Jimly Asshiddiqie: Jokowi Bingung, Pilkada Kok Masih Sepi

Reporter

Editor

Elik Susanto

Selasa, 3 November 2015 20:53 WIB

Ketua KPU, Husni Kamil Manik (kiri) dan Ketua DKPP-RI, Jimly Asshiddiqie dalam pertemuan Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, 3 November 2015. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Jimly Asshiddiqie mengatakan, Presiden Joko Widodo, mempersoalk kenapa menjelang pemilihan kepala daerah serentak susana masih sepi. Jokowi, menurut Jimly, sempat bingung mengapa dalam penyelenggaran pilkada tahun ini sejumlah daerah tidak semeriah biasanya.

"Presiden juga sempat bertanya kok begini ya. Beliau bilang sudah berkeliling kok spanduk saja enggak ada di mana-mana," kata Jimly di Kantor Presiden, Selasa, 3 November 2015. Presiden menerima Jimly bersama pimpinan Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu di Istana Negara, Jakarta Pusat.

Jimly menjelaskan, dalam pertemuan itu baik KPU, Bawaslu, maupun Dewan Kehormatan mengakui bahwa perbedaan antara pemilihan kepala daerah tahun ini dengan pemilu sebelumnya memang ekstrem. "Tahun lalu terlalu semarak, gegap gempita. Saat pilkada berjalan tenang," katanya.

Berita Terbaru: Pilkada Serentak 2015

Meski tidak semeriah pilkada sebelumnya, penyelenggara pemilu harus menjaga demokrasi dan memastikan semua warga ikut serta. Untuk menjaga pilkada tetap berjalan, KPU dan Bawaslu meminta pemerintah berpartisipasi dengan memuat spanduk serta memberikan pengumuman di tiap kantor pemerintahan untuk meningkatkan partisipasi pemilih.

Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan dalam waktu dua pekan, suasana di daerah akan semarak karena kampanye memasuki tahap akhir. Menurut dia, pada tahapan terakhir, pasangan calon dan penyelenggara pemilu akan memanfaatkan waktu semaksimal mungkin. "Kami yakinkan dua minggu ke depan akan kelihatan kegiatan yang bisa mengundang perhatian masyarakat," katanya.

Sesuai Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2015 tentang Kampanye, KPU telah mengatur jumlah dan ukuran baleho dan spanduk pasangan calon di tiap daerah. Untuk wilayah kabupaten, masing- masing pasangan calon hanya boleh memasang 3 bilboard atau baliho pada wilayah yang sudah ditentukan KPU. Ukuran baliho dibatasi dengan ukuran 5 x 7 meter.

ANANDA TERESIA

Baca juga:

Eksklusif, Suap Obat: Dokter Ditawari Pergi Haji hingga PSK
Digertak Yusril Soal Sampah, Begini Reaksi Kubu Ahok

Berita terkait

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

2 jam lalu

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

Presiden Jokowi sampai memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag 36/2023.

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

3 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

4 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

4 jam lalu

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

Presiden Jokowi memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Permendag 36/2023tentang larangan pembatasan barang impor.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik

9 jam lalu

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik

Djarot mengatakan Jokowi dan Ma'ruf tidak diundang ke Rakernas PDIP lantaran keduanya sedang sibuk dan menyibukkan diri.

Baca Selengkapnya

Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

9 jam lalu

Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

Menteri Airlangga mengatakan ada beberapa poin dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 yang direvisi oleh Peresiden Jokowi. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Reaksi Istana hingga KSP Soal PDIP Tak Undang Jokowi dan Ma'ruf Amin ke Rakernas

10 jam lalu

Reaksi Istana hingga KSP Soal PDIP Tak Undang Jokowi dan Ma'ruf Amin ke Rakernas

Ali Ngabalin mengatakan Presiden Jokowi disibukkan dengan seabrek jadwal.

Baca Selengkapnya

Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

10 jam lalu

Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan empat pengertian dari KRIS yang masih dibahas bersama dengan DPR dan lembaga terkait.

Baca Selengkapnya

Bahas RUU Kementerian Negara Bersama Pemerintah, DPR Tunggu Surpres Jokowi

18 jam lalu

Bahas RUU Kementerian Negara Bersama Pemerintah, DPR Tunggu Surpres Jokowi

Baleg DPR siapa menteri yang ditunjuk presiden untuk membahas RUU Kementerian Negara.

Baca Selengkapnya

Prabowo Akan Tambah Kementerian pada Kabinetnya, Faisal Basri: Menteri Sekarang Sudah Kebanyakan

19 jam lalu

Prabowo Akan Tambah Kementerian pada Kabinetnya, Faisal Basri: Menteri Sekarang Sudah Kebanyakan

Ekonom Faisal Basri mempertanyakan alasan pemerintahan Prabowo-Gibran berencana menambah sejumlah kementerian baru dalam kabinetnya mendatang.

Baca Selengkapnya