Kisruh Pilkada Kalimantan Tengah, Djan Faridz Datangi Bareskrim

Reporter

Editor

Zed abidien

Rabu, 16 Desember 2015 15:23 WIB

Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta Djan Faridz usai menyerahkan surat penangguhan di Gedung KPK, Jakarta, 15 Juni 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum PPP Djan Faridz mendatangi Bareskrim Mabes Polri pada Rabu, 16 Desember 2015. Dia mengaku kedatangannya untuk melaporkan pemalsuan tanda tangan yang dialaminya. "Tanda tangan saya digunakan di pilkada Kalimantan Tengah," ujarnya saat ditemui sesaat sebelum ia memasuki kantor Bareskrim.

Djan mengatakan tanda tangannya dipakai untuk pencalonan Gubernur-Wakil Gubernur Kalimantan Tengah. Djan sendiri mengaku tidak mengenal calon yang diduga memalsukan tanda tangannya itu, yakni pasangan Ujang Iskandar-Jawawi.

Ia sendiri mengaku tak tahu-menahu perihal hadirnya surat yang berisi tanda tangannya dan Sekretaris Jenderal PPP sebagai bentuk dukungan terhadap pasangan Ujang-Jawawi. "Tahu-tahu ada surat yang ditandatangani saya dan sekjen di formulir yang disebut di KPU."

Djan menegaskan bahwa calon tersebut bukanlah kader partainya dan ia sendiri secara pribadi juga tak mengenalnya. Dalam laporannya ke Bareskrim, ia membawa beberapa alat bukti, seperti fotokopi tanda tangan, formulir pendaftaran di KPUD, dan surat yang dipalsukan tersebut.

"Dari sini nanti kami ke KPU, yang penting ke penegak hukum dulu," ujarnya. Selain itu, Djan menyerahkan semua kepada kepolisian untuk mengungkap secara terang siapa yang memalsukan tanda tangan tersebut, apakah benar pihak yang ia duga atau bukan. "Mabes yang menentukan siapa yang memalsukan."

DIKO OKTARA

Berita terkait

Politikus Senior PPP Djan Faridz Temui Jokowi di Istana

21 November 2023

Politikus Senior PPP Djan Faridz Temui Jokowi di Istana

Politikus PPP Djan Faridz mengaku pertemuan dengan Jokowi tidak membahas politik.

Baca Selengkapnya

Intip Harta Kekayaan Djan Faridz, Anggota Wantimpres Baru dari PPP

17 Juli 2023

Intip Harta Kekayaan Djan Faridz, Anggota Wantimpres Baru dari PPP

Harta kekayaan Djan Faridz berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara Elektronik (e-LHKPN) mencapai Rp 90,8 miliar per 31 Oktober 2014.

Baca Selengkapnya

Djan Faridz Jadi Wantimpres, Mardiono: Hak Prerogatif Presiden

17 Juli 2023

Djan Faridz Jadi Wantimpres, Mardiono: Hak Prerogatif Presiden

Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono mengungkap alasan Saiful Rahmat Dasuki dan Djan Faridz yang dipilih masuk ke lingkungan istana.

Baca Selengkapnya

Djan Faridz dan Jejak Dualisme Kepengurusan PPP dengan Romahurmuziy

17 Juli 2023

Djan Faridz dan Jejak Dualisme Kepengurusan PPP dengan Romahurmuziy

Presiden Joko Widodo Jokowi resmi melantik Djan Faridz sebagai anggota dewan pertimbangan presiden (Wantimpres)

Baca Selengkapnya

Profil Djan Faridz, Politisi PPP yang Dilantik Jokowi Jadi Wantimpres

17 Juli 2023

Profil Djan Faridz, Politisi PPP yang Dilantik Jokowi Jadi Wantimpres

Jokowi resmi melantik Djan Faridz sebagai anggota dewan pertimbangan presiden (Wantimpres) di Istana Negara, hari ini Senin 17 Juli 2023.

Baca Selengkapnya

Jokowi Lantik 2 Wantimpres Baru, Djan Faridz dan Gandi Sulistiyanto

17 Juli 2023

Jokowi Lantik 2 Wantimpres Baru, Djan Faridz dan Gandi Sulistiyanto

Jokowi juga melantik satu menteri dan lima wakil menteri.

Baca Selengkapnya

Wanaartha Life Minta Pemegang Saham Pulang ke RI Bantu Selesaikan Dana Pemegang Polis

10 Januari 2023

Wanaartha Life Minta Pemegang Saham Pulang ke RI Bantu Selesaikan Dana Pemegang Polis

Presiden Direktur PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) Adi Yulistanto meminta para pemegang saham untuk pulang ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ismail Bolong Bilang Setor Rp 6 Miliar ke Petinggi Bareskrim, Lemkapi: Banyak Misteri

8 November 2022

Ismail Bolong Bilang Setor Rp 6 Miliar ke Petinggi Bareskrim, Lemkapi: Banyak Misteri

Lemkapi meminta Divpropam Polri memeriksa isi video viral Ismail Bolong atau IB tentang setoran uang ke petinggi Kepolisian.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Didesak Segera Periksa Kapolda Metro Fadil Imran, Sesuai Aturan Kapolri Listyo Sigit

18 Agustus 2022

Bareskrim Didesak Segera Periksa Kapolda Metro Fadil Imran, Sesuai Aturan Kapolri Listyo Sigit

Pengamat Kepolisian, Bambang Rukminto menyampaikan Bareskrim Polri harus segera memeriksa Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Disambut Anak dan Menantu, Serta Cium Kening Istri

20 Juli 2022

Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Disambut Anak dan Menantu, Serta Cium Kening Istri

Keluarga menyambut Muhammad Rizieq Shihab atau biasa dikenal Habib Rizieq di rumahnya di Petamburan. Rizieq Shihab bebas bersyarat hari ini.

Baca Selengkapnya