Hari Pertama Gantikan Ahok, Ini Aktivitas Soni Sumarsono

Reporter

Editor

Erwin prima

Jumat, 28 Oktober 2016 09:06 WIB

Plt Gubernur DKI Jakarta, Soni Sumarsono. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Soni Sumarsono hari ini menjalani tugas pertamanya menggantikan posisi gubernur non-aktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Ia tengah menjalani masa cuti kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017. Soni hari ini bertindak sebagai inspektur upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda.

Soni berkesempatan membacakan pidato dari Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi. Ia menyampaikan bahwa keberadaan pemuda memberikan pengaruh yang signifikan terhadap percepatan pembangunan ekonomi di Indonesia. Apalagi pada 2020-2035 Indonesia diprediksi akan mendapatkan bonus demografi. Jumlah penduduk di usia produktif bisa mencapai 64 dari 250 juta orang.

"Jika dihitung rasionya, setiap 100 orang terdapat 64 orang yang berada pada usia produktif, sisanya adalah mereka yang berada pada usia anak dan lansia. Itu sudah lebih dari cukup untuk melesatkan Indonesia jadi negera maju," kata Soni di Lapangan Eks IRTI Monas, Jumat 28 Oktober 2016.

Pada akhir pidatonya, Soni memperkenalkan diri dan menyampaikan tiga pesan kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menjadi peserta upacara pagi ini. "Saya berterima kasih atas kesempatan ini. Perkenalkan, saya sebagai pelaksanaan tugas gubernur selama bapak gubernur dan wakil gubernur yang sedang menjalani cuti. Mari bekerja sama dengan baik dan profesional," ucap Soni dengan disambut tepuk tangan.

Baca:
Sidang Pembunuhan Mirna, Mahasiswa Sebel Lihat Pembelaan Otto
Jessica Dibui 20 Tahun, Otto: Lonceng Kematian bagi Keadilan
UI Sangkal Status Ahli Saksi Kasus Jessica

Adapun pesan pertamanya, Soni mengimbau kepada seluruh jajaran pegawai senantiasa menjaga dan memelihara netralitas PNS. Ia meminta agar tidak ada satu pun pegawai yang terlibat dalam politik praktis dengan ikut mengkampanyekan salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.

"Saya minta semua bekerja profesional dan tidak satu pun terlibat politik praktis dengan mendukung salah satu paslon. Birokrasi itu harus netral. Siapapun yang terpilih, itu adalah pilihan rakyat," ujar Soni.

Selain itu, Soni menyampaikan kehadiran dia saat ini di Pemprov DKI Jakarta untuk melanjutkan kebijakan dan program Ahok dan Djarot. Ia menyampaikan akan mengisi kekosongan kepemerintahan selama gubernur definitif cuti dari jabatannya.

"Saya berniat untuk melanjutkan selama 3,5 bulan. Semoga program ini berkelanjutan. Tidak belok kanan atau belok kiri. Tolong beri saya informasi yang benar, jujur, dan jelas. Saya buka handphone selama 24 jam. Silakan hubungi saya kapan pun," ujar Soni.

Setelah menjalani upacara, Soni meninggalkan podium. Seperti kebiasaan Ahok sebelumnya, Soni melayani tamu yang meminta untuk berfoto bersama. Selain itu, ia juga menyediakan waktu untuk diwawancarai.

LARISSA HUDA

Berita terkait

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

33 menit lalu

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok mengatakan konsep tempat parkir bawah tanah Monas ini sempat masuk gagasannya.

Baca Selengkapnya

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

3 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

4 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

6 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

8 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

22 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

38 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

38 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

52 hari lalu

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.

Baca Selengkapnya

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

55 hari lalu

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?

Baca Selengkapnya