Cagub Sumbar Nasrul Abit Gunakan Hak Pilih di Kampung Halaman Pesisir Selatan

Reporter

Antara

Rabu, 9 Desember 2020 11:35 WIB

Calon Gubernur Sumbar Nasrul Abit memasukkan surat suara ke dalam kotak suara di Pilgub Sumbar 2020 pada Rabu 9 Desember 2020. ANTARA/ Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Calon Gubernur Sumatera Barat atau Cagub Sumbar Nasrul Abit bersama istrinya Wartawati Nasrul Abit, menggunakan hak pilihnya di 006 Painan Timur Painan IV Jurai Kabupaten Pesisir Selatan saat Pilkada 2020 di daerah itu. Nasrul datang ke TPS dengan kemeja putih, pakai peci dan dilengkapi dengan masker dan alat pelindung diri. Ia datang bersama istrinya, Wartawati Nasrul Abit yang mengenakan pakaian putih.

Nasrul Abit dan Wartawati Nasrul Abit langsung mencuci tangan pada wadah yang disediakan panitia pemungutan suara. Dengan memakai sarung tangan Nasrul Abit mengisi data yang disediakan panitia. Lalu panitia menyerahkan lembar surat suara, lalu Nasrul Abit langsung menuju bilik suara untuk mencoblos.

Selesai mencoblos, Nasrul Abit kemudian memasukkan lembaran suara yang telah dicoblos dan dilipat ke dalam kotak suara. "Alhamdulillah pagi ini kami telah selesai mencoblos dengan menerapkan protokol kesehatan," kata dia, Rabu 9 Desember 2020.

Dia menghimbau masyarakat untuk datang ke TPS untuk mencoblos dan tetap menerapkan protokol kesehatan. "Mari kita datang ke TPS untuk mencoblos, jangan golput, datang sesuai dengan waktu yang ditetapkan panitia penyelenggara," katanya.

Sebelumnya tiga calon kepala daerah di Pilgub Sumatera Barat tidak menyalurkan hak pilih mereka di provinsi itu karena memiliki KTP di provinsi lain.

Advertising
Advertising

Dari data yang dihimpun oleh KPU Sumatera Barat di Padang, Selasa ketiga calon itu adalah calon Gubernur Sumbar nomor urut 1 Mulyadi yang memiliki KTP Jakarta Selatan.

Kemudian Calon Gubernur Sumbar nomor urut 3 Fakhrizal yang juga berdomisili di Jakarta Selatan di Kartu Tanda Penduduknya. Ketiga, calon Wakil Gubernur Sumbar nomor urut 4 Audi Joinaldy juga memiliki KTP Jakarta Selatan.

Selain itu seluruh pasangan calon lainnya akan menggunakan hak pilih di Sumatera Barat, mulai dari calon Wakil Gubernur nomor urut 1 Ali Mukhni terdaftar mencoblos di TPS 005 Campago V Koto Kampung Dalam Kabupaten Padang Pariaman.

Berita terkait

Jika Pemilih Sakit di Rumah dan Tak Bisa ke TPS Apakah Hak Suaranya Gugur? Ini Jawabnya

12 Februari 2024

Jika Pemilih Sakit di Rumah dan Tak Bisa ke TPS Apakah Hak Suaranya Gugur? Ini Jawabnya

Jika calon pemilih tiba-tiba sakit, yang tidak memungkinnya menuju TPS. Apakah hak pilihnya hangus? Tidak

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ingatkan Masyarakat Tidak Lupa Gunakan Hak Pilih

9 Februari 2024

Bamsoet Ingatkan Masyarakat Tidak Lupa Gunakan Hak Pilih

Ketua MPR RI Bamsoet ingatkan masyarakat meski libur panjang tidak lupa menggunakan hak pilih pada 14 Februari.

Baca Selengkapnya

Ternyata Mengajak Golput Bisa Dijatuhi Sanksi Pidana, Begini Aturannya

9 Februari 2024

Ternyata Mengajak Golput Bisa Dijatuhi Sanksi Pidana, Begini Aturannya

Menjadi golput alias tak gunakan hak pilih dalam Pemilu merupakan hak politik warga negara Indonesia. Tapi, sanksi pidana bagi mereka mengajak golput.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Imbau Masyarakat Gunakan Hak Pilih di Pemilu 2024

7 Februari 2024

Presiden Jokowi Imbau Masyarakat Gunakan Hak Pilih di Pemilu 2024

Presiden Jokowi juga meminta penyelenggara pemilu tetap menjaga integritas.

Baca Selengkapnya

Cak Imin Bilang akan Mencoblos di Kemang pada Pemilu 14 Februari

24 Januari 2024

Cak Imin Bilang akan Mencoblos di Kemang pada Pemilu 14 Februari

Cak Imin mengungkap lokasi di mana dia akan mencoblos nanti.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU: Orang dengan Gangguan Jiwa Dapat Hak Pilih

21 Desember 2023

Ketua KPU: Orang dengan Gangguan Jiwa Dapat Hak Pilih

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan teknis keterlibatan masyarakat dalam Pemilu 2024, khususnya pemilih yang ODGJ.

Baca Selengkapnya

Pemilu 2024: Mempertanyakan Netralitas Aparatur Negara, Bagaimana Aturan Netralitas Polri, TNI, dan ASN?

21 November 2023

Pemilu 2024: Mempertanyakan Netralitas Aparatur Negara, Bagaimana Aturan Netralitas Polri, TNI, dan ASN?

Soal netralitas aparat belakangan jadi pertanyaan. Netralitas Polri, TNI, dan ASN memiliki aturan mengenai sikap netral dalam Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Setidaknya 5 Alasan Orang Menjadi Golput, Tidak Melulu Soal Tak Cocok Kandidat Capres-Cawapres

3 November 2023

Setidaknya 5 Alasan Orang Menjadi Golput, Tidak Melulu Soal Tak Cocok Kandidat Capres-Cawapres

Puluhan juta orang menjadi Golput pada Pemilu 2019. Alasannya tenyata tak melulu karena sebagai bentuk protes terhadap perpolitikan.

Baca Selengkapnya

Mengajak Orang Lain Golput, Apakah Sanksinya?

3 November 2023

Mengajak Orang Lain Golput, Apakah Sanksinya?

Golput adalah hak seseorang. Lantas bagaimana sanksi bagi mereka yang golput atau mengajak golput orang lain?

Baca Selengkapnya

Wamen Desa Beri Arahan Menangkan Gibran, Pengerahan Birokrat dan Aparat Pernah Terjadi di Pilkada Solo dan Medan

30 Oktober 2023

Wamen Desa Beri Arahan Menangkan Gibran, Pengerahan Birokrat dan Aparat Pernah Terjadi di Pilkada Solo dan Medan

Gerakan memenangkan keluarga Presiden Jokowi bukan dalam Pemilu 2024 dengan kandidat Prabowo-Gibran saja. Peristiwa serupa terjadi di Pilkada 2020.

Baca Selengkapnya