Nama Perempuan Ini Bikin Geger Dua TPS
Editor
Zacharias wuragil brasta k
Rabu, 9 Desember 2015 20:49 WIB
TEMPO.CO, Situbondo - Pemungutan suara di TPS 19 dan 20, Desa Wringinanom, Kecamatan Panarukan, Situbondo, Jawa Timur, sempat dihentikan. Gara-garanya, ada seorang pemilih yang mencoblos dua kali masing-masing di TPS 19 dan 20.
Pemilih itu bernama Sri Handayani. Dia langsung “diamankan” dan diinterogasi panitia pemilihan setempat di rumah warga. Menurut Muhammad Ali, warga setempat, ulah Sri Handayani itu terungkap setelah ada pemilih lain, Sri Indayana, yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya di tempat ia terdaftar di TPS 19.
“Waktu Sri Indayana mau nyoblos, ternyata di buku absen tercatat sudah memberikan hak suaranya,” kata Ali kepada wartawan, Rabu, 9 Desember 2015.
Pengakuan Sri Indayana pun membuat petugas TPS beserta para saksi geger. Mereka langsung mencari dan menggiring Sri Handayani. Saat ditanyai, Sri Handayani mengaku menerima dua surat undangan untuk memilih di TPS 19 dan 20.
Anggota Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Bupati Situbondo, Murtapik, yang turun ke lokasi langsung menghentikan sementara pemungutan suara di dua TPS itu. Murtapik menuturkan , setelah diselidiki, kesalahan ternyata terletak pada petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara yang memberikan dua formulir kepada Sri Handayani.
“Karena nama depan mereka sama, yakni Sri,” ucap Murtapik ketika dihubungi Tempo.
Jumlah pemilih dalam daftar pemilih tetap di TPS 19 sebanyak 226 orang, sedangkan di TPS 20 sebanyak 270 orang. Menurut Murtapik, tidak ada pemungutan ulang di dua TPS itu. Sebab, semua saksi dan petugas KPPS sepakat pemungutan suara tetap dilanjutkan kembali.
IKA NINGTYAS