Bawaslu Temukan Dugaan Pelanggaran Pilkada di Gowa

Reporter

Editor

Zed abidien

Jumat, 11 Desember 2015 17:02 WIB

ANTARA/Rahmad

TEMPO.CO, Gowa - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan sejumlah dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah di Kabupaten Gowa. Salah satunya, terdapat kekuarangan surat suara, namun Komisi Pemilihan Umum tidak mau melakukan penambahan sehingga proses pemungutan suara terhenti.

Selain itu, Bawaslu juga menemukan petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara memasukkan surat suara yang sudah dicoblos ke kotak, sedangkan yang bersangkutan memegang paku. Dikhawatirkan surat suara di coblos ulang oleh KPPS, sehingga surat suara tidak sah.

Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Gowa, Tasrif mengatakan, kekurangan surat suara itu ditemukan di TPS 02 Lingkungan Bontobila, Desa Tubajeng, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa. Hanya saja, ia membantah jika proses pemungutan suara dihentikan.

"Ada kekurangan surat suara sekitar 25 lembar. Tapi surat suara yang kurang itu diambil dari TPS 03 yang dekat dari situ," katanya, Jumat 11 Desember 2015.

Setelah mengambil surat suara tambahan dari TPS 03, selanjutnya ada tambahan pemilih tambahan lagi dalam DPTb-2 sebanyak 25 orang. Sisa kekurangan surat suara itu kemudian diambilkan lagi ke TPS 03. "Itu disaksikan ketua panwascam disertai berita acara," kata Tasrif.

Tasrif juga membantah jika ada petugas KPPS yang menusuk ulang surat suara. Tasrif menyebutkan laporan itu dari TPS 02, Desa Sokkolia, Kecamatan Bontomarannu. "Itu ada saksi yang keberatan karena petugas KPPS membantu pemilih lansia saat mencoblos. Saksi melihat anggota KPPS memegang paku akhirnya dia keberatan," katanya.

Penjelasan Tasrif berbeda dengan keterangan Ketua KPU Kabupaten Gowa, Zainal Ruma. Ia mengatakan, jika ada kekurangan surat suara di TPS maka pemilih diarahkan ke TPS terdekat lainnya.

"Kami tidak pakai mekanisme itu lagi (ambil surat suara dari TPS terdekat). Makanya, kalau ada kekurangan surat suara, kami arahkan ke TPS terdekat," katanya.

Terkait dugaan anggota KPPS yang kedapatan memegang paku saat di bilik suara, menurut Zainal, hal itu diserahkan ke pihak panwaslu untuk mengkaji hal itu. "Itu bukan domain kami. Infonya memang kami dapat, hanya sulit kalau kami tindak. Silakan Panwaslu mengecek apakah itu benar," katanya.

AWANG DARMAWAN

Berita terkait

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

1 hari lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

3 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

4 hari lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

4 hari lalu

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

5 hari lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

5 hari lalu

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

7 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

7 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

8 hari lalu

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

9 hari lalu

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.

Baca Selengkapnya