Survei: KPU Surabaya Gagal Penuhi Target Kehadiran 70 Persen  

Reporter

Kamis, 10 Desember 2015 05:34 WIB

Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Surabaya Tri Rismaharini dan Whisnu Sakti Buana berada di tengah simpatisan dan pendukung ketika memberikan pidato kemenangan Pilkada 2015 kota Surabaya di Posko Pemenangan Risma-Whisnu di Surabaya, Jawa Timur, 9 Desember 2015. ANTARA/M Risyal Hidayat

TEMPO.CO, Surabaya - Komisi Pemilihan Umum Kota Surabaya dinilai gagal memenuhi target kehadiran 70 persen dalam pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya. Berdasarkan hasil survei Surabaya Consulting Groups (SCG), tingkat kehadiran pemilih di Kota Surabaya hanya 53 persen, jauh dari target KPU. “Hasil terakhir hingga malam ini hanya mencapai 53 persen pemilih, sehingga jauh dari target 70 persen,” kata Direktur SCG Didik Prasetiyono kepada Tempo di posko pemenangan Risma-Whisnu, Rabu, 9 Desember 2015.

Menurut Didik, ada beberapa alasan kenapa KPU Surabaya tidak bisa mencapai target. Salah satunya banyaknya warga Kota Surabaya yang apatisme terhadap politik dan tidak peduli dengan proses pemilihan pemimpin di Kota Surabaya. “Kegagalan itu karena kurangnya edukasi politik kepada masyarakat yang banyak menganggap pemilu itu penting,” ucapnya.

Bahkan, ujar Didik, KPU Surabaya dinilai lemah dalam proses sosialisasi. Hal itu terlihat dari baliho dan spanduk yang terpasang asal-asalan dan tidak segera diganti bila rusak. “Panwaslu juga cenderung overacting karena membatasi gerak calon dan tim kampanye dalam sosialisasi.”

Selain itu, tidak validnya daftar pemilih tetap (TPS) menjadi salah satu faktor minimnya pemilih dalam pilkada Surabaya. Banyak pemilih yang mempunyai hak suara di Kota Surabaya masih tercatat di DPT meskipun yang bersangkutan sudah bertahun-tahun tidak tinggal di Kota Surabaya. “Pekerja migran dan pola hidup urban sangat mendorong dalam hal ini,” ujar Didik.

Kesempatan hari libur pilkada, menurut Didik, juga menjadi salah satu penyebab minimnya pemilih. Sebab, kaum metropolis banyak menggunakan hari libur itu untuk beristirahat atau hanya sekadar bersama keluarga di rumah. “Mereka seakan enggan mencoblos,” tuturnya.

Didik mengusulkan, ke depan, sosialisasi yang dilakukan KPU Kota Surabaya harus lebih maksimal dengan tetap mengakomodasi kreativitas grass root dalam membuat pilkada meriah. “Dengan cara itu, kami yakin bisa meningkatkan kehadiran pemilih,” katanya.

Didik juga berharap semua penyelenggara pilkada meningkatkan edukasi atau pendidikan politik sejak usia dini, supaya kesadaran dalam membangun negara bisa tertanam sejak kecil. “Validitas DPT juga harus diperhatikan, supaya lebih bagus dan valid.”

MOHAMMAD SYARRAFAH




Berita terkait

Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

22 Agustus 2016

Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

Bawaslu telah meminta Mendagri Tjahjo Kumolo untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan dana hibah pengawasan pilkada 2015.

Baca Selengkapnya

KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

12 Juli 2016

KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

Hadar bakal meminta bantuan Direktorat Pendudukan dan Catatan Sipil memastikan keberadaan pendukung calon perseorangan.

Baca Selengkapnya

Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

29 Juni 2016

Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

KPK melakukan penelitian dengan mewawancarai 286 calon yang kalah pada pilkada. Ini temuannya.

Baca Selengkapnya

Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

19 Juni 2016

Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

Polisi mengevakuasi anggota KPUD Muna keluar dari TPS sambil melepaskan tiga tembakan ke udara.

Baca Selengkapnya

Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

19 Juni 2016

Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

Ini merupakan pemungutan suara ulang yang kedua kali akibat saling gugat dua pasangan calon kepala daerah.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

6 Juni 2016

Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

Bawaslu kini bisa memeriksa kasus politik uang dalam pilkada.

Baca Selengkapnya

Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

6 Juni 2016

Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

Pendukung Garin menilai seharusnya DPR sebagai wakil rakyat membuat aturan yang lebih bermutu.

Baca Selengkapnya

Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

5 Juni 2016

Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai, ada persoalan yang akan terjadi seusai DPR mengesahkan UU Pilkada.

Baca Selengkapnya

Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

2 Juni 2016

Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

PKS sebelumnya menilai anggota DPR yang maju ke pilkada tak perlu mundur dari keanggotaan di Dewan, melainkan hanya perlu cuti.

Baca Selengkapnya

DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

2 Juni 2016

DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

DPR akhirnya mengesahkan undang-undang tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dalam sidang paripurna hari ini.

Baca Selengkapnya