Calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Mantan Wakil Presiden RI Hamzah Haz bersama memberikan keterangan kepada media usai menggelar pertemuan di kediamannya, Jakarta, 16 November 2016. Anies Baswedan mengaku kedatangannya ini untuk mendapatkan ilmu dan pengalaman dari Hamzah Haz. TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO.CO, Jakarta - Calon Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, mengatakan penetapan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai tersangka adalah sebuah peristiwa hukum.
Karena itu, Anies merasa penetapan Ahok sebagai tersangka tak ada kaitan dengan dirinya. Ia pun akan terus melakukan kampanye di Ibu Kota.
"Ini tidak ada relevansinya dengan saya," kata Anies setelah mendatangi peresmian posko relawan Kartini Gerbang Jakarta di RW 06 Kelurahan Lubang Buaya, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Rabu, 16 November 2016.
Anies berharap supremasi hukum tetap dipertahankan. Ia pun meminta kepolisian menjaga kemandirian dan independensi.
"Itu proses hukum. Biarkan saja proses hukum berjalan," ujar Anies.
Kepala Bareskrim Kepolisian Republik Indonesia menetapkan Ahok sebagai tersangka, Rabu, 16 November 2016. Ia dilaporkan sejumlah organisasi massa Islam atas dugaan penistaan agama soal surat Al Maidah ayat 51.