Bawaslu Sumatera Barat Tertibkan Atribut Kampanye

Senin, 7 Desember 2015 02:59 WIB

Sejumlah poster caleg masih tertempel di sekitar Jalan Inggit Garnasih, Bandung, Jawa Barat, (6/4). Sebagian besar atribut kampanye di wilayah Bandung belum ditertibkan oleh petugas kendati sudah memasuki masa tenang. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Padang - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Barat membersihkan atribut kampanye pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat yang tersebar di 19 kabupaten dan kota di Sumatera Barat. Sebab, masa kampanye sudah berakhir sejak Sabtu, 5 Desember 2015.

Ketua Bawaslu Sumatera Barat Elly Yanti mengatakan, panitia pengawas pemilu (Panwaslu) kabupaten dan kota sudah mulai bergerak menertibkan atribut kampanye sejak beberapa hari yang lalu. "Tadi malam semua Panwaslu juga sudah bergerak untuk pencopotan atribut kampanye," ujarnya kepada Tempo, Ahad, 6 Desember 2015.

Dalam penertiban atribut ini, Bawaslu Sumatera Barat bekerja sama dengan sejumlah pihak. Di antaranya Komisi Pemilihan Umum, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Dinas Perhubungan.

Namun, kata Elly, masih ada tim kampanye pasangan calon yang membandel. Pasalnya, bagi yang melanggar, mereka hanya dikenai pelanggaran administrasi. Tidak ada sanksi tegas untuk yang melanggar. "Seperti jenggot. Dicabut lalu tumbuh lagi," ujarnya.

Menurut Elly, penertiban ini akan terus dilakukan sebelum hari pecoblosan agar pada 9 Desember 2015 tidak ada lagi atribut kampanye yang bertebaran.

Komisioner KPU Sumatera Barat Fikon mengatakan, seluruh KPU kabupaten dan kota serta Panwaslu dan Satpol PP sudah mulai bergerak untuk membersihkan atribut kampanye pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat hingga 8 Desember 2015 mendatang. "Sudah masuk masa tenang. Pembersihan sudah kita mulai," ujarnya.

Menurutnya, sejak masa kampanye, KPU sudah memfasilitasi pemasangan atribut kampanye. Di setiap kabupaten ada tiga baliho untuk setiap pasangan calon, 10 umbul-umbul untuk setiap kecamatan, dan satu spanduk untuk setiap nagari per pasangan calon.

Ada dua pasang calon yang akan bertarung pada pilkada Sumatera Barat. Pasangan Muslim Kasim-Fauzi Bahar yang diusung PDI Perjuangan, Partai NasDem, Partai Hanura, PAN, dan didukung sejumlah partai lainnya. Pasangan kedua adalah Irwan Prayitno-Nasrul Abit yang diusung Partai Gerindra dan PKS.

ANDRI EL FARUQI

Berita terkait

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

1 hari lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

1 hari lalu

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

2 hari lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

2 hari lalu

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.

Baca Selengkapnya

Wali Kota Padang, Kepala BNPB, dan Gubernur Sumbar Tanam 100 Pohon Cemara Laut

3 hari lalu

Wali Kota Padang, Kepala BNPB, dan Gubernur Sumbar Tanam 100 Pohon Cemara Laut

Peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional (HKBN) 2024 dimulai dengan penanaman 100 pohon cemara laut secara simbolis oleh Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto

Baca Selengkapnya

Kota Padang Kuatkan Fase Prabencana pada Peringatan HKBN

3 hari lalu

Kota Padang Kuatkan Fase Prabencana pada Peringatan HKBN

Pemerintah Kota Padang memperkuat fase Pra bencana guna meminimalisir kerusakan dan korban bencana.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

3 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

4 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

4 hari lalu

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

5 hari lalu

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.

Baca Selengkapnya