Bantuan Siswa Miskin, Anies Baswedan: Di Mana Hati Ahok?

Reporter

Editor

Sugiharto

Minggu, 30 Oktober 2016 14:55 WIB

Calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berfoto bersama warga sekitar rumahnya usai berolahraga jalan pagi bersama di kawasan Lebak Bulus, Jakarta, 30 Oktober 2016. Dalam kesempatan tersebut Cagub DKI no 3 itu mengajak warga agar hidup sehat dan kompak dalam menjaga lingkungan dengan gotong royong dan kerja bakti. TEMPO/M Iqbal Ichsan

TEMPO.CO, Jakarta - Calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan secara terbuka mengkritik kebijakan Gubernur Basuki Tjahaja Purnana alias Ahok yang juga berlaga dalam Pemilihan Gubernur Jakarta 2017.

Menurut Anies, Peraturan Gubernur Nomor 174 Tahun 2015 tentang Kartu Jakarta Pintar menghalangi siswa dari keluarga tak mampu tidak bisa menikmati program nasional Kartu Indonesia Pintar. "Kalau kami terpilih, kami akan ubah pergub ini. Kami akan ubah aturannya," kata Anies seusai acara pembekalan relawan pendukung Anies-Sandiaga Uno di Maria Covention Hall, Pulogadung, Jakarta Timur, hari ini, Ahad, 30 Oktober 2016.

Dia menerangkan, Pergub 174 mengatur bantuan biaya personal bagi peserta didik dari keluarga tidak mampu melalui program KJP. Tapi dengan aturan itu, DKI justru menjadi satu-satunya provinsi yang tidak mendukung KIP.

Bagi orang miskin, Anies menerangkan, tambahan dana dari pemerintah pusat bukan sesuatu yang berlebihan seperti yang dilontarkan oleh Ahok. Anies berpendapat, seorang pemimpin harus melihat kemiskinan dengan simpati dan empati.

Itu sebabnya, dia mempertanyakan bagaimana Ahok bisa mengatakan bahwa dana untuk masyarakat miskin itu berlebihan. "Di mana hatinya? Di mana perasaannya? Karena itu kami katakan, kami akan memimpin dengan manusiawi, dengan hati," ujar Anies.

Baca: Kapolri Minta Peserta Unjuk Rasa 4 November Ikuti Hukum

Anies lantas menceritakan bahwa sewaktu menjabat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada 2015 memberikan KIP kepada 117 ribu siswa di Jakarta. Besarnya, Rp 1 juta untuk siswa SMA, Rp 750 ribu untuk SMP, dan Rp 450 ribu bagi siswa SD. Namun, mereka akhirnya tak bisa menerima dana dari negara itu. "Masyarakat mengatakan tidak bisa mencairkan (dana KIP), karena ada pergub yang melarang menerima KJP untuk menerima bantuan sosial lain," ujarnya.

Baca: Bangunan Bersejarah di Depok Tergusur Hotel Bintang Empat

Lantas, Anies bersurat kepada Gubernur DKI Jakarta Ahok dan meminta agar masyarakat miskin Jakarta diizinkan menerima KIP. Namun, harapannya tak terpenuhi. Walhasil, masyarakat miskin Jakarta tidak bisa merasakan manfaatnya, dan pencairan KIP di Jakarta tergolong rendah.

Menurut Anies, KJP dan KIP bersifat komplementer atau saling melengkapi. Bukan saling menggantikan. Bedanya, dia meneruskan, KJP bersifat bantuan nontunai sedangkan KIP memberikan bantuan dana tunai untuk memenuhi kebutuhan yang tidak bisa dipenuhi KJP. "Ini (KIP) programnya Pak Jokowi. Bukan program saya," tutur Anies.

FRISKI RIANA

Berita terkait

Mudarat Opsi Kanibal Komponen KRL

8 Maret 2023

Mudarat Opsi Kanibal Komponen KRL

Pemerintah mempertimbangkan opsi retrofit atau perpanjangan umur pakai kereta listrik atau KRL menggunakan komponen kereta lain.

Baca Selengkapnya

Wagub DKI Sebut Nasib Penjualan Saham Bir PT Delta Diserahkan ke Penjabat Gubernur

9 Agustus 2022

Wagub DKI Sebut Nasib Penjualan Saham Bir PT Delta Diserahkan ke Penjabat Gubernur

Penjualan saham bir PT Delta Djakarta adalah bagian dari janji kampanye Anies Baswdan dan Sandiaga Uno saat Pilgub DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Cerita Korban Penggusuran di Sunter Pilih Anies-Sandiaga di 2017

18 November 2019

Cerita Korban Penggusuran di Sunter Pilih Anies-Sandiaga di 2017

Warga bernama Ahmad Dahri menyebut dia dan seluruh korban penggusuran di Sunter sudah memilih pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno di Pilkada 2017.

Baca Selengkapnya

Pemilihan Wagub Molor di DPRD DKI, Sandiaga Uno Bilang Begini

21 September 2019

Pemilihan Wagub Molor di DPRD DKI, Sandiaga Uno Bilang Begini

Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mendorong agar anggota DPRD DKI segera memilih pengganti dirinya.

Baca Selengkapnya

Pergub Budaya Betawi Tak Rampung, FBR Kecewa pada Anies Baswedan

2 Maret 2019

Pergub Budaya Betawi Tak Rampung, FBR Kecewa pada Anies Baswedan

FBR kecewa dengan Anies Baswedan yang belum menyempurnakan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelesatrian Kebudayaan Betawi.

Baca Selengkapnya

Cawagub DKI Sudah Diserahkan ke Anies, FBR Merasa Dikhianati PKS

2 Maret 2019

Cawagub DKI Sudah Diserahkan ke Anies, FBR Merasa Dikhianati PKS

FBR kecewa karena tidak pernah diajak bicara oleh PKS terkait penentuan cawagub DKI pengganti Sandiaga Uno.

Baca Selengkapnya

DKI Terbitkan Pergub OK-OCE, Ini Kata Perkumpulan Soal Isinya

18 Oktober 2018

DKI Terbitkan Pergub OK-OCE, Ini Kata Perkumpulan Soal Isinya

Peraturan Gubernur atau Pergub Nomor 102 tahun 2018 yang mengatur Pengembangan Kewirausahaan Terpadu atau dikenal OK-OCE akhirnya terbit.

Baca Selengkapnya

Setahun Anies Baswedan, Ada Standar Baru Ukur Kinerja Pegawai DKI

17 Oktober 2018

Setahun Anies Baswedan, Ada Standar Baru Ukur Kinerja Pegawai DKI

Pegawai DKI eselon ketiga ke atas memiliki standar mutu kerja secara kuantitatif pada setahun Anies Baswedan menjadi gubernur.

Baca Selengkapnya

Setahun Anies Baswedan, Bagaimana 23 Janji Kampanye Ditunaikan

17 Oktober 2018

Setahun Anies Baswedan, Bagaimana 23 Janji Kampanye Ditunaikan

Setahun Anies Baswedan, menegaskan bahwa RPJMD telah mencerminkan janji kampanyenya dalam pilkada 2017.

Baca Selengkapnya

Setahun Anies Baswedan, Pengamat: Hindari Program Mengada-ada

9 Oktober 2018

Setahun Anies Baswedan, Pengamat: Hindari Program Mengada-ada

Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti Nirwono Joga menyarankan Gubernur DKI Anies Baswedan untuk mengevaluasi kinerja program-program unggulan.

Baca Selengkapnya