabat Gubernur DKI Jakarta pada 2014 lalu, Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang ditandatangani pada Desember 2013. Salah satunya soal peraturan untuk menghapus pungutan liar seperti calo.

Pasal 3 peraturan itu menyebutkan pelayanan satu pintu memberi kepastian hukum terhadap waktu, biaya, persyaratan, prosedur dan penyelesaian pengaduan pelayanan perizinan non perizinan. Pasal 15 disebutkan dengan sistem teknologi informasi pimpinan daerah bisa memantau atau memonitor kegiatan penyelenggaraan pelayanan satu pintu, termasuk urusan pemakaman.

Provinsi DKI Jakarta mulai menguji coba pelayanan pemakaman online mulai Oktober 2014. Baru pada 18 Agustus 2015, Gubernur Basuki Tjahja meresmikan penerapan aplikasi pelayanan perijinan penggunaan tanah makam secara elektronik.

Penerapan pelayanan pemakaman online ini pada awal 2016 semakin dimudahkan setelah Dinas Pertamanan dan Pemakaman menggratiskan biaya pemakaman untuk sewa tenda, kursi, pengeras suara, dan penggalian kuburan. Putusan itu menindaklanjuti temuan Gubernur Basuki yang masih menerima laporan pungutan liar oleh petugas makam kepada keluarga ketika mengubur jenazah.

EVAN | PDAT

Baca Referensi:
DKI Terapkan Sistem Pemakaman Online
Ahok: Petugas Kebersihan Makam Sudah Dapat Gaji
Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Temukan 376 Makam Palsu

Berita terkait

Mudarat Opsi Kanibal Komponen KRL

8 Maret 2023

Mudarat Opsi Kanibal Komponen KRL

Pemerintah mempertimbangkan opsi retrofit atau perpanjangan umur pakai kereta listrik atau KRL menggunakan komponen kereta lain.

Baca Selengkapnya

Wagub DKI Sebut Nasib Penjualan Saham Bir PT Delta Diserahkan ke Penjabat Gubernur

9 Agustus 2022

Wagub DKI Sebut Nasib Penjualan Saham Bir PT Delta Diserahkan ke Penjabat Gubernur

Penjualan saham bir PT Delta Djakarta adalah bagian dari janji kampanye Anies Baswdan dan Sandiaga Uno saat Pilgub DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

SBY Prihatin Ada Polarisasi Tajam Dalam 4 Tahun Terakhir

8 Januari 2021

SBY Prihatin Ada Polarisasi Tajam Dalam 4 Tahun Terakhir

SBY menilai kerukunan masyarakat dan harmoni sosial kini terasa retak dan jauh dari semangat persaudaraan.

Baca Selengkapnya

Kekagetan Sandiaga Uno Soal Ibunya Saat Kampanye Pilkada DKI 2017

11 Agustus 2020

Kekagetan Sandiaga Uno Soal Ibunya Saat Kampanye Pilkada DKI 2017

Sandiaga Uno mengaku kaget membaca salah satu bagian di buku Memoar Pilkada DKI 2017.

Baca Selengkapnya

Cerita Korban Penggusuran di Sunter Pilih Anies-Sandiaga di 2017

18 November 2019

Cerita Korban Penggusuran di Sunter Pilih Anies-Sandiaga di 2017

Warga bernama Ahmad Dahri menyebut dia dan seluruh korban penggusuran di Sunter sudah memilih pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno di Pilkada 2017.

Baca Selengkapnya

Pemilihan Wagub Molor di DPRD DKI, Sandiaga Uno Bilang Begini

21 September 2019

Pemilihan Wagub Molor di DPRD DKI, Sandiaga Uno Bilang Begini

Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mendorong agar anggota DPRD DKI segera memilih pengganti dirinya.

Baca Selengkapnya

Begini Anies Hubungkan Pemilu 2019 dengan Pilkada DKI

15 April 2019

Begini Anies Hubungkan Pemilu 2019 dengan Pilkada DKI

Kepada para penyelenggara Pemilu, Anies berpesan untuk taat prosedur dan menjaga independensi agar tidak mudah dipengaruhi dalam bekerja.

Baca Selengkapnya

Pergub Budaya Betawi Tak Rampung, FBR Kecewa pada Anies Baswedan

2 Maret 2019

Pergub Budaya Betawi Tak Rampung, FBR Kecewa pada Anies Baswedan

FBR kecewa dengan Anies Baswedan yang belum menyempurnakan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelesatrian Kebudayaan Betawi.

Baca Selengkapnya

Cawagub DKI Sudah Diserahkan ke Anies, FBR Merasa Dikhianati PKS

2 Maret 2019

Cawagub DKI Sudah Diserahkan ke Anies, FBR Merasa Dikhianati PKS

FBR kecewa karena tidak pernah diajak bicara oleh PKS terkait penentuan cawagub DKI pengganti Sandiaga Uno.

Baca Selengkapnya

DKI Terbitkan Pergub OK-OCE, Ini Kata Perkumpulan Soal Isinya

18 Oktober 2018

DKI Terbitkan Pergub OK-OCE, Ini Kata Perkumpulan Soal Isinya

Peraturan Gubernur atau Pergub Nomor 102 tahun 2018 yang mengatur Pengembangan Kewirausahaan Terpadu atau dikenal OK-OCE akhirnya terbit.

Baca Selengkapnya