Andai Tersangka, Ahok Ternyata Bisa Maju Pilkada, Asal...

Reporter

Senin, 7 November 2016 20:36 WIB

Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) usai menjalani pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal Polri, Jakarta, 7 November 2016. Ahok diperiksa selama sembilan jam terkait kasus dugaan penistaan agama surat Al-Maidah ayat 51. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta Mimah Susanti mengatakan pencalonan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam pemilihan Gubernur DKI Jakarta tak akan terganggu kasus yang tengah dialaminya selama belum ada putusan pengadilan.

“Selama belum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum, kami tidak bisa bertindak apa pun,” kata Mimah saat dihubungi Tempo, Ahad, 6 November 2016.

Ahok dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Polri terkait dengan dugaan penistaan agama saat berpidato di Kepulauan Seribu, akhir September lalu.

Baca: Diperiksa 9 Jam, Ahok: Saya Lapar

Mimah menerangkan, pencalonan Ahok dapat dibatalkan bila pengadilan telah menyatakan dia bersalah dan harus dihukum. Ahok juga tak dapat mengundurkan diri sebagai pasangan calon. “Yang bisa membatalkan hanya meninggal dunia atau putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap terkait dengan pasangan calon,” ujarnya.

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah menyatakan calon perseorangan yang mengundurkan diri setelah ditetapkan sebagai pasangan calon akan diberikan sanksi berupa pidana minimal 2 tahun dan denda minimal Rp 25 miliar.

Adapun Pasal 88 ayat 1 huruf b Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pencalonan juga mengatur pasangan calon dapat dibatalkan ikut pemilihan jika terbukti melakukan tindak pidana kejahatan, yang diancam pidana penjara paling singkat 5 tahun, berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap sebelum pemungutan suara.

Baca: Kasus Ahok: Buni Yani Bakal Tersangka? Ini Kata Bareskrim

Pengamat hukum pidana dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan, Bivitri Susanti, mengatakan pasangan calon tak bisa mengundurkan diri atau diminta mundur. Pencalonan Ahok sebagai calon gubernur periode kedua akan dinyatakan gugur bila pengadilan memutuskan bersalah.

“Kalau masih penyelidikan seperti sekarang, tidak bisa diutak-atik. Tidak ada aturannya,” tutur Bivitri, Ahad, 6 November 2016.

Saat ini, kasus Ahok dalam tahap penyelidikan di Bareskrim Polri atas laporan Advokat Cinta Tanah Air (ACTA). Ahok sebenarnya telah meminta maaf atas ucapannya yang dianggap menghina umat Islam. “Tidak ada niat apa pun. Orang di Kepulauan Seribu pun saat itu, satu pun tidak ada yang tersinggung, mereka tertawa, kok,” ucap Ahok.

DEWI SUCI RAHAYU | ROFIQI H.

Baca juga:
Kasus Penistaan: Ahok Dicecar Bareskrim, Apa Reaksi Jokowi?
Eks Bos Muhammadiyah: Ahok Tak Sebut Al-Maidah Itu Bohong



Berita terkait

Misteri 2 Nama Calon Gubernur di Pilkada Jakarta dari PDIP

21 jam lalu

Misteri 2 Nama Calon Gubernur di Pilkada Jakarta dari PDIP

Eriko PDIP mengungkap masih ada 2 nama lain yang masuk bursa calon gubernur di Pilkada Jakarta 2024. Siapa mereka?

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa untuk Pilgub Jakarta dan Sumut dari PDIP, Bagaimana Peluangnya?

1 hari lalu

Ahok Masuk Bursa untuk Pilgub Jakarta dan Sumut dari PDIP, Bagaimana Peluangnya?

PDIP menyatakan bisa saja terjadi kejutan dalam bursa bakal calon Pilgub Jakarta.

Baca Selengkapnya

PDIP Siapkan 8 Nama di Pilkada Jakarta Ada Risma hingga Ahok: Berpeluang Muncul Kejutan

1 hari lalu

PDIP Siapkan 8 Nama di Pilkada Jakarta Ada Risma hingga Ahok: Berpeluang Muncul Kejutan

PDIP menyebutkan ada 8 nama seperti Tri Rismaharini hingga Basuki Tjhaja Purnama atau Ahok masuk ke dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Radar PDIP untuk Pilkada Sumut 2024, Lawan Bobby Nasution?

1 hari lalu

Ahok Masuk Radar PDIP untuk Pilkada Sumut 2024, Lawan Bobby Nasution?

PDIP mengatakan Ahok masuk radar untuk Pilkada Sumut 2024.

Baca Selengkapnya

Ingin Lanjutkan Program Ahok di Belitung Timur, Caleg Terpilih PDIP ini Akan Maju Jadi Cabup

1 hari lalu

Ingin Lanjutkan Program Ahok di Belitung Timur, Caleg Terpilih PDIP ini Akan Maju Jadi Cabup

Afa mengatakan keikutsertaannya dalam Pilkada Belitung Timur terinspirasi dan diklaim mendapat dukungan dari Ahok.

Baca Selengkapnya

Adik Ahok Fifi Lety Indra Siap Maju di Pilkada Belitung Timur 2024

2 hari lalu

Adik Ahok Fifi Lety Indra Siap Maju di Pilkada Belitung Timur 2024

Adik Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Fifi Lety Indra menyatakan siap maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Belitung Timur 2024.

Baca Selengkapnya

Pilkada DKI, Deretan Nama-Nama Baru hingga Peluang Ridwan Kamil

2 hari lalu

Pilkada DKI, Deretan Nama-Nama Baru hingga Peluang Ridwan Kamil

Belakangan tersorot nama-nama baru, ada Dharma Pongrekun dan Haris Azhar

Baca Selengkapnya

Sandiaga Sebut Duet Ahok-Anies Sebagai Dream Team, tapi Terganjal UU

4 hari lalu

Sandiaga Sebut Duet Ahok-Anies Sebagai Dream Team, tapi Terganjal UU

Ahok-Anies santer disebut bakal disandingkan dalam Pilgub DKI. Namun, duet keduanya bakal melanggar UU Pilkada.

Baca Selengkapnya

Ahok-Anies Mustahil Bersama di Pilgub Jakarta 2024, Ini Aturannya

4 hari lalu

Ahok-Anies Mustahil Bersama di Pilgub Jakarta 2024, Ini Aturannya

Ini aturan yang menghambat duet Ahok-Anies di Pilgub Jakarta

Baca Selengkapnya

Respons Internal PDIP Soal Peluang Duet Ahok-Anies di Pilkada Jakarta 2024

5 hari lalu

Respons Internal PDIP Soal Peluang Duet Ahok-Anies di Pilkada Jakarta 2024

Politikus PDIP menyebut Ahok dan Anies berasal dari akar rumput yang berbeda.

Baca Selengkapnya