Bawaslu Ingatkan KPU Soal Distribusi APD Belum Merata

Reporter

Antara

Jumat, 4 Desember 2020 14:27 WIB

Ketua Bawaslu RI Abhan menghadiri Rakernas Pengawasan Tahapan Pencalonan Pilkada 2020 di Marc Hotel, Jakarta, 1 Februari 2020. Tempo/Friski Riana

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu mengingatkan Komisi Pemilihan Umum RI terkait distribusi alat pelindung diri (APD) belum merata, padahal hari pemungutan suara Pilkada 2020 tinggal beberapa hari lagi.

Ketua Bawaslu Abhan mendesak KPU segera melengkapi kebutuhan logistik serta alat pelindung diri (APD) untuk Pemilihan kepala daerah serentak 2020. Dia mendapatkan laporan jajaran kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di beberapa daerah masih belum menerima baju APD dan thermo gun (pengukur suhu tubuh).

Menurutnya dalam Peraturan KPU (PKPU) telah diatur kewajiban KPU memastikan distribusi thermo gun, masker, penyanitasi tangan, dan baju APD siap pada hari pemungutan suara. Namun, faktanya sesuai temuan jajaran Ad Hoc KPU di daerah masih banyak yang belum menerima perlengkapan tersebut.

“Kami mengingatkan kepada KPU, soal logistik, APD harus tersedia termasuk 'thermo gun' soalnya itu pintu masuk deteksi awal. Kalau tidak tersedia sungguh dikhawatirkan, ini penting harus dipastikan semua TPS harus ada," ujar Abhan, Jumat 4 Desember 2020.

Dia menyebutkan untuk kelengkapan APD dan logistik Bawaslu hingga jajaran kecamatan sudah terakomodasi dan terdistribusi dengan baik.

Maka sebagai sesama penyelenggara, Abhan mengingatkan KPU untuk memastikan kembali seluruh logistik terdistribusi tanpa hambatan apapun sampai tahapan pemungutan suara.

"Ada waktu 5 hari, kami saling mengingatkan KPU, agar hari 'H' tidak terhambat oleh logistik yang tidak tersedia. Kami punya rasa optimisme ke depan KPU bisa melengkapi logistik yang masih ada kekurangan," ucap dia.

Selain APD, Abhan pun menekankan perlu meningkatkan kerja sama semua pihak baik masyarakat pemilih, penyelenggara pemilu, Satgas COVID-19 dan tim pendukung paslon agar saat hari penghitungan suara Pilkada 2020 tidak menimbulkan klaster penyebaran COVID-19.

Tentunya, lanjut Abhan dengan memastikan jaga jarak sehingga tidak ada kerumunan saat di TPS dan menerapkan pengaturan jam kedatangan.

"Ini tanggung jawab kita semua penyelenggara, masyarakat, peserta tim kampanye, semua mematuhi prokes, ini kerja Satgas COVID-19 juga ya agar tidak terjadi kerumunan dan menimbulkan klaster saat 9 Desember ini kuncinya patuhi prokes COVID-19 ini," ujarnya.

Berita terkait

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

18 menit lalu

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

Mendagri Tito Karnavian mengatakan sebelumnya memang ada wacana yang muncul untuk mempercepat pelaksanaan Pilkada.

Baca Selengkapnya

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

2 jam lalu

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

PDIP sudah mengajukan gugatan ke PTUN sebelum MK menyampaikan putusan sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

2 jam lalu

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan PDIP tidak memiliki legal standing mengajukan gugatan ke PTUN di perkara ini

Baca Selengkapnya

Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

2 jam lalu

Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

Hakim MK menegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena meminta izin meninggalkan sidang, padahal sidang baru dimulai kurang dari 30 menit.

Baca Selengkapnya

KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

4 jam lalu

KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

Komisioner KPU Idham Holik angkat bicara usai Hakim MK Arief hidayat marah lantaran tak ada satu pun komisoner yang hadir di sidang sengketa pileg

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

5 jam lalu

Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

Tim Hukum PDIP diketahui menggugat KPU karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum atas penerimaan pendaftaran Gibran sebagai cawapres.

Baca Selengkapnya

PTUN Minta PDIP Perbaiki Gugatan terhadap KPU

5 jam lalu

PTUN Minta PDIP Perbaiki Gugatan terhadap KPU

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

6 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.

Baca Selengkapnya

KPU Mengaku Bingung Soal Gugatan PDIP di PTUN: Belum Paham Mau Jawab Apa

7 jam lalu

KPU Mengaku Bingung Soal Gugatan PDIP di PTUN: Belum Paham Mau Jawab Apa

Kata KPU soal gugatan PDIP di PTUN

Baca Selengkapnya

PDIP Gugat KPU di Pileg Kalsel, Klaim 15.690 Suara Beralih ke PAN

7 jam lalu

PDIP Gugat KPU di Pileg Kalsel, Klaim 15.690 Suara Beralih ke PAN

PDIP menggugat KPU karena dinilai keliru dalam menghitung suara PAN di gelaran Pileg Kalsel.

Baca Selengkapnya