Usai Demo KPU, Polisi Tangkap Ketua Hanura Mojokerto  

Reporter

Rabu, 18 November 2015 17:32 WIB

Simpatisan mengibarkan bendera partai hanura saat kampaye terbuka partai Hanura di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten (3/4). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Usai mengikuti unjuk rasa di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kabupaten Mojokerto, Senedi ditangkap polisi pada Rabu siang, 18 November 2015.

Penangkapan bekas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto periode 2009-2014 itu tidak terkait dengan aktivitas politiknya yang mendukung calon bupati dan wakil bupati Mojokerto yang dicoret KPU, Choirun Nisa-Arifudinsjah (Nisa-Syah).

Senedi ditangkap polisi sebagai tersangka kasus pembuangan (dumping) limbah yang termasuk kategori Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di lahan miliknya bekas galian C di Desa Tempuran, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto. Lahan itu digunakan untuk tempat pembuangan limbah pabrik kertas. Status tersangka ini sudah lebih dari setahun disandang Senedi sejak Agustus 2014 namun polisi baru menahannya tanggal 18 November 2015 .

“Yang bersangkutan diamankan terkait kasus ilegal mining,” kata Kepala Kepolisian Resor Mojokerto Ajun Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto. Budhi membantah jika penahanan Senedi terkait dengan aktivitas politiknya yang sering mengkritik inkumben calon bupati Mustofa Kamal Pasa. “Tidak ada kaitannya, proses hukum sendiri, proses politik sendiri,” ujarnya.

Budhi mengatakan penangkapan Senedi dilakukan setelah tersangka lain dalam kasus yang sama yang juga rekan Senedi berinisial Sg baru ditangkap. Sg lama jadi buron polisi dan dua kali mangkir dari panggilan polisi. “Setelah Sg diamankan tadi pagi, maka Sn (Senedi) juga diamankan,” ujar Budhi.

Sebelum Sg ditangkap, penyidik pernah melimpahkan berkas kasus ini ke Kejaksaan Negeri Mojokerto namun ditolak karena hanya satu tersangka yang diserahkan yakni Senedi. “Karena Sg sudah ditangkap maka Sn juga diamankan dan kemudian penyidik menenyerahkan kedua tersangka beserta barang bukti ke kejaksaan,” kata Budhi.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Mojokerto Ajun Komisaris Budi Santoso mengatakan pembuangan dan pemanfaatan limbah B3 yang dilakukan kedua tersangka tak mengantongi izin. Perbuatan itu melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Limbah B3, dan Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 18 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Limbah B3. “Kedua tersangka melanggar pasal 104 juncto pasal 60 UU Nomor 32 Tahun 2009 dengan ancaman penjara maksimal tiga tahun dan denda maksimal Rp3 milyar,” ujar Budi.

Senedi belum bisa dikonfirmasi atas pekara yang menimpanya. Agustus 2014 lalu, Senedi pernah membantah jika limbah yang ditampung di lahannya termasuk limbah B3. “Sudah memenuhi standar baku mutu,” katanya. Menurutnya, ia hanya memanfaatkan limbah tersebut untuk berbagai keperluan. “Saya gunakan untuk membuat pupuk,” kata bekas kepala desa ini. Bahkan ia mengklaim pohon jambu yang ditanamnya dengan pupuk dari limbah itu bisa subur. “Ikan disitu (empang berisi limbah) juga enggak mati,” katanya.

Senedi balik menuduh ada oknum yang sengaja membesar-besarkan masalah ini. Menurutnya, lahan bekas galian yang digunakan untuk membuang limbah itu sudah dua tahun lalu ditutup. “Karena dilarang, tidak lama setelah itu sudah saya tutup,” katanya.

