Ahok Akan Cuti, Menteri Tjahjo Sudah Siapkan Pengganti  

Reporter

Senin, 24 Oktober 2016 08:48 WIB

Mendagri Tjahjo Kumolo (kiri), bersama Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), usai pertemuan tertutup dengan Wapres Jusuf Kalla di Kantor Wapres, Jakarta, 23 Maret 2015. Dalam pertemuan tersebut, Wapres juga mengimbau agar Gubernur dan DPRD DKI melakukan perdamaian agar tak ada konflik antar lembaga. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok rencananya cuti pada 28 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017 untuk mengikuti kampanye pemilihan kepala daerah. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo bakal mengangkat pelaksana tugas (plt) gubernur ditetapkan pada Kamis, 27 Oktober 2016.

Menurut Tjahjo, posisi pelaksana tugas itu akan diisi pejabat eselon I. "Seluruh plt kan eselon I," kata Tjahjo, mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, pada Minggu, 23 Oktober 2016.

Pejabat eselon I di Kementerian Dalam Negeri antara lain yang berposisi sebagai direktur jenderal. "Atau bisa staf ahli," ujar Tjahjo. "Saya masih memilih-milih dulu, saat pelantikan diumumkan."

Di Kementerian Dalam Negeri, santer beredar kabar bahwa Direktur Jenderal Otonomi Daerah Soni Sumarsono menjadi kandidat kuat plt Gubernur DKI Jakarta. Kabar itu dibenarkan juru bicara Kementerian Dalam Negeri, Dodi Riatmadji. "Tapi, apakah sudah pasti atau belum, itu kan jadi kewenangan Pak Menteri (Tjahjo)," ujar Dodi.

Tugas dan kewenangan pelaksana tugas gubernur antara lain mengesahkan anggaran pendapatan dan belanja daerah serta memilih atau mengganti pejabat setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri.

Dodi mengungkapkan, Gubernur Ahok tak perlu khawatir akan kewenangan pelaksana tugas mengesahkan APBD. Sebab, "Plt juga tahu persis aturannya. Masak, plt mau nabrak-nabrak aturan?" katanya.

Sebelumnya, Gubernur Basuki mempertanyakan keabsahan APBD DKI Jakarta jika ditandatangani oleh pelaksana tugas gubernur. Menurut dia, pelaksana tugas gubernur tidak berwewenang menandatangani APBD meskipun ada aturan yang memperbolehkannya.

Ketika dimintai konfirmasi, Soni mengaku belum tahu bahwa dia menjadi salah satu kandidat pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta. Namun ia menyatakan siap bila terpilih.

"Saya sendiri belum tahu akan ditugaskan ke mana. Saya siap ditempatkan di mana saja," ucapnya. Soni berpesan kepada Gubernur Basuki agar tak khawatir akan penggantinya. "Semua sudah ada aturannya."

DEVY ERNIS

Berita terkait

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

4 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

7 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

45 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali

Baca Selengkapnya

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

51 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.

Baca Selengkapnya

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

59 hari lalu

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

22 Februari 2024

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan

Baca Selengkapnya

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

7 Februari 2024

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia

Baca Selengkapnya

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

23 Desember 2023

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

Mahkamah Konstitusi memutuskan kepala daerah yang terpilih pada 2018 dan dilantik pada 2019 tetap menjabat hingga 2024.

Baca Selengkapnya

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

20 November 2023

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

"Bisa terkesan ketidakhadiran ini, KPU tidak serius menghadapi Pemilu 2024. Ketidakseriusan itu ditampakkan pada hari ini," kata angota Komisi II DPR.

Baca Selengkapnya