Rival Gibran Siapkan Ribuan Saksi TPS, Sebagian dari Luar Kota

Kamis, 3 Desember 2020 13:55 WIB

Calon Wali Kota Solo nomor urut dua Bagyo Wahyono (kanan) menyampaikan visi misi saat Debat Terbuka Pilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo di Solo, Jawa Tengah, Jumat 6 November 2020. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo dalam debat pertama mengangkat tema "Mengembangkan Surakarta Sebagai Kota Budaya Dalam Mendukung Pembangunan Berkelanjutan Yang Adil dan Merata di Era Digital'. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha

TEMPO.CO, Surakarta - Calon Wali Kota Solo pesaing Gibran Rakabuming, Bagyo Wahyono - FX Supardjo saat ini tengah menyiapkan ribuan saksi yang akan ditugaskan di tempat pemungutan suara (TPS) saat pemilihan mendatang. Sebagian dari para saksi itu berasal dari luar kota.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo akan menyiapkan 1.231 TPS sebagai tempat bagi masyarakat untuk memberikan suaranya. Ketua Tim Pemenangan Bagyo-Supardjo, Sigit Prawoso menyebut masing-masing TPS akan dijaga oleh seorang saksi dari pihaknya. “Dengan dua hingga empat orang cadangan di masing-masing TPS,” katanya, Kamis 3 Desember 2020.

Menurutnya, cadangan tersebut disiapkan untuk mengantisipasi jika saksi yang ditugaskan berhalangan mendadak. “Sehingga mau tidak mau kami harus menyiapkan lebih dari 4 ribu orang untuk menjadi saksi maupun cadangannya,” kata Sigit.

Penugasan untuk para saksi itu menurutnya bukan hal yang mudah. Sebab, calon yang maju dari jalur perseorangan itu tidak didukung oleh satu pun partai politik. “Sehingga kami harus mengerahkan anggota organisasi kami untuk menjadi saksi,” katanya. Pasangan calon tersebut didukung penuh oleh organisasi Tikus Pithi Hanata Baris.

Sigit menyebut sebagian dari saksi itu berasal dari anggota organisasinya di luar kota. “Anggota kami tersebar di berbagai wilayah di Indonesia,” katanya. Sebagian dari anggotanya menyediakan diri untuk menjadi saksi dalam pemilihan kepala daerah di Kota Solo," ujarnya.

Advertising
Advertising

Organisasi Tikus Pithi Hanata Baris menurutnya telah berusaha meloloskan calonnya di dalam pilkada di beberapa daerah melalui jalur perseorangan. “Tapi hanya di Solo yang berhasil sehingga anggota di berbagai daerah sangat bersemangat untuk membantu,” katanya.

Terpisah, Ketua KPU Kota Solo Nurul Sutarti mengaku tidak mempersoalkan adanya saksi dalam Pilkada Solo yang berasal dari luar kota. “Domisili saksi tidak menjadi sebuah persyaratan, yang penting membawa surat tugas dari tim pemenangan,” katanya.

Dia juga berharap para saksi juga melengkapi diri dengan surat keterangan telah melakukan rapid test yang masih berlaku. “Sifatnya memang tidak wajib namun ini menjadi imbauan demi kebaikan kita bersama,” kata Nurul.

AHMAD RAFIQ

Berita terkait

Rekam Jejak Teguh Prakosa, Wakil Wali Kota Solo yang Maju Pilkada 2024 dari PDIP

3 jam lalu

Rekam Jejak Teguh Prakosa, Wakil Wali Kota Solo yang Maju Pilkada 2024 dari PDIP

Teguh Prakosa memastikan bakal ikut serta dalam Pilkada 2024 sebagai calon wali kota Solo. Berikut rekam jejak pria yang sempat mendampingi Gibran.

Baca Selengkapnya

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

1 hari lalu

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

Ni'matul Huda, menilai pernyataan hakim MK Arsul Sani soal dalil politisasi bansos tak dapat dibuktikan tak bisa diterima.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran: Soal Kabinet hingga Pesan dari Luhut

1 hari lalu

Prabowo-Gibran: Soal Kabinet hingga Pesan dari Luhut

Luhut menyampaikan pesannya kepada Prabowo Subianto selaku presiden terpilih periode 2024-2029, untuk tidak membawa orang toxic ke dalam kabinet

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

2 hari lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Pengadilan Negeri Solo, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Almas

3 hari lalu

Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Pengadilan Negeri Solo, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Almas

Almas mengajukan dua gugatan kepada Gibran, putra sulung Presiden Joko Widodo.

Baca Selengkapnya

Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

3 hari lalu

Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

Putusan Majelis Hakim itu diambil dengan pertimbangan dan pendapat bahwa gugatan yang diajukan Almas terhadap Gibran bersifat Vexatious Litigation.

Baca Selengkapnya

Partai Gelora Tolak PKS Bergabung ke Koalisi Prabowo, Gibran: Semuanya Baik-Baik Saja

3 hari lalu

Partai Gelora Tolak PKS Bergabung ke Koalisi Prabowo, Gibran: Semuanya Baik-Baik Saja

PKS memang belum membuat keputusan resmi akan bergabung atau tidak di pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

3 hari lalu

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

Gibran berharap Pemerintah Kota Solo dapat menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh anggota DPRD.

Baca Selengkapnya

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

3 hari lalu

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

PDIP sudah mengajukan gugatan ke PTUN sebelum MK menyampaikan putusan sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

3 hari lalu

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

Gibran mengaku telah memiliki roadmap untuk partai politik yang dipilihnya setelah tak bergabung lagi dengan PDIP.

Baca Selengkapnya