Calon Tunggal, Warga Blitar Masih Bingung Tata Cara Mencoblos

Reporter

Selasa, 8 Desember 2015 20:03 WIB

Pasangan tunggal Calon Bupati Blitar Rijanto (kanan) menandatangani deklarasi kampanye damai dalam Rapat Pleno penetapan calon tunggal Bupati di Blitar, Jawa Timur, 22 Oktober 2015. Sesuai dengan putusan MK Nomor 100/PUU-XIII/2015 bahwa Kabupaten Blitar akan melaksanakan pilkada serentak 2015 dengan hanya diikuti oleh satu calon kepala daerah. ANTARA/Irfan Anshori

TEMPO.CO, Blitar – Baru sekali ini bakal memilih calon bupati tunggal, sebagian warga Kabupaten Blitar mengaku masih bingung terhadap tata cara mencoblos. Sejauh ini mereka juga tidak pernah mendapat sosialisasi dari Komisi Pemilihan Umum.

Beberapa warga Kecamatan Wonodadi yang ditemui Tempo secara acak mengaku belum memahami teknis mencoblos surat suara yang hanya mencantumkan satu gambar pasangan calon, yakni Rijanto-Marheinis Urip Widodo. “Kalau setuju, berarti pilih gambarnya kan?” kata Heri, warga Desa Kunir, Kecamatan Wonodadi, Selasa, 8 Desember 2015.

Ucapan pekerja serabutan itu jelas salah karena, bila mencoblos gambar, suaranya justru dinyatakan tidak sah. Sebab, Peraturan KPU menegaskan, suara dinyatakan sah jika pemilih mencoblos kolom setuju dengan atau tanpa disertai mencoblos gambar pasangan calon.

Heri berujar, dirinya belum pernah mendapat arahan dari KPU soal teknis mencoblos. Namun dia sudah mengetahui model surat suara yang akan dicoblos di TPS besok melalui poster sosialisasi yang ditempel KPU di jalan-jalan. Tim kampanye pasangan calon pun belum pernah melakukan sosialisasi hingga ke desanya.

Padahal peran aktif pasangan calon dalam mensosialisasi secara teknis mencoblos sangat menentukan perolehan suara mereka besok. “Calon juga tak ada yang ke sini,” ucap Heri, yang bermukim tak jauh dari Pondok Pesantren Al Kamal, Wonodadi.

Pernyataan Heri itu bertolak belakang dengan klaim KPU Kabupaten Blitar yang memastikan seluruh masyarakat telah mengetahui cara mencoblos. KPU bahkan memastikan tak ada satu pun warga, termasuk penyandang buta huruf, yang tak tahu teknis mencoblos di bilik suara.

Komisioner KPU Kabupaten Blitar, Nikmatus Sholihah, mengatakan sosialisasi sudah dilakukan secara maksimal oleh tim-tim kecil hingga ke kawasan terpencil dan pasar tradisional. Bahkan intervensi juga dilakukan kepada warga berkebutuhan khusus untuk tetap bisa menyalurkan hak politik mereka. Meski mengaku sulit mengubah paradigma masyarakat yang terbiasa memilih gambar, ia optimistis seluruh warga Blitar sudah tahu tata cara mencoblos model referendum.

Komisioner lainnya, Masrukin, memastikan jumlah pemilih golput bakal lebih kecil daripada saat pemilihan presiden. Meski sebagian masyarakat menunjukkan sikap jenuh mengikuti proses politik ini, hal itu tak sampai memicu tingginya angka ketidakhadiran mereka ke TPS. “Memang ada sebagian yang jenuh, tapi mayoritas masih mau mencoblos."

Masrukin juga memastikan seluruh logistik telah diterima di kantor kelurahan masing-masing. Namun ada dua desa yang, karena alasan geografis di kawasan Blitar selatan, terpaksa menitipkan logistik di rumah warga terdekat dengan TPS dengan penjagaan aparat perlindungan masyarakat.

HARI TRI WASONO

Berita terkait

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

58 hari lalu

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah

Baca Selengkapnya

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

13 Februari 2024

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

Politikus Malaysia dan Timor Leste yang tergabung dalam organisasi jaringan anggota parlemen se-ASEAN mempertanyakan pencalonan Gibran Rakabuming.

Baca Selengkapnya

Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

18 Januari 2024

Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00-13.00 waktu setempat. Berikut tata cara mencoblos di TPS saat Pemilu.

Baca Selengkapnya

KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

16 Oktober 2023

KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

KPU akan melibatkan BNN dalam pemeriksaan kesehatan bakal calon presiden dan wakilnya. BNN masuk dalam tim untuk memastikan para calon bebas narkoba.

Baca Selengkapnya

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

7 Agustus 2023

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)

Baca Selengkapnya

KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

15 Mei 2023

KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

Dengan dicoretnya partai oposisi dari pemilu Kamboja, maka Partai Rakyat Kamboja yang berkuasa akan maju tanpa lawan.

Baca Selengkapnya

Ledakan di Blitar, 1 Meninggal dan 3 Orang Tertimbun

20 Februari 2023

Ledakan di Blitar, 1 Meninggal dan 3 Orang Tertimbun

Polisi masih berjaga di lokasi kejadian ledakan dan bau bahan kimia pembuatan petasan sisa ledakan masih tercium lumayan kuat.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka

11 Februari 2023

Pendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka

Masa pendaftaran calon anggota komisioner KPU DKI Jakarta dibuka 10-21 Februarai 2023. Simak materi dan jadwal seleksi anggota KPU DKI.

Baca Selengkapnya

Debus Omnibus

8 Januari 2023

Debus Omnibus

Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perpu) Cipta Kerja menghidupkan kembali omnibus law yang inkonstitusional bersyarat.

Baca Selengkapnya

KPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan

29 Desember 2022

KPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan

Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum menyaksikan langsung penekenan MoU tersebut.

Baca Selengkapnya