ISHOMUDDIN

Berita terkait

PDIP Sebut Bambang Pacul Tak Berkenan Maju Pilgub Jawa Tengah 2024

17 hari lalu

PDIP Sebut Bambang Pacul Tak Berkenan Maju Pilgub Jawa Tengah 2024

Djarot Saiful Hidayat mengatakan Ketua Bappilu PDIP Bambang Pacul tidak berkenan untuk ikut kontestasi pemilihan gubernur atau Pilgub Jawa Tengah 2024.

Baca Selengkapnya

PKB Bakal Ajukan Gus Yusuf di Pilkada Jawa Tengah 2024

22 hari lalu

PKB Bakal Ajukan Gus Yusuf di Pilkada Jawa Tengah 2024

PKB bakal usung Gus Yusuf bakal dalam Pemilihan Gubernur Jawa Tengah 2024.

Baca Selengkapnya

Airlangga Sebut Golkar Masih Cari Kandidat untuk Pilkada Jawa Tengah 2024

25 hari lalu

Airlangga Sebut Golkar Masih Cari Kandidat untuk Pilkada Jawa Tengah 2024

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengatakan nama-nama calon kandidat yang maju Pilkada Jawa Tengah masih terbuka.

Baca Selengkapnya

Masuk Bursa Pilkada Jawa Tengah, Bambang Pacul Tunggu Arahan Megawati

35 hari lalu

Masuk Bursa Pilkada Jawa Tengah, Bambang Pacul Tunggu Arahan Megawati

Bambang Pacul mengaku belum ada arahan dari Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk maju sebagai cagub Jateng.

Baca Selengkapnya

Gibran Ungkap Rakerda PDIP di Semarang Bahas Pilkada Jawa Tengah

5 Oktober 2023

Gibran Ungkap Rakerda PDIP di Semarang Bahas Pilkada Jawa Tengah

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengungkapkan ada pembahasan Pilkada Jawa Tengah dalam Rapar Kerja Daerah di Sematang

Baca Selengkapnya

Gibran Mengaku Kaget atas Hasil Survei Popularitasnya Tertinggi di Pilgub Jateng

23 Juni 2023

Gibran Mengaku Kaget atas Hasil Survei Popularitasnya Tertinggi di Pilgub Jateng

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming kaget mendengar hasil survei opini PPI yang menempatkan dirinya dengan popularitas tertinggi di Pilgub Jateng

Baca Selengkapnya

Wacana Gibran Maju Pilgub Jateng, FX Rudy: Selama Ketum Dukung, Saya Hukumnya Wajib Menangkan

23 Juni 2023

Wacana Gibran Maju Pilgub Jateng, FX Rudy: Selama Ketum Dukung, Saya Hukumnya Wajib Menangkan

F.X. Hadi Rudyatmo siap mendukung Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka untuk maju dalam Pemilihan Gubernur Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya

Survei PPI, Elektabilitas Gibran Rakabuming Raka Tertinggi di Pilkada Jateng

22 Juni 2023

Survei PPI, Elektabilitas Gibran Rakabuming Raka Tertinggi di Pilkada Jateng

Menurut survei PPI, dalam konstelasi Pilkada Jateng, duet Gibran dan Bupati Kendal Dico Ganinduto sangat ideal.

Baca Selengkapnya

Bertemu Megawati di Semarang, Gibran Akui Dapat Pesan dan Arahan

31 Januari 2023

Bertemu Megawati di Semarang, Gibran Akui Dapat Pesan dan Arahan

Gibran Rakabuming Raka mengaku mendapatkan banyak pesan dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, saat bertemu di Semarang

Baca Selengkapnya

Soal Banyaknya Dukungan ke Gibran Maju Pilgub DKI Jakarta, Golkar Solo: Apa Boleh Buat

29 Januari 2023

Soal Banyaknya Dukungan ke Gibran Maju Pilgub DKI Jakarta, Golkar Solo: Apa Boleh Buat

Terhadap dukungan kepada Gibran untuk maju ke DK Jakarta, Bandung pun memberikan tanggapan.

Baca Selengkapnya