Pilkada 2020, KPU Bantul Siapkan Bilik Pemilih Bersuhu Tubuh di Atas Normal

Reporter

Antara

Editor

Amirullah

Sabtu, 21 November 2020 20:32 WIB

Petugas KPPS menyemprotkan cairan disinfektan ke bilik khusus pemungutan suara di Manado, Sulawesi Utara, Sabtu, 21 November 2020. Pelaksanaan simulasi pemungutan suara dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dimaksudkan untuk memberi rasa aman kepada masyarakat untuk melakukan pemilihan. ANTARA FOTO/Adwit B Pramono

TEMPO.CO, Yogyakarta - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan menyiapkan bilik khusus bagi pemilih bersuhu tubuh di atas normal atau lebih 37,3 derajat di setiap tempat pemungutan suara agar bisa menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada 2020 Kabupaten Bantul, 9 Desember mendatang.

"Kriteria pemilih yang masuk bilik khusus ini didasarkan pada suhu tubuh, jadi ketika petugas ketertiban TPS yang di awal itu mengukur suhu tubuh pemilih, kemudian suhu tubuh di atas 37,5 derajat, maka petugas mengarahkan memilih di bilik khusus," kata Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho disela simulasi pemungutan suara Pilkada Bantul di Bantul, Sabtu, 21 November 2020.

Menurut dia, langkah tersebut ditempuh lembaga penyelenggara pemilu agar bisa memisahkan antara pemilih dengan suhu tubuh normal dengan suhu tubuh tidak normal saat pemungutan suara, dan juga antisipasi potensi penularan Covid-19 dari pemilih yang memiliki gejala demam itu.

Bilik khusus di TPS yang disiapkan KPU tersebut dikelilingi plastik transparan di kawasan TPS, dengan akses masuk tersendiri agar tidak bersinggungan dengan pemilih lainnya saat melakukan pencoblosan surat suara.

"Di setiap TPS itu kan menyediakan empat bilik, tiga bilik itu untuk pemilih yang bersuhu tubuh 37,3 ke bawah artinya yang normal, sehat, kemudian satu bilik untuk pemilih yang suhu tubuh 37,3 ke atas. Jadi skriningnya itu ada di pengukuran suhu di awal," katanya.

Advertising
Advertising

Sementara itu, terkait dengan pelayanan pasien positif terinfeksi COVID-19, Didik mengatakan, akan dilayani petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) terdekat dengan dilengkapi perlengkapan alat pelindung diri dan hazmat.

Dia mengatakan, di dalam Peraturan KPU secara jelas sudah diatur siapapun pemilih termasuk pasien Covid-19 tetap dilayani, dan prosesnya akan dilakukan oleh TPS terdekat bersama dengan rumah sakit khusus atau rumah sakit rujukan pasien corona.

"Jadi tidak ada TPS khusus Covid-19, tetapi akan dilayani TPS terdekat. Layanannnya dengan protokol kesehatan, masing-masing pasien tentu akan dilayani petugas KPPS dengan hazmat lengkap, tetapi tetap harus didampingi perawat rumah sakit tersebut," katanya.

Asas-asas kerahasiaan tetap kita jamin, karena nanti proses pencoblosannya tetap dengan diatur sedemikian rupa sehingga tidak kemudian terbuka, meskipun itu di rumah sakit Covid-19, katanya.

Berita terkait

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

1 hari lalu

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

Pada 2021 lalu European Medicines Agency (EMA) telah mengungkap efek samping dari vaksinasi AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

3 hari lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

3 hari lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

3 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

3 hari lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

4 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

9 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

10 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

11 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

14 hari lalu

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.

Baca Selengkapnya