Debat Pilkada Tangsel, Pengamat: Calon Minim Data

Reporter

Adam Prireza

Editor

Juli Hantoro

Jumat, 4 Desember 2020 16:09 WIB

Petugas menunjukkan surat suara Pilkada Tangerang Selatan saat proses distribusi di Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten, Selasa, 24 November 2020. Sebanyak 1.001.874 surat suara yang belum dilipat tiba di Gudang KPU Tangerang Selatan. ANTARA/Fauzan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat politik dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing menilai para calon Kepala Daerah Tangerang Selatan atau Tangsel, tak memaparkan data kuantitatif sebagai dasar penghitungan dan pertimbangan pembuatan konsep program kerja.

Mereka, kata Emrus, hanya berkutat di tatanan konsep saja. “Implikasinya ke depan, pemilih akan sulit menagih janji-janji paslon terpilih,” kata dia dalam keterangan tertulis Cek Fakta Debat Pilkada Tangsel pada Jumat, 4 Desember 2020.

Emron mengungkapkan hal tersebut setelah dilakukan debat Pilkada Tangsel yang menampilkan tiga pasangan calon. Ketiganya adalah, Muhammmad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo di nomor urut 1, Siti Nurazizah-Ruhamaben nomor urut 2, serta Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan pada nomor urut 3.

Debat yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kota Tangerang Selatan itu bertemakan keamanan dan keadilan. Menurut Emrus, tak satu pun pasangan calon memiliki angka kejahatan di wilayah Tangsel. Mereka juga tak membeberkan tingkat kemiskinan saat ini dan upaya menguranginya.

Para calon, kata Emir, juga mengutip hasil survey yang menyebutkan preferensi warga Tangerang Selatan tanpa menyebutkan lembaga surveyor mana yang melakukan survey tersebut serta tujuan dan pendanaannya.

Advertising
Advertising

“Klaim seperti ini menyebutkan adanya persepsi publik, tapi, justru mengaburkan substansinya. Itu seperti mengada-ada saja. Semua calon ini minim angka dan data yang jelas,” ucap Emrus.

Menurut Emrus, setiap pasangan calon harus memiliki data yang kuat sebagai pemaparan program kerja kepada pemilih. Dengan adanya data yang dipaparkan, kata dia, publik akan lebih tercerdaskan dalam memilih secara rasional, bukan alasan emosional. “Saya melihat ini belum muncul dalam Pilkada Tangsel, juga banyak di wilayah lain,” ujar dia.

Dalam debat, kata dia, ada pula pertanyaan soal kinerja direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tangerang Selatan, PT PTIS. Namun, Emrus mengatakan tak satu pun pasangan membeberkan secara gamblang kinerja dan kontribusi perusahaan tersebut untuk Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang Selatan.

Berita terkait

Mendagri Tito Serahkan DP4 ke KPU untuk Susun DPT Pilkada 2024

1 jam lalu

Mendagri Tito Serahkan DP4 ke KPU untuk Susun DPT Pilkada 2024

Penyerahan DP4 ini dilakukan secara simbolis oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya

KPU Jakarta Buka Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Berikut Jadwal dan Syaratnya

4 jam lalu

KPU Jakarta Buka Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Berikut Jadwal dan Syaratnya

KPU kabupaten/kota Sejakarta resmi membuka pendaftaran bagi petugas Panitia Pemungutan Suara alias PPS pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

13 jam lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

14 jam lalu

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

Mendagri Tito Karnavian mengatakan sebelumnya memang ada wacana yang muncul untuk mempercepat pelaksanaan Pilkada.

Baca Selengkapnya

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

16 jam lalu

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

PDIP sudah mengajukan gugatan ke PTUN sebelum MK menyampaikan putusan sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

16 jam lalu

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan PDIP tidak memiliki legal standing mengajukan gugatan ke PTUN di perkara ini

Baca Selengkapnya

Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

17 jam lalu

Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

Hakim MK menegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena meminta izin meninggalkan sidang, padahal sidang baru dimulai kurang dari 30 menit.

Baca Selengkapnya

KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

18 jam lalu

KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

Komisioner KPU Idham Holik angkat bicara usai Hakim MK Arief hidayat marah lantaran tak ada satu pun komisoner yang hadir di sidang sengketa pileg

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

19 jam lalu

Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

Tim Hukum PDIP diketahui menggugat KPU karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum atas penerimaan pendaftaran Gibran sebagai cawapres.

Baca Selengkapnya

PTUN Minta PDIP Perbaiki Gugatan terhadap KPU

19 jam lalu

PTUN Minta PDIP Perbaiki Gugatan terhadap KPU

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.

Baca Selengkapnya