Pilkada di Jawa Tengah tanpa Calon Independen  

Reporter

Editor

Raihul Fadjri

Minggu, 14 Agustus 2016 16:44 WIB

Ilustrasi kotak suara/ logistik Pemilu Kepala Daerah (Pilkada). TEMPO/Bram Selo Agung

TEMPO.CO, Semarang - Pemilihan kepala daerah serentak di tujuh kabupaten/kota di Jawa Tengah dipastikan tak akan diikuti calon independen. Ketua Komisi Pemilihan Umum Jawa Tengah Joko Purnomo menyatakan hingga batas akhir pendaftaran calon independen pada 10 Agustus lalu, tak ada calon dari jalur perseorangan yang memenuhi syarat.

“Di Jepara sebenarnya ada satu bakal pasangan calon yang mendaftar tapi yang bersangkutan menarik kembali dokumen dukungannya,” kata Joko kepada Tempo di Semarang, Ahad, 14 Agustus 2016.

Karena tak jadi mendaftar maka tidak ada satu pun kabupaten/kota di Jawa Tengah yang ada calon independen. Tujuh kabupaten/kota di Jawa Tengah akan menggelar pilkada 2017, yakni Brebes, Kota Salatiga, Jepara, Batang, Cilacap, Banjarnegara, dan Pati.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Jepara M. Haidar Fitri menyatakan, mundurnya pasangan Syamsul-Maya karena tak menyerahkan formulir model B.2-KWK perseorangan. Formulir ini merupakan rekapitulasi jumlah pendukung dari desa/kelurahan hingga kecamatan. Jumlah minimal dukungan jalur perseorangan pilkada Jepara sebanyak 63.119 pendukung dari sembilan kecamatan.

Haidar menyatakan walau belum menyerahkan B.2-KWK proses penghitungan jumlah minimal dan sebaran tetap bisa dilakukan mengingat proses itu hakikatnya berasal dari soft dan hardcopy B.1 dan lampiran foto kopi. Sebelum proses penghitungan dalam rangka transparansi, akuntabilitas, validitas, serta akurasi proses dan hasil penghitungan, KPU meminta tiga rangkap data itu disusun per desa/kelurahan kemudian per kecamatan. “Setelah diminta seperti itu, tim bakal paslon Syamsul-Maya tiba-tiba menarik diri dari penyerahan syarat dukungan perseorangan,” kata Haidar.

Bakal calon Wakil Bupati Jepara, Mayadina, mengakui persiapan timnya mengumpulkan dukungan sangat mepet, yakni hanya satu bulan. Timnya memahami yang paling penting adalah adanya bukti dukungan yang memenuhi syarat. Pasangan Syamsul-Maya sudah mengumpulkan 80 ribuan dukungan. “Tapi, KPU melaksanakan bunyi aturan secara ketat,” kata dia. Misalnya, soal formulir B.2-KWK. Sementara untuk memenuhi itu waktunya sudah tidak memungkinkan. “Ya sudah ini memang sudah takdir,” kata Mayadina saat menggelar konferensi pers.

ROFIUDDIN

Berita terkait

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

7 Agustus 2023

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)

Baca Selengkapnya

Pilkada Kalsel : Denny Indrayana Nomor 2, Sahbirin Nomor 1

24 September 2020

Pilkada Kalsel : Denny Indrayana Nomor 2, Sahbirin Nomor 1

Komisi Pemilihan Umum Daerah Kalimantan Selatan mengundi nomor pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Pilkada 2020.

Baca Selengkapnya

Vicky Prasetyo Daftar Jadi Calon Wakil Bupati Pohuwato Gorontalo

24 Februari 2020

Vicky Prasetyo Daftar Jadi Calon Wakil Bupati Pohuwato Gorontalo

Mendaftarkan diri sebagai calon wakil bupati lewat jalur independen, Vicky Prasetyo berjanji menyebarkan cinta untuk masyarakat Pohuwato, Gorontalo.

Baca Selengkapnya

KPU DKI Tunda Putusan Bawaslu, Muhammad Taufik Akan Kembali Gugat

4 September 2018

KPU DKI Tunda Putusan Bawaslu, Muhammad Taufik Akan Kembali Gugat

Ketua KPU DKI Betty Idroos mengatakan, penundaan kasus Muhammad Taufik itu didasarkan pada surat edaran KPU pusat.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Loloskan Taufik Gerindra, KPU DKI Tunggu Putusan MA

4 September 2018

Bawaslu Loloskan Taufik Gerindra, KPU DKI Tunggu Putusan MA

Taufik Gerindra, mantan napi korupsi, diloloskan sebagai bakal caleg oleh Bawaslu, KPU DKI masih nunggu putusan MA.

Baca Selengkapnya

KPU Kabupaten Tangerang Targetkan 80 Persen Suara Pemilih

30 Mei 2018

KPU Kabupaten Tangerang Targetkan 80 Persen Suara Pemilih

KPU menggandeng lembaga swadaya masyarakat guna meyakinkan pemilih untuk datang ke tempat pemungutan suara.

Baca Selengkapnya

KPU Jawa Barat Tak Bisa Mengakses Pesantren Al Zaytun Indramayu

17 Maret 2018

KPU Jawa Barat Tak Bisa Mengakses Pesantren Al Zaytun Indramayu

Petugas KPU Jawa Barat yang bertugas mencocokkan dan meneliti identitas pemilih Pilgub Jawa Barat dilarang masuk ke Pesantren Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

KPU Sumut Akan Mendampingi JR Saragih Melegalisasi Ijazah SMA

7 Maret 2018

KPU Sumut Akan Mendampingi JR Saragih Melegalisasi Ijazah SMA

KPU Sumut telah mengirimkan surat kepada JR Saragih. Surat itu berisi permintaan agar JR Saragih melegalisasi ijazah SMA-nya. KPU Siap mendampingi.

Baca Selengkapnya

Tersangka Suap, Ketua Panwaslu dan Komisioner KPU Garut Ditangkap

25 Februari 2018

Tersangka Suap, Ketua Panwaslu dan Komisioner KPU Garut Ditangkap

Tersangka suap Ketua Panwaslu dan Komisioner KPUD Garut sedang diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Fadli Zon: Calon Kepala Daerah dari TNI/Polri Belum Tentu Tegas

6 Januari 2018

Fadli Zon: Calon Kepala Daerah dari TNI/Polri Belum Tentu Tegas

Soal perwira TNI/Polri yang terjun ke dunia politik lewat Pilkada menurut Fadli Zon tak menentukan ia akan tegas dalam memimpin.

Baca Selengkapnya