Urus Parpol, Anggota Panwaslu Pesisir Selatan Diberhentikan  

Sabtu, 5 Desember 2015 11:37 WIB

Aktivis dari Koalisi Kawal Pilkada menggelar poster di Gedung KPU, Jakarta, 9 November 2015. Koalisi tersebut, membentuk website KawalPilkada.id guna mengajak masyarakat berpartisipasi aktif melakukan pengawalan dan pengawasan selama proses pelaksanaan Pilkada serentak pada 9 Desember mendatang. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Padang - Majelis hakim Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu mengabulkan pengaduan pelanggaran etik oleh dua penyelenggara pemilu. "Majelis menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian tetap teradu," kata Ketua Badan Pengawas Pemilu Sumatera Barat Elly Yanti, Jumat, 4 Desember 2015.

Elly menjelaskan, dua penyelenggara pemilu itu diberhentikan DKPP karena terbukti melanggar etik. Keduanya adalah anggota Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Pesisir Selatan, Afrianto, dan anggota Panwaslu kecamatan IV, Jurai Noridol Rahman.

Awalnya, ucap Elly, Bawaslu Sumatera Barat menemukan para teradu ini masih aktif di partai politik. Temuan tersebut kemudian dilanjutkan ke DKPP. Majelis lalu menemukan keduanya melanggar etik karena terdaftar sebagai pengurus DPC Partai Demokrat Kabupaten Pesisir Selatan.

Temuan DKPP tersebut mendasarkan surat keputusan nomor 61.08/SK/DPP-PD/DPC/V/2012 tentang susunan kepengurusan DPC Partai Demokrat Pesisir Selatan masa bakti 2011-2016. "Mereka melanggar Pasal 85 huruf i UU Nomor 15 Tahun 2015 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum juncto Pasal 7 huruf i Peraturan Bawaslu Nomor 10 Tahun 2012 tentang pembentukan pemberhentian dan penggantian antarwaktu Bawaslu provinsi; Panwaslu kota/kabupaten dan kecamatan; panitia pengawas lapangan; dan pengawas pemilihan luar negeri," ujar Elly.

Elly menuturkan para teradu tidak memenuhi syarat sebagai penyelenggara pemilu dan melanggar Pasal 3 ayat 4 tentang sumpah janji juncto Pasal 5 huruf a, b, c, d dan g juncto Pasal 9, Pasal 10 Peraturan Bersama KPU, Bawaslu, dan DKPP Nomor 13, 11, 1 Tahun 2012 tentang kode etik penyelenggara pemilu. Terlebih, kata dia, para teradu belum sampai lima tahun berhenti dari pengurus dan anggota partai politik.

ANDRI EL FARUQI




Berita terkait

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

1 hari lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

3 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

4 hari lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

5 hari lalu

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

5 hari lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

5 hari lalu

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

7 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

7 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

8 hari lalu

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

9 hari lalu

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.

Baca Selengkapnya