Pilkada Serentak, Ini Penyebab Rendahnya Partisipasi Pemilih  

Reporter

Rabu, 9 Desember 2015 22:40 WIB

Widodo (52) melakukan pencoblosan dirumahnya didampingi PPS setempat dalam pilkada serentak di wilayah TPS 34 jalan Tambaksari, Surabaya, Jawa Timur, 9 Desember 2015. PPS setempat melakukan pendampingan pencoblosan pada tiga pemilih lansia yang menderita kelumpuhan. TEMPO/Aris Novia Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPRR) menilai pilkada serentak 9 Desember 2015 ini sudah berjalan dengan aman. Namun dari pantauan JPRR, partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya masih terbilang rendah.

Menurut Ketua JPPR, Masykuruddin Hafidz, target KPU secara nasional 77,5 persen sulit terwujud. "Dari pantauan kami, partisipasi tidak lebih dari 70 persen. Padahal sosialisasi sudah dijalankan oleh KPU,” kata Masykuruddin saat ditemui pada Rabu, 9 Desember 2015.

Masyukur berpendapat, minimnya partisipasi ini bisa disebabkan oleh pasangan calon yang tidak memenuhi ekspektasi masyarakat. Masyarakat menginginkan perubahan dan perbaikan yang cepat. "Karena pasangan calon tak sesuai keinginan, banyak pemilih yang tidak datang ke TPS."

Masykur berujar, ada beberapa faktor lain yang bersifat teknis. Faktor-faktor tersebut antara lain distribusi surat pemberitahuan pemilih (C6) yang tidak merata. Di sejumlah tempat, ada banyak pemilih yang tidak kebagian formulir C6, misalnya di Mekarsari, Cimanggis, Depok ada 57 orang, di Cisalak, Cimanggis, Depok ada 60 orang, di Tugu, Cimanggis, Depok ada 355 orang.

Menurut dia, fasilitas di bilik suara juga belum berpihak kepada penyandang disabilitas. Setidaknya ada 15 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di daerah Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Timur, DI Yogyakarta, dan Banten yang tidak memiliki alat bantu bagi tunanetra.

Masykur melanjutkan, minimnya partisipasi juga diakibatkan oleh beberapa TPS yang sulit diakses. Berdasarkan pantauan JPRR, lokasi TPS yang sulit dijangkau tersebut paling banyak berada di Sulawesi Selatan dengan jumlah 3 TPS, dan Sulawesi Tengah dengan jumlah 3 TPS.

Dari semua faktor, kata Masykur, yang menjadi catatan penting adalah peserta yang tidak hadir ke TPS karena daerah tersebut hanya memiliki calon tunggal. “Bahkan ada calon yang bilang saat kampanye bahwa warga yang tidak setuju dirinya dipilih, tidak usah datang ke TPS.” Adapun daerah yang hanya memiliki calon tunggal adalah Tasikmalaya dan Blitar.

BAGUS PRASETIYO

Berita terkait

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

57 hari lalu

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah

Baca Selengkapnya

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

13 Februari 2024

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

Politikus Malaysia dan Timor Leste yang tergabung dalam organisasi jaringan anggota parlemen se-ASEAN mempertanyakan pencalonan Gibran Rakabuming.

Baca Selengkapnya

Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

18 Januari 2024

Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00-13.00 waktu setempat. Berikut tata cara mencoblos di TPS saat Pemilu.

Baca Selengkapnya

KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

16 Oktober 2023

KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

KPU akan melibatkan BNN dalam pemeriksaan kesehatan bakal calon presiden dan wakilnya. BNN masuk dalam tim untuk memastikan para calon bebas narkoba.

Baca Selengkapnya

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

7 Agustus 2023

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)

Baca Selengkapnya

KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

15 Mei 2023

KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

Dengan dicoretnya partai oposisi dari pemilu Kamboja, maka Partai Rakyat Kamboja yang berkuasa akan maju tanpa lawan.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka

11 Februari 2023

Pendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka

Masa pendaftaran calon anggota komisioner KPU DKI Jakarta dibuka 10-21 Februarai 2023. Simak materi dan jadwal seleksi anggota KPU DKI.

Baca Selengkapnya

Debus Omnibus

8 Januari 2023

Debus Omnibus

Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perpu) Cipta Kerja menghidupkan kembali omnibus law yang inkonstitusional bersyarat.

Baca Selengkapnya

KPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan

29 Desember 2022

KPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan

Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum menyaksikan langsung penekenan MoU tersebut.

Baca Selengkapnya

Waswas Nilai Tukar Rupiah

14 Desember 2022

Waswas Nilai Tukar Rupiah

Nilai tukar rupiah diperkirakan terus melemah hingga tahun depan.

Baca Selengkapnya