Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta Djan Faridz usai menyerahkan surat penangguhan di Gedung KPK, Jakarta, 15 Juni 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum PPP Djan Faridz mendatangi Bareskrim Mabes Polri pada Rabu, 16 Desember 2015. Dia mengaku kedatangannya untuk melaporkan pemalsuan tanda tangan yang dialaminya. "Tanda tangan saya digunakan di pilkada Kalimantan Tengah," ujarnya saat ditemui sesaat sebelum ia memasuki kantor Bareskrim.
Djan mengatakan tanda tangannya dipakai untuk pencalonan Gubernur-Wakil Gubernur Kalimantan Tengah. Djan sendiri mengaku tidak mengenal calon yang diduga memalsukan tanda tangannya itu, yakni pasangan Ujang Iskandar-Jawawi.
Ia sendiri mengaku tak tahu-menahu perihal hadirnya surat yang berisi tanda tangannya dan Sekretaris Jenderal PPP sebagai bentuk dukungan terhadap pasangan Ujang-Jawawi. "Tahu-tahu ada surat yang ditandatangani saya dan sekjen di formulir yang disebut di KPU."
Djan menegaskan bahwa calon tersebut bukanlah kader partainya dan ia sendiri secara pribadi juga tak mengenalnya. Dalam laporannya ke Bareskrim, ia membawa beberapa alat bukti, seperti fotokopi tanda tangan, formulir pendaftaran di KPUD, dan surat yang dipalsukan tersebut.
"Dari sini nanti kami ke KPU, yang penting ke penegak hukum dulu," ujarnya. Selain itu, Djan menyerahkan semua kepada kepolisian untuk mengungkap secara terang siapa yang memalsukan tanda tangan tersebut, apakah benar pihak yang ia duga atau bukan. "Mabes yang menentukan siapa yang memalsukan."