Banyak Suara Tidak Sah, KPU Mojokerto Menduga Disengaja  

Reporter

Jumat, 11 Desember 2015 21:49 WIB

Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mengenakan pakaian jaman Kerajaan Majapahit di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 01 Watesumpak, Trowulan, Mojokerto, Jawa Tiimur, 9 Desember 2015. ANTARA/Syaiful Arif

TEMPO.CO, Mojokerto – Jumlah suara tidak sah dalam pilkada Kabupaten Mojokerto 2015 meningkat tajam. Dari sejumlah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang telah menyelesaikan rekapitulasi, rata-rata jumlah surat suara tidak sah di tiap kecamatan meningkat 3-4 kali lipat dibanding pilkada 2010.

Seperti di Kecamatan Sooko, jumlah surat suara tidak sah mencapai 4.830 lembar dari 39.542 pemilih yang menyalurkan hak pilihnya. Jumlah surat suara tidak sah ini meningkat lebih dari empat kali lipat dibanding pilkada 2010, yang mencapai 1.142 suara. Di Kecamatan Pungging, suara tidak sah pilkada 2015 mencapai 4.285 lembar dari 38.468 pemilih. Jumlah itu meningkat hampir tiga kali lipat dibanding pada pilkada 2010 yang mencapai 1.558 suara tidak sah.

Di Kecamatan Mojosari, jumlah surat suara tidak sah pilkada 2015 mencapai 3.924 lembar dari 36.125 pemilih dan meningkat tiga kali lipat dibanding pilkada 2010 dengan 1.332 lembar tidak sah. Di Kecamatan Gedeg, tercatat 3.251 surat suara tidak sah dari 28.873 pemilih dalam pilkada 2015 dan meningkat hampir tiga kali lipat dibanding pada pilkada 2010 yang mencapai 1.144 surat suara tidak sah.

Berbanding terbalik dengan empat kecamatan di atas, ada dua kecamatan lain dengan jumlah suara tidak sah yang menurun dibanding pada pilkada 2010, yakni Kecamatan Puri dan Trowulan. Dua kecamatan ini termasuk basis massa calon inkumben Mustofa Kamal Pasa-Pungkasiadi.

Di Kecamatan Puri tercatat hanya 417 surat suara tidak sah dari 32.349 pemilih. Jumlah ini turun lebih dari separuh dari jumlah surat suara tidak sah dalam pilkada 2010 yang mencapai 885 suara. Sedangkan di Kecamatan Trowulan tercatat 717 surat suara tidak sah dari 32.728 pemilih dan menurun dibanding pada pilkada 2010 di kecamatan setempat yang mencapai 949 suara.

Sementara itu, berdasarkan data perolehan suara pilkada 2015 yang dihimpun Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Mojokerto, tercatat 41.919 suara tidak sah atau 7,5 persen dari jumlah pemilih yang menyalurkan hak pilihnya, 555.557 orang.

Jumlah suara tidak sah pada pilkada 2015 versi Bakesbangpol itu naik hampir tiga kali lipat dibanding jumlah suara tidak sah pilkada 2010 hasil rekapitulasi manual Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto. Rekapitulasi manual pilkada 2010 oleh KPU setempat menunjukkan jumlah surat suara tidak sah hanya 2,8 persen atau 16.944 suara dari jumlah pemilih yang menyalurkan hak pilihnya sebanyak 606.484 orang.

Banyaknya surat suara tidak sah dalam pilkada 2015 dibenarkan Ketua KPU Kabupaten Mojokerto Ayuhanafiq. Bahkan ia menduga ada kesengajaan di balik surat suara tidak sah tersebut. “Sarat unsur kesengajaan dan kemungkinan dilakukan pemilih yang kecewa,” kata pejabat yang disapa Yuhan ini, Jumat, 11 Desember 2015.

Menurut Yuhan, rata-rata surat suara yang tidak sah karena tercoblos lebih dari satu di kedua pasangan calon yang ada. Bahkan ditemukan juga surat suara dengan tanda coblos di bagian mata pasangan calon. “Kalau dicoret-coret atau melakukan dalam bentuk lain, belum ditemukan. Yang paling banyak itu dicoblos lebih dari satu kali,” ujarnya.

