Mendagri: 25 Pejabat Daerah Melanggar Aturan Pilkada  

Reporter

Senin, 14 Desember 2015 12:20 WIB

Mendagri Tjahjo Kumolo (kanan), Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI diruang KK III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 15 Januari 2015. Rapat tersebut membahas rencana strategis Kemendagri 2014-2019, evaluasi pelaksanaan E-KTP serta membahas perkembangan desain besar penataan daerah (desertada). TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan 25 pejabat di daerah dilaporkan ke Kemendagri karena melanggar aturan selama proses pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak pada Desember lalu. Pejabat yang melanggar itu tersebar di beberapa daerah.

Temuan ini diperoleh tim pemantau Kemendagri di lapangan. Saat gelaran pilkada serentak tahun ini, Kemendagri menurunkan tim pemantau untuk mengawasi para pegawai negeri. "Data yang masuk, 25 pejabat mulai dari sekretaris daerah, camat, penjabat bupati, dan wali kota dilaporkan melakukan pelanggaran," kata Tjahjo di kantornya, Senin, 14 Desember 2015.

Menurut Tjahjo, sebelas di antaranya memiliki bukti pelanggaran yang akurat, sedangkan sisanya masih diselidiki. Tjahjo meminta Direktorat Otonomi Daerah dan Biro Kepegawaian Kemendagri untuk berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengenai temuan pelanggaran tersebut.

Ia mengatakan apabila terbukti ada pejabat daerah yang tak netral selama pilkada, akan dikenai sanksi. "Kalau terbukti bisa diberhentikan, ditunda kenaikan pangkatnya," ujar Tjahjo.

Sebelumnya, anggota Badan Pengawas Pemilu Nasrullah mengatakan banyak inkumben memanfaatkan pegawai negeri untuk kemenanganya. Hasil pantauan Bawaslu, kata Nasrullah, kebanyakan kasus pegawai negeri tak netral terjadi di daerah yang calon kepala daerahnya adalah inkumben.

Modus yang jamak dilakukan dengan cara memutasi pegawai negeri ke pos-pos tertentu yang akan menguntungkan inkumben. Umumnya, kata Nasrullah, modus ini dekat dengan politik uang. Karena para PNS tersebut tak jarang diberi uang atau diiming-imingi kenaikan jabatan oleh para inkumben jika memenangkannya dalam pilkada.

TIKA PRIMANDARI

Berita terkait

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

9 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

12 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

50 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali

Baca Selengkapnya

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

56 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.

Baca Selengkapnya

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

28 Februari 2024

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

22 Februari 2024

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan

Baca Selengkapnya

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

7 Februari 2024

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia

Baca Selengkapnya

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

23 Desember 2023

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

Mahkamah Konstitusi memutuskan kepala daerah yang terpilih pada 2018 dan dilantik pada 2019 tetap menjabat hingga 2024.

Baca Selengkapnya

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

20 November 2023

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

"Bisa terkesan ketidakhadiran ini, KPU tidak serius menghadapi Pemilu 2024. Ketidakseriusan itu ditampakkan pada hari ini," kata angota Komisi II DPR.

Baca Selengkapnya