KPU Diminta Meniadakan Kampanye Terbuka dalam Pilkada

Reporter

Editor

Raihul Fadjri

Rabu, 19 Oktober 2016 19:24 WIB

Petugas kepolisian dari satuan Sabhara Polresta Yogyakarta berusaha mengamankan amukan masa pada gelaran latihan pengamanan Pilkada di Alun-alun Utara, Yogyakarta, 18 Oktober 2016. TEMPO/Pius Erlangga

TEMPO.CO, Yogyakarta - Aktivis yang berhimpun dalam Masyarakat Anti-Kekerasan Yogyakarta atau Makaryo meminta Komisi Pemilihan Umum melarang tim atau partai politik pendukung pasangan calon Pemilihan Kepala Daerah 2017 menggelar kampanye terbuka karena ada potensi kekerasan.


Ketua Makaryo, Beny Susanto, mengatakan dari hasil kajian dan sejumlah diskusi yang mereka gelar, kampanye terbuka oleh simpatisan dan partai politik pendukung calon dalam Pilkada Yogyakarta kerap menimbulkan beragam gesekan antarpendukung yang berujung pada kekerasan. “Tidak boleh lagi ada darah menetes. Kami minta tim melakukan kampanye edukatif tanpa kekerasan,” kata Beny ketika dihubungi, Rabu, 19 Oktober 2016.


Beny mengatakan Makaryo telah mengamati bagaimana perilaku kekerasan yang terjadi ketika kampanye terbuka digelar oleh tim pasangan calon yang bersaing dalam Pilkada Yogyakarta sebelumnya. Tawuran antarpendukung calon sering terjadi. Untuk Pilkada tahun 2017, di Kota Yogyakarta hanya ada dua bakal calon yang diperkirakan ketat persaingannya.


Makaryo telah mengidentifikasi potensi kekerasan itu. ”Di perempatan Taman Siswa Yogyakarta misalnya terdapat spanduk dukungan yang bunyinya adalah menang harga mati untuk seorang pasangan calon,” kata Beny.


Menurut dia, selain rawan terjadi kekerasan, kampanye terbuka atau rapat umum itu juga mengganggu aktivitas pejalan. Misalnya kampanye dengan menggunakan motor berknalpot blombongan yang mengganggu. Benny berharap KPU Kota Yogyakarta yang punya kewenangan merusmuskan peraturan yang tegas dalam Pilkada yang mengikat partai politik dan tim pendukung calon.


Advertising
Advertising

Makaryo telah mendatangi KPU Kota Yogyakarta untuk memberikan masukan itu. Selain ke KPU, Makaryo juga akan menyampaikan masukan ihwal kampanye terbuka itu kepada Panitia Pengawas Pemilu Yogyakarta dan Badan Pengawas Pemilu.


Komisioner KPU Kota Yogyakarta Divisi Sosialisasi Sri Surani, mengatakan sesuai peraturan tentang Pilkada, rapat umum terbuka dalam Pilkada hanya diizinkan satu kali pada masa kampanye. “KPU Kota Yogyakarta akan mengatur jadwal kampanye terbatas bakal pasangan calon,” kata Sri Surani.


SHINTA MAHARANI



Berita terkait

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

7 Agustus 2023

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)

Baca Selengkapnya

Pilkada Kalsel : Denny Indrayana Nomor 2, Sahbirin Nomor 1

24 September 2020

Pilkada Kalsel : Denny Indrayana Nomor 2, Sahbirin Nomor 1

Komisi Pemilihan Umum Daerah Kalimantan Selatan mengundi nomor pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Pilkada 2020.

Baca Selengkapnya

Vicky Prasetyo Daftar Jadi Calon Wakil Bupati Pohuwato Gorontalo

24 Februari 2020

Vicky Prasetyo Daftar Jadi Calon Wakil Bupati Pohuwato Gorontalo

Mendaftarkan diri sebagai calon wakil bupati lewat jalur independen, Vicky Prasetyo berjanji menyebarkan cinta untuk masyarakat Pohuwato, Gorontalo.

Baca Selengkapnya

KPU DKI Tunda Putusan Bawaslu, Muhammad Taufik Akan Kembali Gugat

4 September 2018

KPU DKI Tunda Putusan Bawaslu, Muhammad Taufik Akan Kembali Gugat

Ketua KPU DKI Betty Idroos mengatakan, penundaan kasus Muhammad Taufik itu didasarkan pada surat edaran KPU pusat.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Loloskan Taufik Gerindra, KPU DKI Tunggu Putusan MA

4 September 2018

Bawaslu Loloskan Taufik Gerindra, KPU DKI Tunggu Putusan MA

Taufik Gerindra, mantan napi korupsi, diloloskan sebagai bakal caleg oleh Bawaslu, KPU DKI masih nunggu putusan MA.

Baca Selengkapnya

KPU Kabupaten Tangerang Targetkan 80 Persen Suara Pemilih

30 Mei 2018

KPU Kabupaten Tangerang Targetkan 80 Persen Suara Pemilih

KPU menggandeng lembaga swadaya masyarakat guna meyakinkan pemilih untuk datang ke tempat pemungutan suara.

Baca Selengkapnya

KPU Jawa Barat Tak Bisa Mengakses Pesantren Al Zaytun Indramayu

17 Maret 2018

KPU Jawa Barat Tak Bisa Mengakses Pesantren Al Zaytun Indramayu

Petugas KPU Jawa Barat yang bertugas mencocokkan dan meneliti identitas pemilih Pilgub Jawa Barat dilarang masuk ke Pesantren Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

KPU Sumut Akan Mendampingi JR Saragih Melegalisasi Ijazah SMA

7 Maret 2018

KPU Sumut Akan Mendampingi JR Saragih Melegalisasi Ijazah SMA

KPU Sumut telah mengirimkan surat kepada JR Saragih. Surat itu berisi permintaan agar JR Saragih melegalisasi ijazah SMA-nya. KPU Siap mendampingi.

Baca Selengkapnya

Tersangka Suap, Ketua Panwaslu dan Komisioner KPU Garut Ditangkap

25 Februari 2018

Tersangka Suap, Ketua Panwaslu dan Komisioner KPU Garut Ditangkap

Tersangka suap Ketua Panwaslu dan Komisioner KPUD Garut sedang diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Fadli Zon: Calon Kepala Daerah dari TNI/Polri Belum Tentu Tegas

6 Januari 2018

Fadli Zon: Calon Kepala Daerah dari TNI/Polri Belum Tentu Tegas

Soal perwira TNI/Polri yang terjun ke dunia politik lewat Pilkada menurut Fadli Zon tak menentukan ia akan tegas dalam memimpin.

Baca Selengkapnya