Kepala Sekolah Divonis 4 bulan Penjara Gara-gara Kampanye Pilkada 2020

Reporter

Antara

Editor

Amirullah

Minggu, 29 November 2020 08:57 WIB

Pekerja tengah melipat suara suara Pilkada Kota Tangerang Selatan di Gudang KPUD Tangsel, Kamis 26 November 2020. Sebanyak 20 tenaga pelipat suara bertugas melipat 1.001.874 lembar surat suara Pilkada Kota Tangerang Selatan atau Tangsel 2020. TEMPO/Nurdiansah

TEMPO.CO, Pekanbaru - Kepala Sekolah SD Negeri di Kabupaten Pelalawan, Riau, berinisial BH divonis empat bulan penjara, dan denda Rp2 juta, subsider satu bulan kurungan oleh majelis hakim pengadilan negeri setempat. Alasannya, dia ikut aktif dalam kampanye salah satu pasangan calon pada Pilkada 2020.

Koordinator Divisi Hukum, Hubungan Masyarakat, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Pelalawan, Khaidir, mengatakan sidang vonis itu dilaksanakan di PN Pelalawan pada Jumat, 27 November 2020.

"Terdakwa BH dijerat dengan Undang-Undang tentang netralitas ASN dengan sanksi maksimal enam bulan," kata khaidir dalam siaran persnya, Sabtu, 28 November 2020.

BH diketahui ikut berperan aktif pada sebuah kegiatan kampanye dialogis salah satu pasangan peserta Pilkada di Desa Sering, Kecamatan Pelalawan, pada 15 Oktober 2020.

BH sempat diperingatkan Pengawas Kelurahan/Desa saat melakukan pemasangan bendera partai politik, namun terdakwa tidak mengindahkan peringatan tersebut.

Advertising
Advertising

Saat kampanye dialogis berlangsung, terdakwa BH yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) memberikan kata sambutan mewakili tuan rumah. Tidak hanya itu, BH juga membaca doa dan berjoget di dalam kegiatan tersebut.

Fatalnya, pascakegiatan kampanye tersebut, BH juga ikut foto bersama sambil memperlihatkan simbol jari yang secara jelas mendukung pasangan tersebut. Hasil pengawasan pelaksanaan kampanye yang dilakukan oleh Pengawas Kelurahan/Desa tersebut dituangkan dalam bentuk temuan pada 20 Oktober 2020.

Temuan itu akhirnya diambil alih oleh Bawaslu Kabupaten Pelalawan setelah dilakukan rapat pleno oleh Bawaslu setempat. Khaidir menjelaskan, temuan tersebut telah diproses sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku dan telah dilimpahkan kepada penyidik dan akhirnya ke pengadilan.

Khaidir menegaskan jauh sebelum terjadinya masalah ini, pihak Bawaslu Pelalawan sudah menyurati lembaga-lembaga pemerintah mulai dari Bupati hingga kepada instansi lainnya agar menjaga netralitas ASN dalam pada Pilkada tahun ini.

Dia berharap agar seluruh ASN khususnya dan pegawai di lingkungan pemerintah non-ASN agar selalu menjaga netralitas dirinya dengan tidak menunjukkan keberpihakkannya, memposting maupun memberikan tanda "like" pada salah satu paslon maupun tim kampanye.

"Saya berharap agar seluruh ASN khususnya dan Pegawai di lingkungan Pemerintah non ASN untuk selalu menjaga netralitas selama Pilkada," tukasnya.

Berita terkait

Gibran Ambil Cuti lagi sampai Pekan Depan, Mau Kampanye ke Papua dan Jatim

26 Januari 2024

Gibran Ambil Cuti lagi sampai Pekan Depan, Mau Kampanye ke Papua dan Jatim

Gibran mengajukan dua permohonan cuti,yakni untuk hari ini, Jumat, 26 Januari 2024 dan minggu depan.

Baca Selengkapnya

Jualan Bansos di Tahun Politik

6 Januari 2024

Jualan Bansos di Tahun Politik

Politikus memanfaatkan program bansos yang berasal dari anggaran negara dalam kampanye politik.

Baca Selengkapnya

Gimik Kampanye Politik Tidak Melulu Efektif, Analis Politik UNY: Waspada Jebakan Eco Chamber

4 Desember 2023

Gimik Kampanye Politik Tidak Melulu Efektif, Analis Politik UNY: Waspada Jebakan Eco Chamber

Analis politik UNY mengingatkan semua capres-cawapres mengenai bahaya jebakan echo chamber di media sosial, karena umbar gimik dalam kampanye politik.

Baca Selengkapnya

Dosen Komunikasi Politik UNY Ingatkan Bahaya Gunakan Gimik Kampanye Politik Berlebihan

4 Desember 2023

Dosen Komunikasi Politik UNY Ingatkan Bahaya Gunakan Gimik Kampanye Politik Berlebihan

Meskipun disebut lumrah, tapi Dosen Komunikasi Politik UNY menyebut penggunaan gimik dalam kampanye politik secara berlebihan justru bisa bahaya.

Baca Selengkapnya

Seberapa Kuat Gimik dalam Kampanye Politik Efektif Pikat Pemilih Gen Z? Begini Kata Dosen UNY

3 Desember 2023

Seberapa Kuat Gimik dalam Kampanye Politik Efektif Pikat Pemilih Gen Z? Begini Kata Dosen UNY

Dosen komunikasi politik UNY sebut tim kampanye harus waspada terhadap gimik dalam kampanye politik untuk menarik perhatian pemilih Gen Z.

Baca Selengkapnya

Dosen Komunikasi Politik UNY: Gimik Politik Tak Lebih untuk Political Branding

3 Desember 2023

Dosen Komunikasi Politik UNY: Gimik Politik Tak Lebih untuk Political Branding

Kontestasi pilpres 2024 sarat dengan penggunaan gimik. Menurut Dosen Komunikasi Politik UNY, hal tersebut masih lumrah dan sebatas political branding

Baca Selengkapnya

Wamen Desa Beri Arahan Menangkan Gibran, Pengerahan Birokrat dan Aparat Pernah Terjadi di Pilkada Solo dan Medan

30 Oktober 2023

Wamen Desa Beri Arahan Menangkan Gibran, Pengerahan Birokrat dan Aparat Pernah Terjadi di Pilkada Solo dan Medan

Gerakan memenangkan keluarga Presiden Jokowi bukan dalam Pemilu 2024 dengan kandidat Prabowo-Gibran saja. Peristiwa serupa terjadi di Pilkada 2020.

Baca Selengkapnya

Kemendikbud Ingatkan Dosen Berstatus ASN Tak Ikut Kampanye di Kampus

17 Oktober 2023

Kemendikbud Ingatkan Dosen Berstatus ASN Tak Ikut Kampanye di Kampus

Salah satu isi revisi PKPU adalah kampanye di lingkungan kampus hanya boleh dilaksanakan pada Sabtu dan Minggu.

Baca Selengkapnya

ASN Dilarang Like, Share dan Comment soal Capres, Pengamat: Aturan Seperti Macan Ompong

26 September 2023

ASN Dilarang Like, Share dan Comment soal Capres, Pengamat: Aturan Seperti Macan Ompong

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menanggapi SKB tentang Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam pemilu.

Baca Selengkapnya

Alasan ITB dan Keluarga Mahasiswa Belum Undang Capres ke Kampus

5 September 2023

Alasan ITB dan Keluarga Mahasiswa Belum Undang Capres ke Kampus

Ada beberapa pertimbangan yang membuat ITB belum mengundang para bakal capres 2024.

Baca Selengkapnya