TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Garda Umat Indonesia Imran Sumantri Pranatakusuma menginginkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) mencabut fatwa mengenai pernyataan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama yang sudah dikeluarkan.
Dia mengatakan ini dalam acara “Deklarasi Kyai-Kyai Pinggiran” yang digelar di Gedung Joeang 45. "Kami menginginkan negara aman," katanya dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Gedung Joeang 45, Jakarta, Senin, 31 Oktober 2016.
Seperti diberitakan, Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan mendesak kepolisian tetap menindaklanjuti laporan dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Menurut dia, ucapan permintaan maaf Ahok terkait dengan ucapannya mengutip salah satu surat dalam kitab suci Al-Quran, yakni Al-Maidah ayat 51, tidak berarti masalah selesai.
Imran mengatakan fatwa bisa terindikasi menggiring dan menimbulkan konflik horizontal. "Ini sangat membahayakan mengancam keutuhan Negara Republik Indonesia. Kami menginginkan tuntutan kami dikabulkan, cabut, dan luruskan," tuturnya.
Baca: Jokowi: Demo FPI Jangan Paksakan Kehendak
Ahok dituding melecehkan salah satu ayat dalam Al-Quran, yakni Surat Al-Maidah ayat 51. Ayat itu dikutip Ahok dalam acara sambutan saat beramah-tamah dengan warga Kepulauan Seribu pada awal tahun ini.
Menurut Imran, MUI belum menanggapi tuntutan mencabut fatwa itu. "MUI sudah menerima, tapi hingga saat ini tidak ada tanggapan sekalipun dari MUI," katanya.
Hal ini juga ditanggapi Ketua Gerakan Santri Indonesia Ahmad Zayadi. Dia menginginkan adanya dialog. "Jadi saya ingin mengajak duduk bersama, kita berdialog antara para ustad dan para kiai, apa yang diinginkan?" ucapnya.
Menurut Ahmad, ulama dan kiai Jakarta tidak pernah berbuat anarkistis serta tidak pernah melibatkan umat untuk urusan duniawi. "Ini kan habluminannas (urusan antarmanusia) yang kita lakukan, jangan bawa-bawa habluminallah (urusan ketuhanan)," ucapnya.
CHITRA PARAMAESTI | EGI ADYATAMA
Berita terkait
Ulama di Pakistan Keluarkan Fatwa Haram Penggunaan TikTok
24 Desember 2023
Para ulama dari Jamia Uloom-ul-Islamia di Kota Banuri, Pakistan dilaporkan mengeluarkan fatwa haram terhadap penggunaan aplikasi TikTok pada Selasa, 19 Desember 2023
Baca SelengkapnyaUlama di Negara-negara Ini Nyatakan Vaksin Covid-19 tidak Batalkan Puasa
19 Maret 2021
Ulama Indonesia, Arab Saudi, Mesir, Dubai, dan Inggris menyatakan vaksinasi Covid-19 tidak membatalkan puasa
Baca SelengkapnyaMUI Masih Perlu Kaji Usulan Fatwa Larangan Pergi ke Israel
16 Juni 2018
MUI menyatakan masih perlu mengkaji usulan fatwa untuk larangan pergi ke Israel.
Baca SelengkapnyaNgeri, Ini Fatwa Ulama-Ulama Taliban
6 Maret 2018
MUI Bongkar fatwa ulama-ulama Taliban yang bikin melongo.
Baca Selengkapnya1.800 Ulama Pakistan Keluarkan Fatwa Haram Bom Bunuh Diri
17 Januari 2018
Lebih dari 1.800 ulama Muslim Pakistan mengeluarkan fatwa yang melarang aksi bom bunuh diri.
Baca SelengkapnyaMUI Menerbitkan Fatwa Aktivitas di Medsos, Ini Kata Wiranto
6 Juni 2017
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menyambut baik fatwa Majelis Ulama Indonesia soal pedoman beraktivitas di media sosial.
Baca SelengkapnyaAlasan 780 Ulama Perempuan Berkongres di Cirebon
25 April 2017
Sebanyak 780 ulama perempuan dari berbagai daerah di Indonesia dan luar negeri menghadiri Kongres Ulama Perempuan Indonesia di Cirebon. Apa alasannya?
Baca SelengkapnyaIni Kata Kapolda Jatim Soal Edaran Pendataan Kiai
4 Februari 2017
Hal itu dilakukan karena ingin mendapatkan referensi langsung
kiai yang hendak dikunjungi.
Soal Standarisasi Pendakwah, Ini Sejumlah Kritik Anggota DPR
4 Februari 2017
Selain harus berlaku untuk semua agama, pemerintah sama sekali
tidak berhak untuk membatasi apalagi mengurangi materi dan misi
dakwah.
Wiranto Anggap MUI Mitra Strategis Pemerintah
18 Januari 2017
MUI dianggap mampu memberikan himbauan yang bisa mengatasi efek negatif dari lalu lintas informasi di internet.
Baca Selengkapnya