Pilkada Serentak, TePI: Lancar tapi Belum Maksimal  

Reporter

Kamis, 10 Desember 2015 05:59 WIB

Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Surabaya Tri Rismaharini dan Whisnu Sakti Buana berada di tengah simpatisan dan pendukung ketika memberikan pidato kemenangan Pilkada 2015 kota Surabaya di Posko Pemenangan Risma-Whisnu di Surabaya, Jawa Timur, 9 Desember 2015. ANTARA/M Risyal Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Pemilihan kepala daerah serentak yang pertama kali diselenggarakan di Indonesia berlangsung pada Rabu, 9 Desember 2015, di 264 daerah. Walau berjalan lancar dan aman, Komite Pemilih Indonesia (TePI) mencatat beberapa kekurangan yang harus dibenahi. "Tentunya ada persoalan, tapi tak mengganggu jalannya pemungutan suara di TPS," ujar Jeirry Sumampow, koordinator TePI, dalam keterangan tertulis, Rabu.

TePI memberikan beberapa catatan terkait dengan beberapa daerah yang masih bermasalah, tingkat partisipasi pemilih, dan pasangan calon. Penyelenggaraan pilkada serentak ini masih ternodai adanya lima daerah yang gagal melaksanakan. Pilkada hanya dilaksanakan di 264 daerah dari yang seharusnya 269 daerah.

Kegagalan ini karena persoalan yang bersumber pada pencalonan, khususnya masalah hukum yang dialami pasangan calon yang berbuntut panjang sampai gugatan pengadilan dan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara. "Akibatnya, pilkada serentak 2015 ini menjadi tak serentak," ucap Jeirry.

TePI juga menyoroti hasil temuan Badan Pengawas Pemilu, yang menemukan indikasi kecurangan di beberapa tempat pemilihan. "Ada beberapa daerah yang harus menggelar pilkada ulang karena ada pelanggaran ketika pemungutan suara, seperti pemilih mencoblos dua kali, pemilih yang bukan warga daerah setempat tapi memilih, dan lain-lain," tutur Jeirry.

Masalah partisipasi masyarakat yang masih minim dalam pilkada serentak ini juga disoroti. Dalam pantauan secara umum, partisipasi masyarakat tak lebih dari 60 persen. Padahal target Komisi Pemilihan Umum dan pemerintah di angka 70 persen.

"Contohnya, Kota Surabaya yang memiliki pasangan calon favorit, yakni Risma-Whisnu, angka partisipasinya tak lebih dari 50 persen," kata Jeirry. Masih maraknya politik uang yang dilakukan tim sukses pasangan calon di beberapa daerah membuat kualitas hasil pilkada mengalami penurunan.

Menurut Jeirry, pemilu serentak ini masih didominasi pasangan calon kepala daerah inkumben. Hasil hitung cepat di beberapa daerah, seperti Kota Tangerang Selatan, Kota Surabaya, Kabupaten Siak, Sulawesi Tengah, menunjukkan hasil perolehan suara pasangan calon kepala daerah inkumben jauh melebihi lawan-lawannya.

EGI ADYATAMA




Berita terkait

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

6 Maret 2024

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah

Baca Selengkapnya

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

13 Februari 2024

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

Politikus Malaysia dan Timor Leste yang tergabung dalam organisasi jaringan anggota parlemen se-ASEAN mempertanyakan pencalonan Gibran Rakabuming.

Baca Selengkapnya

Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

18 Januari 2024

Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00-13.00 waktu setempat. Berikut tata cara mencoblos di TPS saat Pemilu.

Baca Selengkapnya

KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

16 Oktober 2023

KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

KPU akan melibatkan BNN dalam pemeriksaan kesehatan bakal calon presiden dan wakilnya. BNN masuk dalam tim untuk memastikan para calon bebas narkoba.

Baca Selengkapnya

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

7 Agustus 2023

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)

Baca Selengkapnya

KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

15 Mei 2023

KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

Dengan dicoretnya partai oposisi dari pemilu Kamboja, maka Partai Rakyat Kamboja yang berkuasa akan maju tanpa lawan.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka

11 Februari 2023

Pendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka

Masa pendaftaran calon anggota komisioner KPU DKI Jakarta dibuka 10-21 Februarai 2023. Simak materi dan jadwal seleksi anggota KPU DKI.

Baca Selengkapnya

Debus Omnibus

8 Januari 2023

Debus Omnibus

Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perpu) Cipta Kerja menghidupkan kembali omnibus law yang inkonstitusional bersyarat.

Baca Selengkapnya

KPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan

29 Desember 2022

KPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan

Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum menyaksikan langsung penekenan MoU tersebut.

Baca Selengkapnya

Waswas Nilai Tukar Rupiah

14 Desember 2022

Waswas Nilai Tukar Rupiah

Nilai tukar rupiah diperkirakan terus melemah hingga tahun depan.

Baca Selengkapnya