Mengamuk, Pendukung Calon Tercoret Mojokerto Bakar Kartu

Reporter

Rabu, 9 Desember 2015 20:55 WIB

Warga RT 16 RW 2 Dusun Manden, Desa Purwosari, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, nekat membakar kartu dan undangan pemilih (formulir C-6) dan memilih golput. TEMPO/ ISHOMUDDIN

TEMPO.CO, Mojokerto – Pendukung calon Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto yang dicoret Komisi Pemilihan Umum Daerah, Choirun Nisa-Arifudinsjah (Nisa-Syah), membakar surat undangan pemilih atau Formulir C6. Mereka memilih golput atau tak menyalurkan hak pilihnya sebagai bentuk protes.

“Saya kecewa karena Bu Nisa dicoret. Saya tidak akan mengalihkan dukungan ke calon yang lain,” kata salah satu warga pendukung Nisa-Syah yang membakar surat undangan pemilih yang enggan disebut namanya, Rabu, 9 Desember 2015.

Sikap golput juga diambil simpatisan Nisa-Syah yang lain. “Prinsip saya sama dengan Bu Nisa, tidak akan mengalihkan dukungan ke calon yang lain. Surat undangan pemilih tidak saya pakai, ada di rumah,” kata salah satu simpatisan Nisa-Syah.

Meski rata-rata golput, namun ada saja relawan pendukung Nisa-Syah yang mengalihkan dukungan ke calon independen, Misnan Gatot-Rahma Shofiana (Misnan-Shofi). “Memang ada yang mengalihkan dukungan ke Misnan-Shofi, dan itu sudah kami sampaikan ke Bu Nisa,” kata kordinator relawan Nisa-Syah, Anton Fatkhurahman.

Menurut Anton, sebagian relawan mengalihkan dukungan ke Misnan-Shofi karena dianggap pasangan ini masih berkultur Nahdlatul Ulama. Misnan pernah aktif di Gerakan Pemuda Ansor, adapun Shofi di Fatayat dan Muslimat NU. Pasangan ini diisukan sebagai calon boneka calon inkumben Mustofa Kamal Pasa-Pungkasiadi, meski Misnan maupun Shofi telah membantah.

Pendukung dan simpatisan Nisa-Syah enggan mengalihkan dukungan ke calon inkumben Mustofa Kamal Pasa-Pungkasiadi. Sebab Mustofa dianggap tokoh dibalik gagalnya Nisa menjadi calon bupati.

Mustofa dan Nisa bekas Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto periode 2010-2015. Keduanya bersaing dalam Pilkada 2015 namun Nisa akhirnya dicoret oleh KPU berdasarkan putusan Mahkamah Agung dalam perkara Tata Usaha Negara yang diajukan Mustofa.

Dua hari menjelang pemungutan suara, Nisa sempat mengeluarkan pernyataan bahwa ia tak akan mengalihkan dukungan ke calon manapun. Ia juga tak menganjurkan pendukungnya golput. “Karena pilkada 9 Desember kami anggap cacat hukum maka saya tidak akan mengalihkan dukungan kemanapun dan soal pilihan kami serahkan ke masing-masing individu,” katanya.

Nisa dan suaminya, KH Sihabul Irfan Arif, memilih golput atau tak memilih. Hingga batas waktu pemungutan suara pukul 13.00, keduanya tak datang di tempatnya mencoblos di TPS 10 Perumahan Griya Japan Raya, Desa Japan, Kecamatan Sooko.

ISHOMUDDIN

Berita terkait

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

6 Maret 2024

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah

Baca Selengkapnya

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

13 Februari 2024

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

Politikus Malaysia dan Timor Leste yang tergabung dalam organisasi jaringan anggota parlemen se-ASEAN mempertanyakan pencalonan Gibran Rakabuming.

Baca Selengkapnya

Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

18 Januari 2024

Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00-13.00 waktu setempat. Berikut tata cara mencoblos di TPS saat Pemilu.

Baca Selengkapnya

KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

16 Oktober 2023

KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

KPU akan melibatkan BNN dalam pemeriksaan kesehatan bakal calon presiden dan wakilnya. BNN masuk dalam tim untuk memastikan para calon bebas narkoba.

Baca Selengkapnya

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

7 Agustus 2023

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)

Baca Selengkapnya

Hari Jadi Kota Mojokerto, Pemkot Gelar Pesta Rakyat

20 Juni 2023

Hari Jadi Kota Mojokerto, Pemkot Gelar Pesta Rakyat

Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto akan menggelar pesta rakyat di Alun-alun Kota Mojokerto setelah dilaksanakan Upacara Hari Jadi ke-105 pada 20 Juni 2023.

Baca Selengkapnya

KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

15 Mei 2023

KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

Dengan dicoretnya partai oposisi dari pemilu Kamboja, maka Partai Rakyat Kamboja yang berkuasa akan maju tanpa lawan.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka

11 Februari 2023

Pendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka

Masa pendaftaran calon anggota komisioner KPU DKI Jakarta dibuka 10-21 Februarai 2023. Simak materi dan jadwal seleksi anggota KPU DKI.

Baca Selengkapnya

Debus Omnibus

8 Januari 2023

Debus Omnibus

Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perpu) Cipta Kerja menghidupkan kembali omnibus law yang inkonstitusional bersyarat.

Baca Selengkapnya

KPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan

29 Desember 2022

KPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan

Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum menyaksikan langsung penekenan MoU tersebut.

Baca Selengkapnya