Pencoblosan yang tidak sah itu diduga sengaja dilakukan pemilih pendukung pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Mojokerto yang dicoret KPU setempat berdasarkan putusan Mahkamah Agung, Choirun Nisa-Arifudinsjah (Nisa-Syah). Selain banyak yang golput, pendukung Nisa-Syah masih ada yang mencoblos. “Ada yang golput tapi ada juga yang tetap ke TPS,” kata koordinator relawan Nisa-Syah, Anton Fatkhurahman.

ISHOMUDDIN

Berita terkait

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

7 Agustus 2023

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)

Baca Selengkapnya

Hari Jadi Kota Mojokerto, Pemkot Gelar Pesta Rakyat

20 Juni 2023

Hari Jadi Kota Mojokerto, Pemkot Gelar Pesta Rakyat

Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto akan menggelar pesta rakyat di Alun-alun Kota Mojokerto setelah dilaksanakan Upacara Hari Jadi ke-105 pada 20 Juni 2023.

Baca Selengkapnya

Pilkada Kalsel : Denny Indrayana Nomor 2, Sahbirin Nomor 1

24 September 2020

Pilkada Kalsel : Denny Indrayana Nomor 2, Sahbirin Nomor 1

Komisi Pemilihan Umum Daerah Kalimantan Selatan mengundi nomor pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Pilkada 2020.

Baca Selengkapnya

Vicky Prasetyo Daftar Jadi Calon Wakil Bupati Pohuwato Gorontalo

24 Februari 2020

Vicky Prasetyo Daftar Jadi Calon Wakil Bupati Pohuwato Gorontalo

Mendaftarkan diri sebagai calon wakil bupati lewat jalur independen, Vicky Prasetyo berjanji menyebarkan cinta untuk masyarakat Pohuwato, Gorontalo.

Baca Selengkapnya

Limbah B3, Polres Mojokerto Periksa Manajemen PT Tenang Jaya

26 Desember 2019

Limbah B3, Polres Mojokerto Periksa Manajemen PT Tenang Jaya

Kepolisian Resor Mojokerto memeriksa sedikitnya 12 orang. Di antaranya 3 sopir truk Tenang Jaya, 4 pegawai PT Tenang Jaya, untuk kasus limbah B3 ini.

Baca Selengkapnya

Bermain dengan Kelinci di Kaki Gunung Arjuna

9 Agustus 2019

Bermain dengan Kelinci di Kaki Gunung Arjuna

Wisata Taman Kelinci Padusan jadi destinasi wisata keluarga bagi masyarakat Mojokerto. Taman wisata edukasi ini hasil kerja Gapoktan Petik Strawberry.

Baca Selengkapnya

Hujan Lebat 2 Hari, Tujuh Desa di Mojokerto Terendam Banjir

29 April 2019

Hujan Lebat 2 Hari, Tujuh Desa di Mojokerto Terendam Banjir

Huja lebat selama dua hari membuat sejumlah desa di Kabupaten Mojokerto terendam banjir.

Baca Selengkapnya

KPU DKI Tunda Putusan Bawaslu, Muhammad Taufik Akan Kembali Gugat

4 September 2018

KPU DKI Tunda Putusan Bawaslu, Muhammad Taufik Akan Kembali Gugat

Ketua KPU DKI Betty Idroos mengatakan, penundaan kasus Muhammad Taufik itu didasarkan pada surat edaran KPU pusat.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Loloskan Taufik Gerindra, KPU DKI Tunggu Putusan MA

4 September 2018

Bawaslu Loloskan Taufik Gerindra, KPU DKI Tunggu Putusan MA

Taufik Gerindra, mantan napi korupsi, diloloskan sebagai bakal caleg oleh Bawaslu, KPU DKI masih nunggu putusan MA.

Baca Selengkapnya

KPU Kabupaten Tangerang Targetkan 80 Persen Suara Pemilih

30 Mei 2018

KPU Kabupaten Tangerang Targetkan 80 Persen Suara Pemilih

KPU menggandeng lembaga swadaya masyarakat guna meyakinkan pemilih untuk datang ke tempat pemungutan suara.

Baca Selengkapnya