Komisioner KPU Selayar Dikenai Sanksi Teguran  

Reporter

Senin, 26 Oktober 2015 21:02 WIB

Ketua DKPP (Tengah) Jimly Asshiddiqie ketika mendengarkan pemaparan dari Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta, Ramdansyah selaku Saksi di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta (03/07). TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Makassar - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi peringatan berupa teguran keras kepada lima komisioner Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan. Dewan Kehormatan menilai mereka tidak profesional menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilihan kepala daerah. “Jika masih melakukan kesalahan yang sama pada momen politik berikutnya, para komisioner KPU Selayar dapat dipecat,” kata anggota DKPP, Saut Hamonangan Sirait, saat dihubungi, Senin malam, 26 Oktober 2015.

Lima komisioner itu adalah Ketua KPU Kepulauan Selayar Hasiruddin serta para anggotanya: Muhammad Darwis, Mas Mulyadi, M. Karyadin, dan Andi Nastuti. Salah satu ketidakprofesionalan para komisioner, menurut Dewan Kehormatan, saat menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati, Aji Sumarno-Abdul Gani. “Semula pasangan Aji-Abdul dinyatakan memenuhi syarat, tapi belakangan tidak memenuhi syarat,” ucap Saut.

Menurut dia, sikap tidak profesional tersebut bisa menimbulkan keraguan di masyarakat terhadap kinerja KPU Kepulauan Selayar. Akibatnya, legitimasi terhadap penyelenggara pemilu berkurang.

Dugaan pelanggaran kode etik komisioner KPU Kepulauan Selayar dilaporkan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) setempat ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan pada 12 Agustus lalu. Menurut Ketua Panwaslu Kepulauan Selayar Abdul Kadir, pihaknya melaporkan KPU Selayar terkait dengan kesalahan penetapan calon Aji-Abdul oleh KPU.

Hal tersebut diketahui setelah tiga hari sejak pendaftaran calon. Pendaftaran calon, ujar Abdul Kadir, berlangsung 26-28 Juli 2015. “Hal yang membuat kami bingung, pada 27 Juli 2015, dalam berita acara pasangan Aji-Abdul dinyatakan memenuhi syarat. Padahal berkas pencalonan dari partai pengusungnya, yaitu Partai Kebangkitan Bangsa, dianggap bermasalah,” tuturnya.

Adapun Ketua KPU Kepulauan Selayar Hasiruddin saat dimintai konfirmasi mengatakan belum mengetahui putusan Dewan Kehormatan. Kendati begitu, dia menyatakan siap menerima putusan tersebut, meski dirasa berat. Dia berkukuh, hal yang dilakukan pihaknya sudah sesuai dengan prosedur. “Penetapan pasangan Aji-Abdul berdasarkan keputusan rapat,” ujarnya.

ARDIANSYAH RAZAK BAKRI

Berita terkait

Bangun Pariwisata KEK Bira dan Takabonerate, Pemprov Sulsel Gandeng ITDC

48 hari lalu

Bangun Pariwisata KEK Bira dan Takabonerate, Pemprov Sulsel Gandeng ITDC

Diperkirakan, frekuensi kunjungan kapal pesiar akan meningkat seiring dengan pengembangan kawasan pariwisata dan maritim Bira - Takabonerate.

Baca Selengkapnya

Festival Takabonerate di Selayar Digelar 26-30 Oktober, Bagaimana Menuju ke Sana?

15 Oktober 2023

Festival Takabonerate di Selayar Digelar 26-30 Oktober, Bagaimana Menuju ke Sana?

Festival Takabonerate akan memperkenalkan pesona keindahan alam bawah laut Taman Nasional Taka Bonerate pada dunia.

Baca Selengkapnya

Gempa Magnitudo 5,3 di Kepulauan Selayar Akibat Pergerakan di Lempeng Indo-Australia

21 Agustus 2023

Gempa Magnitudo 5,3 di Kepulauan Selayar Akibat Pergerakan di Lempeng Indo-Australia

BMKG menyatakan terjadi gempa tektonik dengan Magnitudo 5,3 pada Senin, 21 Agustus 2023 pukul 17.01.23 WIB di wilayah Pantai Selatan Kepulauan Selayar

Baca Selengkapnya

Festival Takabonerate di Kepulauan Selayar Akan Kembali Digelar Tahun Ini

15 Oktober 2022

Festival Takabonerate di Kepulauan Selayar Akan Kembali Digelar Tahun Ini

Festival Takabonerate di Kepulauan Selayar telah dilaksanakan sejak 2008 dan menjadi ajang tahunan.

Baca Selengkapnya

Serunya Main dengan Bayi Hiu yang Jinak di Pulau Tinabo Kepulauan Selayar

28 Mei 2022

Serunya Main dengan Bayi Hiu yang Jinak di Pulau Tinabo Kepulauan Selayar

Pulau Tinabo di Kabupaten Kepulauan Selayar memiliki pasir putih dan pemandangan laut yang indah.

Baca Selengkapnya

PLTS Hybrid Selayar Senilai Rp 39, 5 Miliar Beroperasi, Diklaim Tercanggih

16 April 2022

PLTS Hybrid Selayar Senilai Rp 39, 5 Miliar Beroperasi, Diklaim Tercanggih

PT PLN (Persero) meresmikan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) hybrid di Desa Parak, Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan.

Baca Selengkapnya

Kepulauan Selayar Tawarkan 10 Destinasi Wisata Bahari yang Memukau

13 Januari 2022

Kepulauan Selayar Tawarkan 10 Destinasi Wisata Bahari yang Memukau

Kepulauan Selayar meruoakan salah satu kabupaten di Indonesia yang memiliki alam bahari memukau.

Baca Selengkapnya

Balap Mobil Listrik Extreme E 2022 Diusulkan di Kepulauan Selayar

9 Februari 2021

Balap Mobil Listrik Extreme E 2022 Diusulkan di Kepulauan Selayar

Balap mobil Listrik Extreme E untuk SUV offroad didirikan Alejandro Agag. Kepulauan Selayar dianggap mewakili kondisi dan iklim Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Penjualan Pulau Lantigiang, Gubernur Sulsel: Tak Mungkin Dibeli Siapapun

4 Februari 2021

Soal Penjualan Pulau Lantigiang, Gubernur Sulsel: Tak Mungkin Dibeli Siapapun

Pulau Lantigiang memiliki atol yang menarik, didominasi oleh tumbuhan jenis cemara laut, santigi pasir dan ketapang.

Baca Selengkapnya

Jual-Beli Pulau Lantigiang untuk Wisata, Harga Rp 900 Juta Baru Bayar Rp 10 Juta

4 Februari 2021

Jual-Beli Pulau Lantigiang untuk Wisata, Harga Rp 900 Juta Baru Bayar Rp 10 Juta

Jual-beli tanah di Pulau Lantigiang memicu kontroversi. Berada di dalam kawasan Taman Nasional Taka Bonerate.

Baca Selengkapnya