Dua Calon Petahana Bupati Jepara Berstatus Tersangka  

Reporter

Editor

Raihul Fadjri

Senin, 3 Oktober 2016 13:28 WIB

Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan KPUD mempersiapkan logistik Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) di gudang logistik KPUD Surakarta, Jawa Tengah, 26 November 2015. Diperlukan waktu sepuluh hari persiapan untuk mendistribusikan logistik Pilkada ke TPS pada H-3. TEMPO/Bram Selo Agung

TEMPO.CO, Semarang - Pemilih dalam pemilihan kepala daerah 2017 di Jepara, Jawa Tengah, tak punya pilihan lain, kecuali dua calon bupati yang keduanya punya masalah hukum dengan status tersangka dan keduanya calon petahana.

Calon pertama yang berstatus tersangka adalah kandidat petahana, Ahmad Marzuki, Bupati Jepara saat ini. Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menjadikan Ahmad sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelewengan dana bantuan partai politik 2011-2012. Hingga kini, kasus tersebut mangkrak.

Calo kedua yang berstatus tersangka adalah Subroto. Kepolisian Resor Kota Besar Semarang menetapkannya sebagai tersangka pada April 2012 dalam kasus dugaan penipuan penjualan tanah. Hingga kini, kasus tersebut juga mangkrak.

KPU Jepara menetapkan dua orang berstatus tersangka itu sebagai kandidat Bupati Jepara yang bakal bertarung pada Februari 2017. “Dalam pilkada Jepara kali ini, kondisinya darurat dan krisis kepemimpinan. Seharusnya yang berkompetisi dalam pilkada adalah calon-calon yang berintegritas,” kata aktivis Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme Jawa Tengah, Ronny Maryanto, Senin, 3 Oktober 2016.

Baca: Pesan Hasto kepada Ahok: Jangan Ikuti Bisikan Konsultan

Ahmad Marzuki, yang juga menjabat Ketua Partai Persatuan Pembangunan Jepara, menjadi tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana bantuan politik kepada PPP Jepara 2011 dan 2012. Dua tahun itu, PPP Jepara menerima bantuan dana Rp 149 juta per tahun. Diduga ada kerugian keuangan negara Rp 79 juta.

Ahmad menilai kasus yang membelitnya berbau politis. “Imbas dari konflik internal di PPP Jepara,” ujar Ahmad, yang kali ini malah diusung PDIP.

Adapun Subroto, yang kini menjabat Wakil Bupati Jepara, diduga menipu rekan bisnisnya, Sutarto Hadiwinoto, Ketua Yayasan Pendidikan Kesatrian Semarang. Ceritanya, Subroto menjual tanah miliknya seluas 1 hektare di Jalan Ganesha Raya, Badak Timur V, Pandean Lamper, Semarang Timur, kepada Sutarto senilai Rp 5 miliar. Sebagai tanda jadi, Sutarto menyerahkan uang sebesar Rp 2,5 miliar. Namun dia mengaku tak menerima sertifikat tanah dari Subroto.

Baca: Alasan Agama, Penumpang United Airlines Diminta Ganti Kursi

Sebaliknya, Subroto membantah tudingan menipu. Menurut Subroto, mereka sudah sepakat berdamai dengan mengembalikan uang Sutarto. "Tapi, di tengah kesepakatan itu, saya dilaporkan ke polisi," tutur Subroto, yang diusung Partai Gerindra, Partai Golkar, PPP, PKB, Partai NasDem, PAN, PKS, Partai Demokrat, dan Partai Hanura.

KPU tetap mempersilakan dua kandidat yang sedang terbelit masalah hukum itu maju untuk dipilih sebagai Bupati Jepara dalam pilkada 2017. “Boleh, sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah Joko Purnomo.

ROFIUDDIN

Berita terkait

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

7 Agustus 2023

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)

Baca Selengkapnya

Pilkada Kalsel : Denny Indrayana Nomor 2, Sahbirin Nomor 1

24 September 2020

Pilkada Kalsel : Denny Indrayana Nomor 2, Sahbirin Nomor 1

Komisi Pemilihan Umum Daerah Kalimantan Selatan mengundi nomor pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Pilkada 2020.

Baca Selengkapnya

Vicky Prasetyo Daftar Jadi Calon Wakil Bupati Pohuwato Gorontalo

24 Februari 2020

Vicky Prasetyo Daftar Jadi Calon Wakil Bupati Pohuwato Gorontalo

Mendaftarkan diri sebagai calon wakil bupati lewat jalur independen, Vicky Prasetyo berjanji menyebarkan cinta untuk masyarakat Pohuwato, Gorontalo.

Baca Selengkapnya

KPU DKI Tunda Putusan Bawaslu, Muhammad Taufik Akan Kembali Gugat

4 September 2018

KPU DKI Tunda Putusan Bawaslu, Muhammad Taufik Akan Kembali Gugat

Ketua KPU DKI Betty Idroos mengatakan, penundaan kasus Muhammad Taufik itu didasarkan pada surat edaran KPU pusat.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Loloskan Taufik Gerindra, KPU DKI Tunggu Putusan MA

4 September 2018

Bawaslu Loloskan Taufik Gerindra, KPU DKI Tunggu Putusan MA

Taufik Gerindra, mantan napi korupsi, diloloskan sebagai bakal caleg oleh Bawaslu, KPU DKI masih nunggu putusan MA.

Baca Selengkapnya

KPU Kabupaten Tangerang Targetkan 80 Persen Suara Pemilih

30 Mei 2018

KPU Kabupaten Tangerang Targetkan 80 Persen Suara Pemilih

KPU menggandeng lembaga swadaya masyarakat guna meyakinkan pemilih untuk datang ke tempat pemungutan suara.

Baca Selengkapnya

KPU Jawa Barat Tak Bisa Mengakses Pesantren Al Zaytun Indramayu

17 Maret 2018

KPU Jawa Barat Tak Bisa Mengakses Pesantren Al Zaytun Indramayu

Petugas KPU Jawa Barat yang bertugas mencocokkan dan meneliti identitas pemilih Pilgub Jawa Barat dilarang masuk ke Pesantren Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

KPU Sumut Akan Mendampingi JR Saragih Melegalisasi Ijazah SMA

7 Maret 2018

KPU Sumut Akan Mendampingi JR Saragih Melegalisasi Ijazah SMA

KPU Sumut telah mengirimkan surat kepada JR Saragih. Surat itu berisi permintaan agar JR Saragih melegalisasi ijazah SMA-nya. KPU Siap mendampingi.

Baca Selengkapnya

Tersangka Suap, Ketua Panwaslu dan Komisioner KPU Garut Ditangkap

25 Februari 2018

Tersangka Suap, Ketua Panwaslu dan Komisioner KPU Garut Ditangkap

Tersangka suap Ketua Panwaslu dan Komisioner KPUD Garut sedang diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Fadli Zon: Calon Kepala Daerah dari TNI/Polri Belum Tentu Tegas

6 Januari 2018

Fadli Zon: Calon Kepala Daerah dari TNI/Polri Belum Tentu Tegas

Soal perwira TNI/Polri yang terjun ke dunia politik lewat Pilkada menurut Fadli Zon tak menentukan ia akan tegas dalam memimpin.

Baca Selengkapnya