Bawaslu Cek Dugaan Politik Uang di Pilkada Ponorogo

Reporter

Editor

Zed abidien

Rabu, 16 Desember 2015 23:00 WIB

Ilustrasi. TEMPO/Kink Kusuma Rein

TEMPO.CO, Ponorogo - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Timur, Sufiyanto mengecek dugaan politik uang yang terjadi Selasa, 8 Desember 2015 atau sehari sebelum pemilihan bupati - wakil bupati Ponorogo. Hal ini dilakukan untuk mengetahui proses yang telah dijalankan Panitia Pengawas Pemilu Ponorogo terkait pengusutan indikasi pelanggaran yang dilakukan tim pemenangan pasangan calon bernomor urut 4, Ipong Muchlisoni - Sujarno di Desa Tanjungsari dan Desa Ngrupit, Kecamatan Jenangan.

"Saya akan ke kantor Panwas (Ponorogo) untuk mengeceknya," kata dia di sela rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan Bupati - Wakil Bupati Ponorogo, Rabu, 16 Desember 2015.

Sufiyanto mengaku belum mengetahui kelanjutan pengungkapan politik uang tersebut. Kendati demikian, sebagai pengawas pihaknya tetap menindaklanjuti temuan dugaan pelanggaran pemilihan kepala daerah sesuai dengan peraturan yang berlaku. "Saya cek dulu penanganannya seperti apa. Karena (di Jawa Timur) ada yang masih proses dan sudah diputus ," ujar dia.

Komisioner Panwaslu Ponorogo Divisi Pengawasan, Widi Cahyono, mengatakan bahwa dugaan politik uang di Desa Tanjungsari dan Ngrupit, Kecamatan Jenangan dinyatakan tidak bisa ditindaklanjuti karena kurangnya alat bukti. Hal tersebut telah dikoordinasikan panwas dengan kepolisian dan kejaksaan yang sama-sama masuk dalam unsur penegakan hukum terpadu.

Disinggung tentang upaya panwas mengusut dugaan politik uang itu Widi menyatakan telah melakukan klarifikasi kepada pihak pelapor, dua orang terlapor dan mendatangi Desa Tanjugsari dan Ngrupit untuk melakukan sampling warga yang diduga menerima uang dan stiker bergambar pasangan calon Ipong - Sujarno.

"Di Ngrupit kami ambil sampling 5 sampai 10 rumah dan di Tanjungsari 5 rumah karena mepetnya waktu (dengan pelaksanaan pilkada)," ucap Widi.

Dalam menangani dugaan politik tersebut, ia menambahkan, pihak panwas mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 2.370.000. Adapun perinciannya Rp 1.860.000 diamankan dari seorang di Desa Tanjungsari dan Rp 510.000 diamankan di Desa Ngrupit.

NOFIKA DIAN NUGROHO

Berita terkait

Pemilu Rawan Politik Uang Kaesang Usulkan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Ini Bedanya dengan Proporsional Terbuka

19 hari lalu

Pemilu Rawan Politik Uang Kaesang Usulkan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Ini Bedanya dengan Proporsional Terbuka

Ketua Umum PSI yang juga putra Jokowi, Kaesang Pangarep usulkan pemilu selanjutnya dengan sistem proporsional tertutup karena marak politik uang.

Baca Selengkapnya

Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

20 hari lalu

Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

Salah satu caleg Demokrat dilaporkan atas dugaan politik uang.

Baca Selengkapnya

AHY Buka Suara Soal Pemilu 2024, dari Alasan Gabung dengan Prabowo hingga Politik Uang

47 hari lalu

AHY Buka Suara Soal Pemilu 2024, dari Alasan Gabung dengan Prabowo hingga Politik Uang

AHY mengklaim dia sudah berdiskusi dengan Prabowo Subianto mengenai maraknya politik uang di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Suara Demokrat Turun, AHY Sebut Politik Uang di Pemilu 2024 Paling Ugal-Ugalan

47 hari lalu

Suara Demokrat Turun, AHY Sebut Politik Uang di Pemilu 2024 Paling Ugal-Ugalan

AHY berharap praktik politik uang bisa segera dihapuskan. Jika politik uang masih ada, biaya politik akan tetap tinggi.

Baca Selengkapnya

Alasan KPK Sarankan Pembagian Bansos Disetop Jelang Pilkada 2024

50 hari lalu

Alasan KPK Sarankan Pembagian Bansos Disetop Jelang Pilkada 2024

Jokowi mengatakan pemerintah akan memantau ketersediaan anggaran untuk memastikan kelanjutan program bansos pangan.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ambon Terima 6 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Mayoritas Dugaan Politik Uang

8 Maret 2024

Bawaslu Ambon Terima 6 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Mayoritas Dugaan Politik Uang

Bawaslu Ambon menerima 6 laporan dugaan pelanggaran Pemilu 2024. Mayoritas laporan berisikan dugaan politik uang.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Periksa Pelapor dan Saksi dalam Dugaan Politik Uang Dua Caleg Partai Demokrat

8 Maret 2024

Bawaslu Periksa Pelapor dan Saksi dalam Dugaan Politik Uang Dua Caleg Partai Demokrat

Dua caleg Partai Demokrat akan dipanggil dan diklarifikasi sebagai terlapor dugaan politik uang pada Jumat, 8 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Kasus Dugaan Politik Uang di Pemilu 2024, Perludem Minta Bawaslu Berani Usut

7 Maret 2024

Kasus Dugaan Politik Uang di Pemilu 2024, Perludem Minta Bawaslu Berani Usut

Perludem menyatakan kasus itu dapat menjadi pembuktian keseriusan Bawaslu menggunakan kewenangan penindakan politik uang.

Baca Selengkapnya

Masuk 2 Laporan Resmi, Bawaslu Selidiki Dugaan Politik Uang Caleg DPR RI dari Golkar

23 Februari 2024

Masuk 2 Laporan Resmi, Bawaslu Selidiki Dugaan Politik Uang Caleg DPR RI dari Golkar

Bawaslu Kota Depok telah menerima dua laporan soal dugaan politik uang caleg DPR RI dari Partai Golkar.

Baca Selengkapnya

Jelang Pencoblosan, Bawaslu Terima Laporan Dugaan Politik Uang Bagi-bagi Rp 150 ribu

14 Februari 2024

Jelang Pencoblosan, Bawaslu Terima Laporan Dugaan Politik Uang Bagi-bagi Rp 150 ribu

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya menerima dua laporan masyarakat soal adanya dugaan praktik politik.

Baca Selengkapnya