Kampanye Pilkada di Media Penyiaran Diperketat  

Reporter

Jumat, 11 November 2016 14:36 WIB

dailymail.co.uk

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan mengawasi pemberitaan dan iklan kampanye pemilihan kepala daerah (pilkada) oleh lembaga penyiaran. Jadwal dan durasi kampanye yang ditampilkan melalui media penyiaran termasuk ke dalam kategori yang akan dibatasi.

"Contoh pelanggaran, misalnya kampanye di luar jadwal dari seharusnya," kata Ketua KPU Juri Ardiantoro, di Hotel Ibis, Hayam Wuruk, Jakarta, Jumat, 11 November 2016.

Contoh lain, menurut Juri, yaitu kampanye di media dengan menggunakan, mempertentangkan, atau mengeksploitasi isu suku, ras, agama, dan antargolongan (SARA). "Bawaslu akan memberikan rekomendasi sanksi, dan KPU mengeksekusi," kata Juri.

Ketua Bawaslu Muhammad mengatakan lembaganya juga akan mengawasi potensi munculnya kampanye hitam di media. "Yang melakukan pelanggaran berat bisa didiskualifikasi," ujarnya.

Ketua KPI Yuliandre Darwis mengatakan lembaganya akan mendapatkan wewenang dalam menindak lembaga penyiaran yang melanggar ketentuan kampanye. Kewenangan ini didapatkan atas rekomendasi Bawaslu dan KPU atas siaran kampanye.

Beberapa tindakan, kata Yuliandre, dapat berupa teguran dan pencabutan izin siaran kampanye. "KPI akan mempertimbangkan pencabutan hak siarannya," katanya.

ARKHELAUS WISNU

Baca juga:
Dihadang Setiap Kali Blusukan, Ahok: Kenapa Pakai Cara Barbar
Golkar Diisukan Cabut Dukungan, Begini Reaksi Ahok

Berita terkait

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

6 Maret 2024

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah

Baca Selengkapnya

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

13 Februari 2024

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

Politikus Malaysia dan Timor Leste yang tergabung dalam organisasi jaringan anggota parlemen se-ASEAN mempertanyakan pencalonan Gibran Rakabuming.

Baca Selengkapnya

Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

18 Januari 2024

Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00-13.00 waktu setempat. Berikut tata cara mencoblos di TPS saat Pemilu.

Baca Selengkapnya

KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

16 Oktober 2023

KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

KPU akan melibatkan BNN dalam pemeriksaan kesehatan bakal calon presiden dan wakilnya. BNN masuk dalam tim untuk memastikan para calon bebas narkoba.

Baca Selengkapnya

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

7 Agustus 2023

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)

Baca Selengkapnya

KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

15 Mei 2023

KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

Dengan dicoretnya partai oposisi dari pemilu Kamboja, maka Partai Rakyat Kamboja yang berkuasa akan maju tanpa lawan.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka

11 Februari 2023

Pendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka

Masa pendaftaran calon anggota komisioner KPU DKI Jakarta dibuka 10-21 Februarai 2023. Simak materi dan jadwal seleksi anggota KPU DKI.

Baca Selengkapnya

Debus Omnibus

8 Januari 2023

Debus Omnibus

Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perpu) Cipta Kerja menghidupkan kembali omnibus law yang inkonstitusional bersyarat.

Baca Selengkapnya

KPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan

29 Desember 2022

KPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan

Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum menyaksikan langsung penekenan MoU tersebut.

Baca Selengkapnya

Waswas Nilai Tukar Rupiah

14 Desember 2022

Waswas Nilai Tukar Rupiah

Nilai tukar rupiah diperkirakan terus melemah hingga tahun depan.

Baca Selengkapnya