Begini Praktek Politik Uang Berjalan di Pilkada Gunungkidul  

Reporter

Senin, 26 Oktober 2015 19:54 WIB

Beberapa orang melintas di depan mural yang menyuarakan pilkada DKI yang bersih tanpa politik uang di kawasan Cikini, Jakarta, Jumat (6/7). ANTARA/Andika Wahyu

TEMPO.CO, Gunungkidul - Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Gunungkidul bakal memperketat pengawasan aksi politik uang, khususnya di tingkat pedusunan, memasuki bulan akhir masa kampanye November nanti.

“Kami telah kerahkan pengawas tingkat desa memetakan jejak para panitia kampanye palsu yang biasanya diberi tugas tim sukses untuk membagi-bagikan uang pada warga,” ujar anggota Panwaslu Gunungkidul, Ton Martono, Senin, 26 Oktober 2015.

Panitia palsu atau panitia siluman ini, ujar Ton, biasanya menjadi titipan para tim sukses menyiapkan uang yang hendak dibagikan pada masyarakat. Panitia ini menjadi bayangan panitia kegiatan resmi yang terdaftar di KPU untuk menghilangkan unsur keterlibatan tim sukses saat sebuah aksi bagi-bagi uang berhasil dipergoki.

“Panitia palsu ini biasanya di tingkat dusun. Tim sukses calon menunjuk satu warga, lalu uang dititipkan di rumah warga tersebut agar siap dibagikan sebelum atau sesudah kegiatan kampanye,” ujar Ton.

Kegiatan mengelabui petugas pengawas pemilu itu, menurut Ton, akan sulit terjadi lagi karena pengawasan akan dilakukan lebih dini dan tidak mendadak saat kampanye digelar. “Jika tim sukses punya panitia palsu, kami mendapat bantuan dari relawan masyarakat juga untuk mengawasi kampanye ini, agar informasi segera sampai,” ujarnya.

Meski Panwaslu sadar sepenuhnya jika politik uang saat ini tak ada sanksinya, seperti tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 dan 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah, target operasi tangkap tangan ini bertujuan memberikan sanksi sosial dan efek jera kepada calon.

“Saat ada temuan, kami akan segera klarifikasi yang bersangkutan dan kami umumkan agar masyarakat tahu bahwa ada calon berbuat kotor dengan bagi-bagi uang,” ujarnya.

Panwaslu Gunungkidul, awal pekan ini, melaporkan kepada Badan Pengawas Pemilu rekapitulasi data pelanggaran pemilu yang selesai ditindaklanjuti sebulan terakhir. Sedikitnya, ada empat kasus pelanggaran pemilu serius, baik yang menggunakan fasilitas negara maupun politik uang. Jumlah pelanggaran meningkat dibandingkan dengan sebulan pertama masa kampanye, yang hanya dua kasus.

“Bulan ketiga kampanye November nanti, kami perkirakan pelanggaran politik uang semakin marak karena mendekati masa pemungutan suara,” ujar Ton.

Badan Pengawas Pemilu DIY mencatat Gunungkidul sebagai daerah paling rawan terjadi politik uang dibandingkan dengan dua kabupaten lainnya, yakni Sleman dan Bantul, yang menggelar Pilkada pada tahun ini. Salah satu indikasinya adalah tingginya angka kemiskinan di kabupaten itu. Semakin tinggi angka kemiskinan dan rendahnya potensi ekonomi desa, peluang politik uang semakin tinggi.

PRIBADI WICAKSONO

Berita terkait

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

19 jam lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

2 hari lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

2 hari lalu

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

3 hari lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

3 hari lalu

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

5 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

5 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

5 hari lalu

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

6 hari lalu

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.

Baca Selengkapnya

Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

7 hari lalu

Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

Nama Mayor Teddy dikenal publik setelah menjadi ajudan Prabowo dan menimbulkan kontroversi karena hadir di debat capres masih aktif anggota TNI.

Baca Selengkapnya