Bupati Ogan Ilir (OI), Ahmad Wazir Nofiandi, memasuki Kantor BNN, Jakarta, 14 Maret 2016. AW Noviandi merupakan Bupati termuda yang terpilih pada 2015 lalu. TEMPO/Subekti.
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Dalam Negeri DPR Rambe Kamarulzaman mengusulkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam seleksi calon kepala daerah. Seleksi itu dilakukan sejak awal calon pejabat daerah mengajukan berkas syarat pencalonannya.
Usul itu disampaikan Rambe berkaca dari kasus Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Nofiadi Mawardi yang diduga terlibat narkoba. Tak hanya itu, Nofiadi juga diduga memanipulasi hasil tes urine saat proses pengajuan berkas pencalonannya sebagai bupati.
"Dalam peraturan KPU, bila perlu ditambahkan untuk bisa melibatkan BNN, jadi harus melalui pemeriksaan yang benar," ujar Rambe saat ditemui seusai Rapat Paripurna DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Selasa, 15 Maret 2016.
Rambe berujar, penegakan hukum dan peraturan harus dijunjung dengan sebaik-baiknya. Pihaknya pun akan berkonsultasi perihal persyaratan itu kepada KPU dalam waktu dekat. "Jadi nanti coba BNN dilibatkan dan rumah sakit ikut bertanggung jawab," katanya.
Adapun Ketua DPR RI Ade Komarudin meminta aparat agar tak segan menindak pejabat publik yang terbukti terlibat narkoba. "Bila perlu memecatnya," tutur Ade di kantornya. Nofiadi sendiri adalah politikus dari Partai Golkar, kolega Ade.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Budi Waseso sebelumnya mengumumkan bahwa urine Nofiadi terbukti positif mengandung narkoba. Nofiadi dibawa ke BNN untuk menjalani serangkaian tes pemeriksaan guna memperkuat dugaan bahwa dia mengkonsumsi narkoba.
Nofiadi, yang baru dua bulan menjabat Bupati Ogan Ilir, sudah menjadi target BNN selama tiga bulan terakhir.