Sempat Diprotes, KPU Payakumbuh Tetapkan 3 Pasangan Calon  

Reporter

Editor

Budi Riza

Senin, 24 Oktober 2016 18:03 WIB

Bimbingan Teknis Pedoman Kampanye Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2017 di gedung KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, 11 Oktober 2016. TEMPO/Yohanes Paskalis

TEMPO.CO, Padang - Komisi Pemilihan Umum Kota Payakumbuh resmi menetapkan tiga pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Payakumbuh periode 2017-2022. Penetapan dilakukan dalam rapat pleno terbuka di halaman kantor KPU Payakumbuh pada Senin, 24 Oktober 2016.

"Kami telah menetapkan semuanya atau tiga pasangan calon kepala daerah Payakumbuh hari ini," kata Ketua KPU Payakumbuh Hetta Manbayu saat dihubungi Tempo, Senin, 24 Oktober 2016.

Tiga pasangan calon yang ditetapkan lolos adalah pasangan Wendra Yunaldi dan Ennaidi, Suwendel Muchtar dan Fitrial Bachri, serta Riza Falepi dan Erwin Yunaz.

Kata dia, Panitia Pengawas Pemilu Payakumbuh sempat memprotes lolosnya Wendra sebagai pasangan calon wali kota. Sebab, Wendra dinilai tidak memenuhi persyaratan pencalonan, yaitu tidak memiliki surat pernyataan tidak ada tunggakan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Payakumbuh.

"Hasil verifikasi kami ke kantor pajak, yang bersangkutan sedang proses upaya banding. Kami juga konsultasi ke KPU RI. Hasilnya, pencalonan masih tetap bisa dilanjutkan hingga keluar keputusan pengadilan pajak," ujarnya.

Wendra dan Ennaidi maju melalui jalur perseorangan. Suwendel Muchktar merupakan Wakil Wali Kota Payakumbuh. Suwandel berpasangan dengan Fitrial Bahcri dan diusung Partai Golkar, Partai Demokrat, PAN, PDI Perjuangan, serta Hanura. Sedangkan pasangan calon lainnya, Wali Kota Payakumbuh, Riza Falepi, berpasangan dengan Erwin Yunaz. Mereka diusung PKS, PBB, dan Partai Gerindra.

Ketua Panwaslu Kota Payakumbuh Media Febrina mengaku memprotes penetapan pasangan calon Wali Kota Payakumbuh. Sebab, berdasarkan verifikasi faktual, Panwaslu menemukan salah seorang calon atas nama Wendra Yunaldi tidak memiliki surat pernyataan bebas tunggakan pajak. Ketentuan ini diatur dengan Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2016.

"Kami sudah melakukan verifikasi faktual ke Kantor Pajak Pratama Payakumbuh dan Dirjen Pajak. Ternyata yang bersangkutan sedang mengajukan gugatan ke pengadilan pajak. Belum masuk ke tahap banding," tuturnya, Senin, 24 Oktober.

Padahal, menurut dia, berdasarkan Pasal 27 ayat 5c Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, seseorang bisa dibebaskan dari pembayaran pajak saat sedang mengajukan permohonan banding hingga putusan banding diterbitkan. Sedangkan, kata dia, Wendra masih dalam proses gugatan. "Maka itu, bagi dia tidak berlaku Pasal 27 ayat 5c tersebut. Itulah yang kami sampaikan dalam rapat pleno penetapan pasangan calon tadi," ucapnya.

Ketua KPU Sumatera Barat Amnasmen mengaku pencalonan Wendra masih bisa berlanjut. Sebab, belum ada putusan berkekuatan hukum tetap dalam kasus pajak yang sedang dijalaninya. "Kami sudah konsultasi dengan KPU RI. Proses masih bisa berlanjut hingga ada kekuatan hukum tetap," ujarnya, Senin, 24 Oktober.

ANDRI EL FARUQI

Berita terkait

Timbunan Masalah Sampah di Sumatera Barat, Apa Penyebabnya?

1 Maret 2024

Timbunan Masalah Sampah di Sumatera Barat, Apa Penyebabnya?

Persoalan sampah di Kota Payakumbuh menguak kendala yang lebih serius mengenai penanganan limbah di Sumatera Barat.

Baca Selengkapnya

Ruas Jalan Padang Pekanbaru Terputus Akibat Tanah Longsor

26 Desember 2023

Ruas Jalan Padang Pekanbaru Terputus Akibat Tanah Longsor

Ruas jalan yang mengubungkan Kota Payakumbuh dan Pekanbaru terputus akibat tanah longsor dan pohon tumbang. Hal tersebut disampaikan Kapolres Limapuluh Kota AKBP Ricardo Condrat Yusuf.

Baca Selengkapnya

Mengenal Pacu Jawi, Permainan Balap Sapi dari Tanah Datar yang Tarik Wisatawan Mancanegara

17 Oktober 2023

Mengenal Pacu Jawi, Permainan Balap Sapi dari Tanah Datar yang Tarik Wisatawan Mancanegara

Ada dua daerah yang sampai saat ini masih melestarikan permainan pacu jawi, yakni Kabupaten Tanah Datar dan Kota Payakumbuh.

Baca Selengkapnya

Pemkot Payakumbuh Raih BKN Award 2023

10 Agustus 2023

Pemkot Payakumbuh Raih BKN Award 2023

Pemko Payakumbuh melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Payakumbuh meraih terbaik ke-5 BKN Award Tahun 2023

Baca Selengkapnya

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

7 Agustus 2023

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)

Baca Selengkapnya

Potensi Bambu dalam Payakumbuh Botuang Festival

15 Juli 2023

Potensi Bambu dalam Payakumbuh Botuang Festival

Festival ini akan jadi sebuah platform untuk mempromosikan kreativitas, keahlian, dan produk- produk lokal yang terkait dengan bambu

Baca Selengkapnya

Bantu Masyarakat Rentan di Payakumbuh, KZN Diapresiasi

4 Juli 2023

Bantu Masyarakat Rentan di Payakumbuh, KZN Diapresiasi

Berdasarkan data statistik, angka kemiskinan di Kota Payakumbuh berada dikisaran 5,6 persen.

Baca Selengkapnya

Payakumbuh Festive Run 2022 Dilaksanakan 18 Desember 2022, Bisa Daftar Sekarang

5 November 2022

Payakumbuh Festive Run 2022 Dilaksanakan 18 Desember 2022, Bisa Daftar Sekarang

Payakumbuh Festive Run 2022 akan digelar pada 18 Desember 2022 kolaborasi komunitas lari bersama Pertamina. Bisa daftar mulai sekarang.

Baca Selengkapnya

Camat Payakumbuh Timur Dimutasi Gara-gara Buat Konten ala Citayam Fashion Week

9 Agustus 2022

Camat Payakumbuh Timur Dimutasi Gara-gara Buat Konten ala Citayam Fashion Week

Camat Payakumbuh Timur, Dewi Nurita dimutasi setelah bergaya ala Citayam Fashion Week. Padahal ia tengah siapkan diri sebagai camat terbaik se-Sumbar.

Baca Selengkapnya

Angin Kencang Terjang Payakumbuh, 17 Pohon Tumbang

2 April 2021

Angin Kencang Terjang Payakumbuh, 17 Pohon Tumbang

Pohon tumbang akibat angin kencang tersebar di berbagai kelurahan yang ada di daerah tersebut.

Baca Selengkapnya