Panwas Tana Toraja Pidanakan Pemilih Siluman  

Reporter

Jumat, 11 Desember 2015 21:50 WIB

Warga memasukkan kertas suara saat menggunakan hak pilih di salah satu TPS di Kelurahan Romang polong, Gowa, Sulawesi Selatan, 9 Desember 2015. Pilkada serentak Kabupaten Gowa diikuti lima pasang calon Bupati-Wakil Bupati Gowa. ANTARA/Yusran Uccang

TEMPO.CO, Makassar - Panitia pengawas pemilihan kepala daerah Kabupaten Tana Toraja mempidanakan seorang pemilih yang dianggap siluman karena menggunakan undangan orang lain saat pencoblosan.

Menurut Ketua Panwas Tana Toraja Agustinus Talling, kejadian itu berlangsung di tempat pemungutan suara (TPS) 03 Desa Tambunan, Kecamatan Makalae Utara. ”Kasus ini sudah diteruskan ke penegakan hukum terpadu pemilihan umum (Gakkumdu). Orang ini dikenai sanksi pidana umum. Jadi kami serahkan polisi untuk menangani,” ujarnya saat dihubungi, Jumat, 11 Desember 2015.

Agustinus mengatakan, dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada, tidak ada pasal yang mengatur pidana pemilu terkait dengan pemilih yang menggunakan undangan orang lain. ”Tapi, dari kajian Gakkumdu yang tergabung dalam polisi, panwas, dan kejaksaan, pemilih yang menggunakan undangan orang lain masuk ranah pidana umum,” tuturnya.

Agustinus mengungkapkan, pelanggaran saat pencoblosan itu terjadi pada Rabu, 9 Desember, pukul 09.00 Wita, ketika pencoblosan berlangsung di TPS 03 Desa Tambunan, Kecamatan Makalae Utara.

Pemilih yang berinisial P berusia 15 tahun, warga Kelurahan Tambunan, Kecamatan Makale Utara, itu kedapatan oleh pengawas TPS mencoblos dengan menggunakan undangan orang lain. ”Anak itu kedapatan mencoblos menggunakan kartu pemilih ibunya karena ibunya sakit. Dia pun tidak tahu kalau ini melanggar,” tuturnya.

Di Kabupaten Kepulauan Selayar, salah seorang pemilih tidak dibolehkan memilih oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Soalnya, pemilih terlambat datang ke TPS. Hal itu dibenarkan Ketua Panwaslu Selayar Abdul Kadir. Menurut dia kasus ini sudah selesai setelah diberi pemahaman.

Abdul menjelaskan, pemilih ini merupakan pemilih pindah domisili. Seharusnya dia mencoblos di TPS 11 Benteng Selatan. Tapi dia datang ke TPS 11 Benteng Utara. ”Tentunya ditolak. Apalagi dia datang telat,” katanya.

Dihubungi terpisah, Ketua KPUD Selayar Hasiruddin mengaku tidak mengetahui ada peristiwa ini. Meski demikian, pemilih yang datang terlambat ke TPS otomatis tidak dibolehkan mencoblos. “Sesuai dengan ketentuan, pencoblosan dilakukan pukul 07.00-13.00 Wita. Lewat dari ini sudah tidak boleh,” tuturnya.

ARDIANSYAH RAZAK BAKRI

Berita terkait

Longsor di Tana Toraja, Warga yang Selamat Diungsikan ke Gereja

16 hari lalu

Longsor di Tana Toraja, Warga yang Selamat Diungsikan ke Gereja

Longsor di Tana Toraja, Sulawesi Selatan, menelan 18 korban jiwa. Tim evakuasi membangun posko pengungsi di gereja setempat.

Baca Selengkapnya

Seleksi Pengawas TPS Gelombang Kedua Segera Dimulai

13 Januari 2024

Seleksi Pengawas TPS Gelombang Kedua Segera Dimulai

Bawaslu akan segera menggelar seleksi pengawas TPS atau PTPS gelombang kedua pada 24 Januari-7 Februari 2024. Begini syarat pendaftaran peserta.

Baca Selengkapnya

Panwascam Menteng Temukan Warga Pakai Baju Pasangan Capres-Cawapres 2024 di Area CFD Jakarta

24 Desember 2023

Panwascam Menteng Temukan Warga Pakai Baju Pasangan Capres-Cawapres 2024 di Area CFD Jakarta

Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Menteng menemukan sejumlah orang memakai baju pasangan capres-cawapres 2024 di area CFD Jakarta.

Baca Selengkapnya

SK Bupati Tana Toraja Jadi Plt Kadis Kesehatan Dicabut

15 Maret 2019

SK Bupati Tana Toraja Jadi Plt Kadis Kesehatan Dicabut

Bupati Tana Toraja juga melantik istrinya menjadi kepala dinas pariwisata.

Baca Selengkapnya

Angkat Istri Jadi Plt Kadis, Bupati Tana Toraja Dinilai Nepotisme

15 Maret 2019

Angkat Istri Jadi Plt Kadis, Bupati Tana Toraja Dinilai Nepotisme

Bupati Tana Toraja sebelumnya juga mengangkat diri sebagai Plt Kadis Kesehatan.

Baca Selengkapnya

Kemendagri Minta Gubernur Lakukan Pembinaan ke Bupati Tana Toraja

13 Maret 2019

Kemendagri Minta Gubernur Lakukan Pembinaan ke Bupati Tana Toraja

Bupati Tana Toraja Nicodemus Biringkanae mengangkat diri sebagai pelaksana tugas kepala dinas kesehatan.

Baca Selengkapnya

Viral Surat Bupati Tana Toraja Tunjuk Diri Jadi Plt Kepala Dinas

13 Maret 2019

Viral Surat Bupati Tana Toraja Tunjuk Diri Jadi Plt Kepala Dinas

Surat Bupati Tana Toraja tersebut dikeluarkan 1 Maret 2019.

Baca Selengkapnya

Menteri Pertanian Ingin Kopi Tana Toraja Mendunia

12 Maret 2019

Menteri Pertanian Ingin Kopi Tana Toraja Mendunia

Menteri Pertanian Amran Sulaiman memberikan 700 ribu bibit kopi unggulan kepada para petani di Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara.

Baca Selengkapnya

Di Tana Toraja, Menteri Amran Bagikan Kambing Kiriman Jokowi

12 Maret 2019

Di Tana Toraja, Menteri Amran Bagikan Kambing Kiriman Jokowi

Di Tana Toraja, Menteri Amran membagikan bantuan kambing atas instruksi Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Sulsel Targetkan Bandara Buntu Kunik Toraja Rampung 2019

8 Maret 2019

Sulsel Targetkan Bandara Buntu Kunik Toraja Rampung 2019

Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman berharap proyek Bandara Buntu Kunik, Kabupaten Tana Toraja, dituntaskan pada 2019.

Baca Selengkapnya