Buntut Gugatan, Pilkada Muna Coblos Ulang di 3 TPS Hari Ini  

Reporter

Selasa, 22 Maret 2016 04:04 WIB

Suasana pemilihan suara ulang di tempat pemungutan suara (TPS) 20, Karang Tengah, Tangerang, Banten, Rabu 16 Juli 2014. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Muna - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, menggelar pemungutan suara ulang di tiga TPS hari ini, Selasa, 22 Maret 2016. Pemilihan ulang adalah amanat putusan Mahkamah Konstitusi setelah adanya gugatan atas keputusan KPUD setempat, yang menetapkan pasangan terpilih hanya berselisih 33 suara.

"Logistik sudah rampung semua di TPS. Tinggal kami distribusikan surat panggilan untuk memilih ke masing-masing TPS," kata Ketua KPU Kabupaten Munda, Muhammad Amin Rambega, yang ditemui di kantornya, Senin sore, 21 Maret 2016.

Amin optimistis pemilihan ulang berlangsung aman dan lancar bagi warga yang akan menyalurkan hak politiknya di tiga TPS itu.

Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Muna Ajun Komisaris Besar Yudith Satriya Hananta juga menjamin hal yang sama. "Saya tidak mau underestimate, tapi lebih baik overestimate untuk keamanan," ujarnya.

Yudith mengimbau, masyarakat yang mau memilih silakan datang dan tidak perlu mengkhawatirkan apa pun. Secara keseluruhan, dia menerangkan, akan ada 700 personel di lapis 2 Satuan Setingkat Kompi (SSK) Brimob yang akan mengawal pemilihan ulang.

"Hal ini sesuai dengan permintaan kepala daerah karena ada beberapa kejadian sehingga memerlukan pengamanan ekstra," ujarnya.

Pemilihan ulang di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, merupakan perintah dari Mahkamah Konstitusi pada 25 Februari 2016 terkait dengan sengketa perselisihan hasil pemilihan kepala daerah yang di gelar 9 Desember 2015. Dalam keputusannya, MK memerintahkan KPUD Muna menggelar PSU di tiga TPS, yakni TPS 4 Wamponiki, TPS 4 Raha 1, dan TPS 1 Desa Marobo.

Seperti diketahui, pasangan akronim Rumah Kita, Rusman Emba-Malik Ditu, mengajukan permohonan gugatan ke Mahkamah Konstitusi atas Keputusan KPUD Muna yang memenangkan pasangan Baharudin-La Pili dengan selisih 33 suara. Dalam gugatannya, pasangan Rumah Kita mengajukan beberapa bukti pelanggaran yang terjadi dalam proses pilkada beberapa waktu lalu.



ROSNIAWANTY FIKRI

Berita terkait

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

17 hari lalu

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.

Baca Selengkapnya

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

7 Agustus 2023

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi Dana PEN, Eks Dirjen Kemendagri Ardian Noervianto Dituntut 8 Tahun Penjara

15 September 2022

Kasus Korupsi Dana PEN, Eks Dirjen Kemendagri Ardian Noervianto Dituntut 8 Tahun Penjara

Eks Dirjen Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto dituntut delapan tahun penjara dalam kasus korupsi dana PEN.

Baca Selengkapnya

Adik Bupati Muna Segera Disidangkan dalam Kasus Suap Dana PEN

26 Agustus 2022

Adik Bupati Muna Segera Disidangkan dalam Kasus Suap Dana PEN

KPK menyerahkan barang bukti dan dua tersangka dalam kasus dugaan suap pengajuan dana PEN untuk Kabupaten Kolaka Timur ke penuntutan

Baca Selengkapnya

KPK Tahan Adik Bupati Muna di Kasus Suap Dana PEN

27 Juni 2022

KPK Tahan Adik Bupati Muna di Kasus Suap Dana PEN

KPK resmi menahan satu lagi tersangka dalam kasus suap pengurusan dana Pemulihan Ekonomi Nasional atau dana PEN.

Baca Selengkapnya

Gempa Terkini Getarkan Pulau Muna Dua Hari Berturut-turut

26 Juni 2021

Gempa Terkini Getarkan Pulau Muna Dua Hari Berturut-turut

Gempa terkini dicatat BMKG bersumber di darat dan dangkal.

Baca Selengkapnya

Pilkada Kalsel : Denny Indrayana Nomor 2, Sahbirin Nomor 1

24 September 2020

Pilkada Kalsel : Denny Indrayana Nomor 2, Sahbirin Nomor 1

Komisi Pemilihan Umum Daerah Kalimantan Selatan mengundi nomor pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Pilkada 2020.

Baca Selengkapnya

Vicky Prasetyo Daftar Jadi Calon Wakil Bupati Pohuwato Gorontalo

24 Februari 2020

Vicky Prasetyo Daftar Jadi Calon Wakil Bupati Pohuwato Gorontalo

Mendaftarkan diri sebagai calon wakil bupati lewat jalur independen, Vicky Prasetyo berjanji menyebarkan cinta untuk masyarakat Pohuwato, Gorontalo.

Baca Selengkapnya

KPU DKI Tunda Putusan Bawaslu, Muhammad Taufik Akan Kembali Gugat

4 September 2018

KPU DKI Tunda Putusan Bawaslu, Muhammad Taufik Akan Kembali Gugat

Ketua KPU DKI Betty Idroos mengatakan, penundaan kasus Muhammad Taufik itu didasarkan pada surat edaran KPU pusat.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Loloskan Taufik Gerindra, KPU DKI Tunggu Putusan MA

4 September 2018

Bawaslu Loloskan Taufik Gerindra, KPU DKI Tunggu Putusan MA

Taufik Gerindra, mantan napi korupsi, diloloskan sebagai bakal caleg oleh Bawaslu, KPU DKI masih nunggu putusan MA.

Baca Selengkapnya