Bawaslu Temukan 49.390 TPS Rawan di 30 Provinsi

Reporter

Dewi Nurita

Senin, 7 Desember 2020 19:30 WIB

Petugas KPPS mengecek suhu tubuh calon pemilih saat simulasi pemilihan serentak di Padang, Sumatera Barat, Sabtu, 21 November 2020. KPU Kota Padang menggelar simulasi dan pemungutan suara serta penggunaan Sirekap di tingkat TPS dalam pemilihan serentak 2020, dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19, di antaranya pemilih harus menggunakan masker, sarung tangan disediakan TPS, membawa pulpen sendiri, dan memilih di bilik khusus jika suhu tubuh di atas 37,3 derajat celcius. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu menemukan 49.390 TPS (tempat pemungutan suara) rawan di 21.250 desa/kelurahan pada 30 provinsi yang akan melaksanakan Pilkada Serentak 2020.

Anggota Bawaslu, Muhammad Afifuddin, menyebut ada sembilan indikator TPS rawan yang berbasis desa/kelurahan. "Bawaslu merasa penting memetakan kerawanan di TPS sebagai pengingat diri," ujarnya, Senin, 7 Desember 2020.

Afif menyebutkan indikator kerawanan pertama, yaitu TPS yang sulit dijangkau baik secara geografis, cuaca, dan keamanan sebanyak 5.744 TPS. Kedua, lokasi TPS yang tidak akses bagi pemilih penyandang disabilitas sebanyak 2.442 TPS.

"Apakah TPS ini ada tangga (undak-undakan), diletakan di lokasi yang lebih tinggi sehingga butuh usaha lain bagi pemilih berkebutuhan khusus untuk mengaksesnya," ujarnya.

Indikator TPS rawan ketiga, yaitu penempatan TPS yang tidak sesuai standar protokol kesehatan. Misalnya, di lokasi sempit atau di dalam ruangan sebanyak 1.420 TPS. Keempat, TPS terdapat pemilih tidak memenuhi syarat, seperti meninggal dunia, terdaftar ganda dan tidak dikenali sebanyak 14.534 TPS.

Advertising
Advertising

Kelima, TPS terdapat pemilih memenuhi syarat yang tidak terdaftar di DPT 6.291 TPS. "Dari beberapa hasil informasi, misalnya dukcapil yang menyampaikan jumlah masyarakat yang merekam lebih banyak daripada orang yang masuk DPT," jelasnya.

Indikator TPS rawan keenam yaitu terdapat kendala jaringan internet di lokasi TPS sebanyak 11.559 TPS. Ketujuh, terdapat kendala aliran listrik di lokasi TPS sebanyak 3.039 TPS.

Lalu, kedelapan penyelenggara pemilihan positif terinfeksi Covid-19 sebanyak 1.023 TPS. Terakhir, penyelenggara pemilihan tidak dapat daftar (log In) Sirekap saat simulasi sebanyak 3.338 TPS.

Anggota Bawaslu, Ratna Dewi Pettalolo, menyebut sembilan kerawanan di TPS berpotensi menyebabkan dugaan pelanggaran tindak pidana pemilihan atau pelanggaran administrasi apabila tidak dibenahi oleh jajaran KPU. "Misalnya TPS yang sulit terjangkau atau TPS yang tidak dapat diakses oleh penyandang disabilitas hal itu dapat menghilangkan hak pilih masyakat dan berpotensi adanya dugaan tindak pidana pemilihan dengan sengaja yaitu menghilangkan hak pilih masyarakat," kata Dewi.

Untuk itu, Dewi berharap KPU dapat segera mengantisipasi kendala-kendala tersebut dan berkoordinasi di tingkat jajaran provinsi dan kabupaten/kota untuk memastikan seluruh WNI yang memiliki hak pilih, mendapat kesempatan memilih.

DEWI NURITA

Berita terkait

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

16 jam lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

2 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

4 hari lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

4 hari lalu

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

5 hari lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

5 hari lalu

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.

Baca Selengkapnya

Pemda Sumbawa Bangun 3 TPA dan 11 TPS Terpadu

6 hari lalu

Pemda Sumbawa Bangun 3 TPA dan 11 TPS Terpadu

Pemerintah Kabupaten Sumbawa, membangun 3 Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan 11 Tempat Pengolahan Sampah (TPS) Terpadu, sebagai upaya untuk meningkatkan pengelolaan sampah.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

6 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

6 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

7 hari lalu

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya