Jadi Pengganti Ahok, Ini Kata Dirjen Sumarsono

Reporter

Editor

hussein abri

Rabu, 26 Oktober 2016 15:05 WIB

Direktur Jendral Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Sumarsono menjadi Plt Gubernur DKI Jakarta dalam acara serah terima jabatan di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, 26 Oktober 2016. TEMPO/KURNIA RIZKI

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Soni Sumarsono akan menggantikan Basuki Tjahaja Purnama sebagai Gubernur DKI Jakarta selama tiga setengah bulan. Masa itu merupakan waktu kampanye pemilihan umum kepala daerah 2017, yang berlangsung pada 28 Oktober 2016-11 Februari 2017.

"Saya mendapat tugas menjadi pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta, Pak Ahok beserta wakilnya, Bapak Djarot," kata Soni di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Rabu, 26 Oktober 2016.

Pilkada DKI akan berlangsung serentak pada 15 Februari 2017. Ada tiga calon yang akan bertarung nanti. Yakni Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni dengan nomor urut 1, Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat nomor urut 2, dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno nomor urut 3.

Baca Juga
Suasana Berkabung, PSK Thailand Mangkal Berpakaian Hitam
Ditanyai Soal TPF Munir, Jokowi Kabur


Upacara peresmian pelaksana tugas pun berlangsung hari ini dengan dipimpin Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Sebelumnya, Tjahjo mengatakan pelaksana tugas memang akan diisi pejabat eselon I, yang memiliki posisi direktur jenderal.

Tjahjo berharap pelaksana tugas gubernur mampu melaksanakan tata kelola pemerintahan dan menjaga hubungan bersama pemerintah dengan baik. "Juga menjaga stabilitas daerah dan menyukseskan pilkada dengan aman dan demokratis," katanya, Selasa kemarin.

Ahok—sapaan Basuki—mengatakan tidak mempermasalahkan masa cuti. Ia hanya khawatir tentang pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI 2017. Musababnya, kata Ahok, dia belum tahu apakah wewenang pelaksana tugas gubernur boleh mengurusi APBD.

Sebab, dalam Undang-Undang Dasar 1945, kata Ahok, yang berhak mengesahkan anggaran adalah gubernur dan bukan pejabat pengganti. Sedangkan dalam Peraturan Mendagri Nomor 74 Tahun 2016 disebutkan pelaksana tugas kepala daerah dapat menandatangani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017. "Apa peraturan itu bisa mengalahkan UUD? Itu sedang kami uji di Mahkamah Konstitusi," ucapnya.

KURNIA RIZKI HANJANI | LARISSA HUDA | HUSSEIN ABRI

Baca Juga:
Cari Data Asli, Prasetyo Tak Pakai Data TPF Munir Milik SBY
Wiranto: Tak Ada Perintah Jokowi untuk Mengusut SBY
Ditanyai Soal TPF Munir, Jokowi Kabur

Berita terkait

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

14 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

18 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

55 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali

Baca Selengkapnya

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

7 Maret 2024

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.

Baca Selengkapnya

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

28 Februari 2024

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

22 Februari 2024

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan

Baca Selengkapnya

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

7 Februari 2024

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia

Baca Selengkapnya

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

23 Desember 2023

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

Mahkamah Konstitusi memutuskan kepala daerah yang terpilih pada 2018 dan dilantik pada 2019 tetap menjabat hingga 2024.

Baca Selengkapnya

Di Acara Milenial dan Gen Z, Anies Jawab Soal Tuduhan Politik Identitas Saat Pilkada DKI 2017

27 November 2023

Di Acara Milenial dan Gen Z, Anies Jawab Soal Tuduhan Politik Identitas Saat Pilkada DKI 2017

Anies Baswedan menjawab tuduhan soal penggunaan politik identitas saat Pilkada DKi 2017 pada acara Indonesia Milleninial and Gen-Z Summit 2023.

Baca Selengkapnya