Ahok Yakin Kinerja Soni Sumarsono Lebih Baik darinya  

Reporter

Kamis, 27 Oktober 2016 12:12 WIB

Ki-Ka: Pelaksanaan Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Soni Sumarsono, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat dalam acara peresmian Pelaksanaan Tugas (Plt) di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, 26 Oktober 2016. Tempo/ Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan tidak menitipkan pesan apa-apa tentang administrasi kepada pelaksana tugasnya, yakni Direktur Jenderal Otonomi Daerah Soni Sumarsono. Pasalnya, Ahok meyakini bahwa penggantinya itu lebih menguasai administrasi karena latar belakangnya sebagai pejabat eselon I Kementerian Dalam Negeri.

"Ya, lebih kuasai administrasi ya beliau. Seorang dirjen, pernah jadi pelaksana tugas di Sulawesi Utara juga. Saya cuma pesan soal anggaran, ada beberapa hal saja," kata Ahok di Balai Kota, Kamis, 27 Oktober 2016.

Selain itu, Ahok menekankan agar aparatur sipil negara bersikap netral selama rangkaian Pemilihan Kepala Daerah 2017. Bahkan tak tanggung-tanggung, Ahok mengancam agar memecat siapa pun yang berani melanggar komitmen tersebut.

"Semua PNS harus netral, enggak boleh dukung si A, si B, atau si C. Kalau dukung si A, si B, atau si C, pecat saja sesuai aturan. Kan, dia (Soni) itu seorang dirjen," ujar Ahok.

Selain itu, Ahok mengaku sudah tidak terlalu mengkhawatirkan penyusunan anggaran daerah 2017 karena ia telah menyerahkan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta. Selain itu, kata Ahok, kinerja TAPD akan diawasi orang kepercayaannya, yaitu Sekretaris Daerah Saefullah, Kepala Badan Pengembangan dan Perencanaan (Bappeda) Tuty Kusumawati, serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Heru Budi Hartono.

Ahok juga tidak akan ambil pusing tentang anggaran lantaran sudah ada sistem e-budgeting. Saat ini pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta 2017 masih dalam tahap penyusunan program di dalam kebijakan umum anggaran prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS).

"Cuma yang jadi masalah kan soal keabsahan, itu yang saya bilang. Kalau Undang-Undang Dasar 1945 sama undang-undang keuangan daerah kan itu yang saya tanyakan, makanya saya bawa ke MK (Mahkamah Konstitusi). Boleh, enggak?" tutur Ahok.

Ahok mengaku tidak masalah jika ia harus cuti selama empat bulan atau setahun, asalkan sesuai dengan undang-undang. Selain itu, kekhawatirannya adalah masa cuti bersamaan dengan pembahasan anggaran daerah 2017. "Selama ini kan kita tahu. Tapi kata Pak Mendagri (Tjahjo), ya kan kita belum tahu juga mana benar, mana salah," ucap Ahok.

Ahok telah menyerahkan jabatannya sementara kepada Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Sumarsono selaku pelaksana tugas gubernur. Ahok harus menjalani masa cuti kampanye selama empat bulan.

LARISSA HUDA

Berita terkait

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

20 jam lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

2 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

32 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

32 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

46 hari lalu

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.

Baca Selengkapnya

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

49 hari lalu

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?

Baca Selengkapnya

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

50 hari lalu

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?

Baca Selengkapnya

69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

51 hari lalu

69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

Menjadi politisi sambil tetap aktif dalam dunia film. Begini perjalanan Deddy Mizwar menapaki dua bidang yang berbeda tersebut.

Baca Selengkapnya

Pengamat soal Tokoh yang Cocok Maju Pilkada DKI 2024: Anies dan Ahok Masih Kuat

55 hari lalu

Pengamat soal Tokoh yang Cocok Maju Pilkada DKI 2024: Anies dan Ahok Masih Kuat

Pengamat politik mengatakan Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok masih memiliki suara kuat di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Di TPS Ahok, Ganjar-Mahfud Unggul dengan 113 Suara

14 Februari 2024

Di TPS Ahok, Ganjar-Mahfud Unggul dengan 113 Suara

Paslon Ganjar-Mahfud memimpin suara di TPS tempat Ahok menyalurkannhak suara.

Baca Selengkapnya