KPU Samarinda Bentuk Tim Relawan untuk Dongkrak Partisipasi Pemilih

Reporter

Antara

Minggu, 15 November 2020 06:01 WIB

ilustrasi pilkada

TEMPO.CO, Jakarta - KPU Samarinda di Kalimantan Timur membentuk tim relawan demokrasi dalam rangka mewujudkan target partisipasi pemilih pada Pilkada Samarinda 2020 sebesar 77,5 persen.

Anggota KPU Samarinda, Muhammad Najib, mengatakan, tim relawan demokrasi itu berasal dari 10 pengelompokan masyarakat atau basis.
"Ada 10 basis yang menjadi sasaran yakni basis pemilih berkebutuhan khusus, kaum marginal, komunitas, keluarga, warga internet, pemula, muda, penyandang disabilitas, perempuan, dan keagamaan," kata Najib, di Samarinda, Sabtu 14 November 2020.

Ia menjelaskan, setiap basis relawan itu akan direkrut lima orang, sehingga total ada sebanyak 50 orang yang akan menjadi tim relawan demokrasi. "Tim relawan ini telah dibentuk sejak beberapa bulan yang lalu dan sudah mulai bekerja sejak Juli hingga pencoblosan nanti 9 Desember 2020 mendatang," katanya.

Ia menjelaskan, peran tim relawan demokrasi ini untuk memberitahukan beragam informasi terkait Pilkada Samarinda kepada komunitasnya.

"Harapan kami sosialisasi Pilkada yang belum tersentuh oleh petugas KPU, bisa dilaksanakan oleh tim relawan, semakin banyak yang melakukan sosialisasi maka gaung pemilu lebih hidup dan tentunya akan banyak masyarakat yang memilih," jelasnya.

Advertising
Advertising

Berdasarkan identifikasi pada beberapa kali pemilu, masyarakat yang enggan menyalurkan hak politiknya atau golongan putih disebabkan minimnya informasi pemilu yang diterima masyarakat termasuk alasan memilih calon pemimpin daerah.

Bahkan, banyak masyarakat yang memanv tidak tahu terkait para kontestan Pilkada, hari pencoblosan dan informasi penting lain terkait Pilkada.

Melalui program dan relawan yang dibuat KPU diharapkan dampaknya bisa dongkrak partisipasi pemilih pada Pilkada Samarinda 2020 mendatang. “Sosialisasi terus kami lakukan, karena kami ingin mewujudkan target partisipasi pemilih meskipun dalam kondisi bencana pandemi Covid-19," jelasnya.

Diketahui daftar pemilih tetap Samarinda yang ditetapkan KPU pada Pilkada 2020 sebanyak 576.981 pemilih. Jika KPU menarget 77,5 persen maka jumlah partisipasi pemilih yang akan menggunakan hak suara sebanyak 447.160 pemilih.

Berita terkait

Mendagri Tito Serahkan DP4 ke KPU untuk Susun DPT Pilkada 2024

2 jam lalu

Mendagri Tito Serahkan DP4 ke KPU untuk Susun DPT Pilkada 2024

Penyerahan DP4 ini dilakukan secara simbolis oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya

KPU Jakarta Buka Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Berikut Jadwal dan Syaratnya

5 jam lalu

KPU Jakarta Buka Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Berikut Jadwal dan Syaratnya

KPU kabupaten/kota Sejakarta resmi membuka pendaftaran bagi petugas Panitia Pemungutan Suara alias PPS pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

14 jam lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

15 jam lalu

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

Mendagri Tito Karnavian mengatakan sebelumnya memang ada wacana yang muncul untuk mempercepat pelaksanaan Pilkada.

Baca Selengkapnya

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

17 jam lalu

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

PDIP sudah mengajukan gugatan ke PTUN sebelum MK menyampaikan putusan sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

17 jam lalu

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan PDIP tidak memiliki legal standing mengajukan gugatan ke PTUN di perkara ini

Baca Selengkapnya

Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

17 jam lalu

Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

Hakim MK menegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena meminta izin meninggalkan sidang, padahal sidang baru dimulai kurang dari 30 menit.

Baca Selengkapnya

KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

18 jam lalu

KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

Komisioner KPU Idham Holik angkat bicara usai Hakim MK Arief hidayat marah lantaran tak ada satu pun komisoner yang hadir di sidang sengketa pileg

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

19 jam lalu

Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

Tim Hukum PDIP diketahui menggugat KPU karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum atas penerimaan pendaftaran Gibran sebagai cawapres.

Baca Selengkapnya

PTUN Minta PDIP Perbaiki Gugatan terhadap KPU

20 jam lalu

PTUN Minta PDIP Perbaiki Gugatan terhadap KPU

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.

Baca Selengkapnya