6 Penyelenggara Pemilu Gowa Jadi Tersangka  

Reporter

Editor

Grace gandhi

Senin, 14 Desember 2015 18:06 WIB

Empat pasang calon bupati kabupaten Gowa. TEMPO/Hariandi Hafid

TEMPO.CO, Makassar - Enam orang penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pembongkaran kotak suara yang terjadi di Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa. Ketua Badan Pengawas Pemilu Sulawesi Selatan Laode Arumahi mengatakan ada lima pelanggaran yang telah ditangani Panitia Pengawas Pemilu Gowa di lima kecamatan. "Khusus pembukaan kotak suara, sudah enam yang ditetapkan tersangka setelah dilakukan rapat dengan tim gerakan hukum terpadu," ujar Laode di kantornya, Senin, 14 Desember 2015.

Laode menjelaskan, dugaan pelanggaran pemilu sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Wali Kota, dan Bupati dilakukan oleh ketua dan anggota kelompok panitia pemungutan suara (KPPS). Mereka membongkar kotak suara yang masih tersegel di TPS 5, 7, 9, dan 10. Sedangkan yang terjadi di Desa Parang Lompoa TPS 2 Kecamatan Bontolempangan, telah terjadi pembagian surat suara antara petugas KPPS dan saksi pasangan calon nomor urut 1, 3, 4, dan 5.

Surat suara itu merupakan surat suara sisa atau surat suara yang tak lagi digunakan. Tapi mereka mencoblosnya untuk dimasukkan dalam kotak suara. "Untuk sementara ini sedang dilakukan pemungutan suara ulang (PSU). Apakah ada yang ditetapkan tersangka, saya belum tahu," kata Laode.

Anggota Bawaslu Sulawesi Selatan Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar-Lembaga, Fatmawaty, mengatakan peristiwa yang terjadi di Kecamatan Bontolempangan tidak ditemukan pelanggaran pemilu, sebagaimana yang tercantum dalam UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Wali Kota, dan Bupati. Tapi mereka dapat diberi sanksi pidana umum. "Mereka dapat diberi sanksi pidana umum karena dengan sengaja mencoblos surat suara yang tidak terpakai dan memasukkan ke kotak suara," kata Fatmawaty.

Kepala Satuan Reserse Krimimal Polisi Resor Kabupaten Gowa Ajun Komisaris Muhammad Yunus Saputra mengatakan sudah ada enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembukaan kotak suara yang terjadi di Kecamatan Barombong. Sedangkan di Kecamatan Bontolempangan, hingga saat ini belum ada karena murni dilakukan pemungutan suara ulang. "Di Kecamatan Barombong, Ketua KPPS-nya berinisial HK sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama lima anggota KPPS lainnya," ujar Yunus.



ARDIANSYAH RAZAK BAKRI

Berita terkait

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

1 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

3 hari lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

3 hari lalu

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

4 hari lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

4 hari lalu

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

6 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

6 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

6 hari lalu

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

7 hari lalu

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.

Baca Selengkapnya

Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

8 hari lalu

Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

Nama Mayor Teddy dikenal publik setelah menjadi ajudan Prabowo dan menimbulkan kontroversi karena hadir di debat capres masih aktif anggota TNI.

Baca Selengkapnya