Petugas KPPS Ini Bagikan Uang Rp 25 Ribu ke Warga

Reporter

Selasa, 8 Desember 2015 23:02 WIB

Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay memamaparkan tentang aplikasi sistem informasi berbasis teknologi (SITUNG) yang baru saja diluncurkan di Gedung KPU, Jakarta, 7 Desember 2015. Peluncuran SITUNG diharapkan dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawal hasil Pilkada. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Boyolali - Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Boyolali merekomendasikan kepada Komisi Pemilihan Umum untuk memecat seorang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Desa Sukorejo, Kecamatan Musuk.

“Anggota KPPS tersebut dilaporkan membagikan formulir C 6 (surat pemberitahuan untuk ke Tempat Pemungutan Suara) yang disteples dengan uang Rp 25.000 per kepala,” kata Ketua Panwaslu Boyolali, Narko Nugroho, Selasa, 8 Desember 2015.

Narko mengatakan, anggota KPPS itu berdalih uang yang dibagikannya untuk merangsang warga agar bersedia datang ke TPS. “Tapi dia juga mengakui pembagian uang itu dengan harapan agar warga memilih pasangan calon bupati dan wakil bupati tertentu,” kata Narko.

Namun, Narko tidak bersedia membeberkan pasangan calon nomor urut berapa yang didukung anggota KPPS itu. “Nanti kesannya kami hendak menjatuhkan salah satu pasangan calon,” kata Narko. Panwaslu juga tidak melacak lebih lanjut ihwal sumber uang yang dibagikan lantaran anggota KPPS itu mengaku dari kantong pribadi.

“Dia mengambil alih semua tanggung jawab agar kasusnya tidak merembet. Jadi kami berhenti di situ, tidak bisa melacak sumber uang sebenarnya dari mana,” kata Narko. Setelah pembagian uang oleh anggota KPPS itu dipergoki warga dan melapor ke Panitia Pengawas Kecamatan Musuk, seluruh formulir C 6 di Desa Sukorejo ditahan sementara pada Senin malam. “Agar uang yang disteples pada formulir C 6 itu tidak terlanjur menyebar ke warga,” kata Narko.

Selain aksi bagi-bagi uang oleh anggota KPPS di Kecamatan Musuk, Panwaslu juga menerima laporan ihwal pembagian formulir C 6 di Desa Talakbroto, Kecamatan Simo, yang dilakukan oleh anggota tim pemenangan salah satu pasangan calon bupati pada Senin malam. Dua kasus pelanggaran yang berkaitan dengan formulir C 6 itu baru akan diproses lebih lanjut seusai hari pencoblosan.

Narko menambahkan, laporan praktik politik uang juga berdatangan dari sejumlah warga penerima di beberapa daerah, di antaranya dari dari Desa Jeruk di Kecamatan Selo, Desa Bangkok dan Desa Bantengan di Kecamatan Karanggede, dan Kelurahan Pulisen di Kecamatan Boyolali Kota. “Tapi para pelapor itu enggan menjadi saksi,” kata Narko. Dua kubu pasangan calon bupati Boyolali membantah telah melakukan politik uang menjelang pelaksanaan pilkada.

“Kami juga menerima informasi seperti itu. Tapi itu bukan dari tim kami,” kata Wakil Ketua Tim Pemenangan pasangan calon nomor urut satu Seno Samodro - Said Hidayat, Ribut Budi Santoso. Senada diutarakan calon bupati nomor urut dua, Agus Purmanto. “Kami tidak pernah menerapkan praktik politik uang,” kata Agus saat ditemui di rumahnya.

DINDA LEO LISTY


Berita terkait

Seleksi Pengawas TPS Gelombang Kedua Segera Dimulai

13 Januari 2024

Seleksi Pengawas TPS Gelombang Kedua Segera Dimulai

Bawaslu akan segera menggelar seleksi pengawas TPS atau PTPS gelombang kedua pada 24 Januari-7 Februari 2024. Begini syarat pendaftaran peserta.

Baca Selengkapnya

Panwascam Menteng Temukan Warga Pakai Baju Pasangan Capres-Cawapres 2024 di Area CFD Jakarta

24 Desember 2023

Panwascam Menteng Temukan Warga Pakai Baju Pasangan Capres-Cawapres 2024 di Area CFD Jakarta

Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Menteng menemukan sejumlah orang memakai baju pasangan capres-cawapres 2024 di area CFD Jakarta.

Baca Selengkapnya

Dua Orang Sempat Ditangkap di Pilkada Kota Bekasi, Siapa Mereka?

29 Juni 2018

Dua Orang Sempat Ditangkap di Pilkada Kota Bekasi, Siapa Mereka?

Sebanyak dua orang sempat ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana Pilkada Kota Bekasi pada Rabu 27 Juni 2018 lalu.

Baca Selengkapnya

Pengawas Pilkada Awasi Politik Uang Berkedok Santunan

17 Mei 2018

Pengawas Pilkada Awasi Politik Uang Berkedok Santunan

Pemberian bantuan seperti bingkisan lebaran atau Ramadan tidak boleh ada simbol-simbol tentang pemilihan kepala daerah.

Baca Selengkapnya

Tersangka Suap, Ketua Panwaslu dan Komisioner KPU Garut Ditangkap

25 Februari 2018

Tersangka Suap, Ketua Panwaslu dan Komisioner KPU Garut Ditangkap

Tersangka suap Ketua Panwaslu dan Komisioner KPUD Garut sedang diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Panwaslu Sita Ratusan Paket Sembako di Posko Bara Badja Petamburan  

19 April 2017

Panwaslu Sita Ratusan Paket Sembako di Posko Bara Badja Petamburan  

Menurut Halman, paket sembako tersebut ditemukan di rumah Ketua RT 06 RW 06, Petamburan.

Baca Selengkapnya

Diduga Bagi-bagi Sembako, Rumah Ketua RT di Kepung Massa  

18 April 2017

Diduga Bagi-bagi Sembako, Rumah Ketua RT di Kepung Massa  

Massa meminta sembako dari rumah Ketua RT disita sebagai barang bukti.

Baca Selengkapnya

Gagalkan Distribusi Paket Bahan Pokok, Panwaslu: Ada Baju Kotak-kotak  

17 April 2017

Gagalkan Distribusi Paket Bahan Pokok, Panwaslu: Ada Baju Kotak-kotak  

Seluruh paket bahan kebutuhan pokok yang disita telah dititipkan di kantor polisi setempat.

Baca Selengkapnya

Sidang Ahok, Saksi Panwaslu: Selebaran Provokatif Marak pada 2007

14 Maret 2017

Sidang Ahok, Saksi Panwaslu: Selebaran Provokatif Marak pada 2007

Seorang PNS Kabupaten Belitung, Juhri, bersaksi di persidangan dugaan penodaan agama yang melibatkan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Baca Selengkapnya

Panwaslu Jepara Akui Kesulitan Ungkap Politik Uang

19 Februari 2017

Panwaslu Jepara Akui Kesulitan Ungkap Politik Uang

Tim pasangan calon yang melakukan politik uang sepertinya juga lebih pintar karena mereka mencari celah agar tidak bisa dijerat hukum pidana pemilu.

Baca Selengkapnya