KPU Usulkan Coblosan Pilkada Serentak 15 Februari 2017

Reporter

Kamis, 4 Februari 2016 11:09 WIB

Anggota komisioner Komisi Pemiilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay. Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Banjarmasin - Komisioner Komisi Pemilihan Umum, Hadar Nafis Gumay, mengatakan pelaksanaan pencoblosan pada pemilihan kepala daerah 2017 akan digelar pada 15 Februari 2017. Namun, usulan ini masih bersifat tentatif, karena KPU melihat ada perayaan di wilayah Indonesia bagian timur pada minggu pertama Februari 2017. "Atau sesudahnya namun tetap di bulan Februari 2017,” kata Hadar kepada Tempo usai rapat koordinasi nasional di kantor KPUD Kalimantan Selatan, Rabu malam, 3 Februari 2016.

Komisi Pemilihan Umum telah merampungkan rapat koordinasi nasional yang digelar pada 2-4 Februari 2016 di Banjarmasin. Komisi menyudahi rakornas sehari lebih cepat dari jadwal yang ditentukan. Isu besar yang dibahas dalam rakornasi tahun ini terkait evaluasi Pilkada 2015 dan persiapan menyambut pilkada serentak gelombang kedua pada 2017.

Hadar mengatakan peserta rapat sepakat untuk mengusulkan revisi UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada. Hadar mengungkapkan sejumlah materi perubahan, yakni penyusunan daftar pemilih, penganggaran, pencalonan, pemungutan, penghitungan, rekapitulasi, upaya peningkatan partisipasi pemilih, aturan dana kampanye, dan rekrutmen penyelenggara adhoc seperti PPS, PPK, dan KPPS.

Menurut Hadar, sebagian besar daerah belum siap secara anggaran untuk melakukan pilkada 2017, karena pembahasan dana belum tuntas. Selain itu, KPU juga mengusulkan perubahan teknis soal kesepakatan Nota Perjanjian Hibah Dana (NPHD). Hadar meminta, klausul penggunaan NPHD tidak dipecah-pecah, walaupun penganggarannya untuk masa kerja dua tahun. Dana NPHD diusulkan menggunakan APBN, bukan APBD. Kalaupun ada revisi nominal NPHD, Hadar meminta bisa tertuang dalam perjanjian yang dokumen yang sama.

Hadar menambahkan, pembahasan NPHD sempat alot lantaran sebagian KPUD provinsi berkukuh mempertahankan pola lama. KPU tak ingin ketidakpastian anggaran hibah berulang lagi. "Kami minta ada komitmen sejak awal, bahwa ada penurunan, oke enggak papa, nanti dituangkan dalam satu dokumen NPHD saja," kata Hadar merinci.

Adapun soal rekrutmen penyelenggara adhoc seperti KPPS, PPS, dan PPK, Hadar mengusulkan agar usia pelamar diturunkan menjadi 21 tahun dari 25 tahun yang disyaratkan oleh UU Pilkada. Alasannya, KPU ingin memberikan kesempatan terhadap mahasiswa atau pemuda yang berkualitas untuk menjadi penyelenggara adhoc dengan pola seleksi terbuka.

Menurut dia, sengkarut pilkada kerap muncul di tingkat paling bawah. "Selama ini kan rekomendasi dari kepala desa atau camat, nah kami terkunci. Biarkan kami yang menyeleksi. Kami yakin kalau SDM penyelenggara di tingkat bawah baik, maka ke atasnya tidak ada masalah," kata Hadar.

Semua usulan akan dibawa ke Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR dalam tempo dua minggu ke depan. Ia berharap, DPR segera mengagendakan pembahasan revisi UU Pilkada karena waktunya mepet.

DIANANTA P. SUMEDI



Berita terkait

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

6 Maret 2024

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah

Baca Selengkapnya

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

13 Februari 2024

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

Politikus Malaysia dan Timor Leste yang tergabung dalam organisasi jaringan anggota parlemen se-ASEAN mempertanyakan pencalonan Gibran Rakabuming.

Baca Selengkapnya

Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

18 Januari 2024

Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00-13.00 waktu setempat. Berikut tata cara mencoblos di TPS saat Pemilu.

Baca Selengkapnya

KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

16 Oktober 2023

KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

KPU akan melibatkan BNN dalam pemeriksaan kesehatan bakal calon presiden dan wakilnya. BNN masuk dalam tim untuk memastikan para calon bebas narkoba.

Baca Selengkapnya

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

7 Agustus 2023

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)

Baca Selengkapnya

KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

15 Mei 2023

KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

Dengan dicoretnya partai oposisi dari pemilu Kamboja, maka Partai Rakyat Kamboja yang berkuasa akan maju tanpa lawan.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka

11 Februari 2023

Pendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka

Masa pendaftaran calon anggota komisioner KPU DKI Jakarta dibuka 10-21 Februarai 2023. Simak materi dan jadwal seleksi anggota KPU DKI.

Baca Selengkapnya

Debus Omnibus

8 Januari 2023

Debus Omnibus

Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perpu) Cipta Kerja menghidupkan kembali omnibus law yang inkonstitusional bersyarat.

Baca Selengkapnya

KPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan

29 Desember 2022

KPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan

Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum menyaksikan langsung penekenan MoU tersebut.

Baca Selengkapnya

Waswas Nilai Tukar Rupiah

14 Desember 2022

Waswas Nilai Tukar Rupiah

Nilai tukar rupiah diperkirakan terus melemah hingga tahun depan.

Baca Selengkapnya